Tentang Daya Mengakar yang Perlu Diusahakan Bersama

Tentang Daya Mengakar yang Perlu Diusahakan Bersama

Pada Rabu, 12 Agustus 2026, Indonesia untuk Kemanusiaan menggelar dialog FAJAR #12 (Forum Belajar Sumber Daya Baru) bertajuk “Benang Merah Keswadayaan” secara hibrid di Ke:Kini Co-Working Space dan Zoom. Dialog ini berupaya mengenali benang merah dari berbagai praktik transformative resourcing atau yang juga dikenal sebagai Akar Daya.

Partisipan dialog berasal dari para pegiat masyarakat sipil, akademisi & peneliti, lembaga publik & instansi pemerintah, pekerja layanan kesehatan rumah sakit, dunia usaha, perwakilan asosiasi, media, serta perusahaan swasta dan BUMN. Menariknya, banyak di antara mereka yang aktif menjalankan praktik keswadayaan tanpa menyadari istilah tersebut. Ketika pertemuan diawali dengan pertanyaan tentang arti “keswadayaan”, sebagian partisipan mengaku kata tersebut jarang mereka dengar, atau pernah mendengarnya tetapi belum memahami maknanya secara mendalam.

​Dunia pengorganisasian memang dipenuhi istilah teknis yang terus berkembang. Istilah yang terkesan berat sering kali membuat maknanya terasa berjarak. Namun, keterlibatan dalam dialog ini mengingatkan kembali makna mendasar dari keswadayaan. Ia hadir dalam bentuk yang akrab dengan keseharian: lumbung pangan lokal, arisan warga, hingga aksi solidaritas bencana. Gerakan-gerakan organik ini tumbuh dari keputusan paling sederhana: bertolak dari apa yang ada di tangan, tanpa perlu menanti uluran tangan luar yang kerap datang dengan syarat dan ketentuan tertentu.

Fasilitator kegiatan, Niken Rarasati (Talenasia), mengungkapkan bahwa peran sebagai penggerak sering kali terasa melelahkan dan mengasingkan ketika indikator keberhasilan melulu ditentukan oleh standar luar. Tanpa sadar, keberadaan organisasi tereduksi menjadi sekadar perpanjangan tangan agenda pihak ketiga. Oleh karena itu, dialog ini hadir agar kelompok sipil sadar akan kekuatan kolektif mereka untuk saling berdaya.

​Antusiasme terlihat dari jalannya acara. Sebanyak 81 orang mendaftar, dengan 50 orang hadir langsung dan 26 orang menyimak secara daring pada puncak acara. Ruang dialog ini meruntuhkan sekat antara “ahli” dan “praktisi”, membuktikan bahwa setiap orang dapat saling belajar tanpa terhalang latar belakang atau jarak.

“Saya hanya punya pengetahuan dan waktu. Kalau mau, ayo”.

-Bu Theresia Eko, Komunitas Empu Jamu Sragen.

Ruang dialog ini menghadirkan berbagai cerita nyata dari para teman percakapan. Di Sragen, Komunitas Empu Jamu Sragen bergerak lewat iuran kas arisan mandiri. 

Di Gunungkidul, Diah Widuretno (Sekolah Pagesangan) mencapai kemandirian ekonomi tanpa dana donor selama belasan tahun. Kemandirian ini memberi mereka sebuah kemewahan untuk berbuat salah dan mengambil jeda jika diperlukan, tanpa cemas dikejar tenggat laporan kuartalan. Sementara itu di Nanga-Nanga, Sulawesi Tenggara, Resma selaku Ketua Jaringan Bersama Nanga-Nanga (JBN) mengelola lahan pertanian produktif serta mendirikan perpustakaan. Hasil panen komunitas dijual langsung ke warga dengan harga kompetitif untuk menghindari tengkulak pasar, sekaligus merajut solidaritas pangan lokal tanpa sekat keanggotaan. Di Solo, Nila Ayu Puspaningrum (SPEK-HAM) mentransformasi modul advokasi menjadi pelatihan berbayar bagi korporasi demi membiayai operasional rumah aman korban kekerasan.

Sebagaimana ditegaskan oleh Yanuar Nugroho (Dosen senior Driyarkara School of Philosophy, Jakarta), benang merah dari seluruh praktik di atas adalah Kemerdekaan Epistemik—hak penuh komunitas untuk mendefinisikan nilai, takaran, dan ukuran kesuksesannya sendiri. Yanuar juga mengacu pada hasil penelitian pasca-reformasi: jika dulu gerakan masyarakat sipil terpisah kaku antara spektrum Developmentalis dan Advokasi, kini batas-batas tersebut semakin lebur karena organisasi menggabungkan keduanya untuk tetap bertahan. Ia menekankan pentingnya untuk tidak terburu-buru memberi label atau menghakimi cara kerja baru gerakan.

Pengetahuan di akar rumput memang sering kali bersifat non-kodifikasi, layaknya resep masakan dengan takaran “secukupnya” yang hanya bisa dirasakan melalui pengalaman dan ikatan emosional di lapangan. Proses dialog hibrid menggunakan Mentimeter mempertegas bahwa masing-masing komunitas memiliki cara pandang berbeda mengenai apa yang mereka anggap sebagai sumber daya. Pengalaman para teman percakapan menyoroti berbagai bentuk modal gerakan di luar Catur Daya (pengetahuan, jaringan, kerelawanan, pendanaan). Para pegiat masyarakat sipil berpendapat bahwa dokumentasi pengalaman berperan sebagai acuan saat mengalami kebuntuan. Pengorganisasian juga bertumpu pada cara berkomunikasi yang setara dengan semangat “mengajak belajar bersama” alih-alih “memberikan” bantuan. Selain itu, nilai-nilai kebersamaan seperti kejujuran, akuntabilitas, kesetaraan, serta kejelasan fokus tujuan menjadi pengikat yang menjaga integritas gerakan.

Komunitas berdiri sebagai pemilik daya. Daya sudah ada dan mengakar, tetapi ia tidak bisa menjadi kekuatan perubahan tanpa usaha yang aktif, baik melalui langkah mandiri di tingkat individu maupun melalui kerja kolektif, daya jaring, yang menghubungkan berbagai titik gerakan. Dengan memperkuat rantai belajar antar-komunitas, tidak ada penggerak komunitas yang merasa berjuang sendirian.

Langkah ke depan dimulai dengan menyadari bahwa komunitas adalah subjek yang berdaulat, selaku pemilik pengetahuan. Dengan keberanian untuk bertindak, kesediaan untuk saling menopang, dan komitmen yang berakar pada kepedulian, gerakan keswadayaan akan terus mengakar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *