Leaving No One Behind (LNOB), merupakan slogan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) yang membedakan dengan pendahulunya, yaitu Tujuan Pembangunan Milenium (TPM/MDGs), dengan menempatkan pendekatan HAM yang menjadi komitmen baru sebagai promosi dan perlindungan hak asasi manusia. Promosi dan perlindungan HAM dalam Agenda 2030 secara eksplisit merujuk pada deklarasi universal HAM dan kesepakatan HAM internasional1, dan berusaha untuk tidak meninggalkan siapapun dan menempatkan pentingnya kesetaraan dan non-diskriminasi