
“Sejarah ditulis oleh pemenang.” Kita sering mendengar kalimat itu sebagai klise, namun kenyataannya jauh lebih kelam. Penulisan ‘sejarah resmi’ negara bekerja seperti mesin penghapus, secara sistematis melenyapkan fakta-fakta yang dianggap terlalu mengganggu terutama jejak-jejak pelanggaran Hak Asasi Manusia. Dikhawatirkan narasi “resmi” bersifat reduktif dan menghapus kompleksitas pengalaman mereka yang terlibat di dalamnya.
Pundi Insani, sebagai wadah penggalangan dana Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa), berkomitmen pada pemulihan korban HAM melalui prinsip keadilan sosial dan kesetaraan gender. Sejalan dengan misi tersebut, melalui sebuah pertemuan yang digelar di Hotel Ibis, Raden Saleh Jakarta pada akhir tahun lalu, sebuah inisiatif kolektif yang melibatkan penyintas, aktivis, seniman, dan akademisi berkumpul untuk menantang hegemoni ini.
Diskusi dipantik oleh Kamala Chandrakirana (Indonesia untuk Kemanusiaan), Melani Budianta (Akademisi), Lian Gogali (Institut Mosintuwu), Nia Dinata, KontraS, Syarikat Yogyakarta, Taman 65, dan Dewan Kesenian Jakarta (DKJ). Kegiatan ini juga menjadi ruang temu bagi berbagai komunitas dan perintis kemanusiaan dari berbagai daerah, di antaranya Pelintas Aceh, PK2TL (Lampung), DIALITA, Sekber 65 Solo, Layar Kumendung (Banyuwangi), SKPHAM SulTeng, PBH Nusra, serta kehadiran sastrawan Putu Oka Sukanta, penari Wangi Indriya, musisi Lani Frau, dan aktivis Hardingga, serta Ibu Sanu dan Wulan dari Jakarta. Melalui rangkaian kegiatan Bincang Budaya, kebudayaan menjadi sarana merebut kembali ingatan kolektif yang selama ini terdistorsi oleh kepentingan politik.
Salah satu pembelajaran dalam kegiatan ini adalah peran vital anak muda yang tidak lagi sekadar menjadi penonton pasif sejarah. Implementasi nyata keterlibatan anak muda terlihat jelas di Solo melalui Ketoprak Saung Bersama Sekber 65. Di sana, mahasiswa terlibat menjadi penonton juga aktor yang melakukan rekontekstualisasi sejarah secara informal dan cair. Dengan menggunakan media tradisional Ketoprak yang dikemas secara kontemporer, sejarah yang berat menjadi lebih mudah diterima oleh generasinya sendiri. Pendekatan ini meruntuhkan dinding kaku antara masa lalu dan masa kini, membuktikan bahwa sejarah adalah milik mereka yang berani menceritakannya kembali. Di era digital, anak muda memanfaatkan media sosial untuk meresonansikan narasi sejarah melalui karya seni, mengundang keterlibatan audiens yang lebih luas.
Strategi kebudayaan ini juga menyentuh akar rumput di berbagai daerah. Di Institut Mosintuwu (Palu, Sulawesi Tengah), “rumah belajar” menjadi tempat bagi generasi muda untuk mendengarkan tutur para sesepuh, sementara di Paguyuban Keluarga Korban Talangsari Lampung (PK2TL), keterlibatan perempuan muda dalam kesenian Kuda Lumping menjadi simbol perlawanan terhadap stigma daerah. Di PBH Nusra Maumere, keterlibatan keluarga dan anak-anak muda dalam Ritus Tanah menunjukkan bahwa rekonsiliasi adalah proses lintas generasi. Mereka belajar bahwa mengakui kesalahan masa lalu bukan berarti memperlemah bangsa, melainkan langkah pertama untuk memohon pemulihan bersama.
Pembelajaran dari Bincang Budaya menggeser paradigma: memorialisasi secara individual menuju praktik relasional. Kita mulai memahami bahwa mendengarkan orang lain dengan rasa hormat memberikan lensa lain untuk melihat realitas kita sendiri. Akademisi Michi Saagiig Nishnaabeg, Simpson (2021: 6)[1], menekankan bahwa dalam bercerita sebagai sebuah “praktik mengontraksikan dan melepaskan suara di berbagai skala” (individu, kolektif, hingga sistemik) pada akhirnya “budaya mendengarkan” adalah hal yang paling krusial. Sejarah, dengan demikian, dikembalikan menjadi sebuah commoning sumber daya milik bersama yang harus dirawat dengan penuh ketelitian.
[1] Simpson LB (2016) Indigenous resurgence and co-resistance. Critical Ethnic Studies 2(2): 19–34.
Pada akhirnya,kita sadar posisi kita di dunia. Seperti yang ditulis oleh Fenske dan Norkunas (2017)[1], keadilan transisional berarti belajar untuk menjadi “hanya satu aktor dalam dunia yang saling terjalin, alih-alih menjadi makhluk dominan dalam hierarki yang berpusat pada manusia.” Bagi anak muda, ini adalah ajakan untuk berhenti menonton dan mulai merawat. Anak muda diajak untuk memahami bahwa sejarah adalah sebuah commoning sumber daya milik bersama yang harus dirawat. Dengan mendengarkan cerita-cerita yang dipinggirkan, mereka menjaga agar kemanusiaan kita tidak lagi ditimpa narasi tunggal penguasa.
Sebagai langkah konkret, Bincang Budaya menyepakati tindak lanjut jangka pendek berupa pembentukan ruang komunikasi bersama dan sebuah tim kolektif. Tim yang berfungsi sebagai “aktivator dan provokator” ini akan menjadi mesin penggerak utama dalam menjaga ritme gerakan, sekaligus mengoordinasikan agenda kunjungan pembelajaran antar komunitas. Melalui proses musyawarah mufakat, para peserta telah menetapkan anggota tim yang terdiri dari perwakilan setiap daerah serta dua perwakilan dari Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa), guna memastikan keberlanjutan sinergi ini di masa depan.
[1] Fenske M, Norkunas M (2017) Experiencing the more-than-human world. Narrative Culture 4(2): 105–110.
