
Artikel terbitan PBH Nusra (NTT). Penulis: Yulius Regang
Menjadi tua bukan pilihan, tetapi siklus kehidupan yang dialami oleh setiap manusia secara alamiah. tidak seorangpun di dunia ini yang dapat mengelak dari usia tua. Setiap orang boleh merekayasa agar kelihatan awet muda, tetapi perubahan fisik dan usia, tidak dapat ditipu dengan cara apapun. Usia tua adalah kepastian, maka tidak ada alasan bagi siapa pun untuk tidak mempersiapkan masa tua sedini mungkin.
Faktanya manusia cenderung mengabaikan satu fase dalam siklus kehidupan yaitu masa tua. Orang cenderung menata masa muda berlebihan dan lupa mempersiapkan diri menyongsong masa tua. Hal ini sungguh nyata dalam kehidupan masyarakat lokal pada umumnya. Mereka menghabiskan waktunya dengan pekerjaan-pekerjaan rutin hingga lupa mengurus dan mempersiapkan masa depan dengan baik. Dampaknya banyak lansia yang tidak dapat menikmati sisa hidupnya secara layak dan jauh dari kata sejahtera. Situasi dan kondisi yang tidak menunjang turut memperparah keadaan sehingga banyak lansia yang mengalami kekerasan dan diterlantarkan oleh keluarganya.
Kondisi ini secara otomatis menempatkan lansia pada posisi yang tidak berguna karena secara fisik sudah tidak perkasa lagi, daya tahan tubuh mulai melemah, fungsi mata mulai kabur, pendengaran tidak lagi berfungsi secara normal, daya ingat mulai melemah, dan berbagai jenis penyakit datang silih berganti. Keadaan ini dialami para lansia penyintas 65.
Lansia dampingan PBH-Nusra adalah kelompok penyintas pelanggaran berat HAM masa lalu yang menyebar di tiga desa dampingan yaitu Ian Tena, Tua Bao dan Natarmage. Jumlah lansia yang didampingi sebanyak 109 orang. Jumlah ini terus mengalami penurunan dari waktu ke waktu karena banyak lansia yang sudah tidak berdaya karena faktor usia dan penyakit yang diderita.
Selama bertahun-tahun para penyintas hidup dalam ketakutan dan enggan membuka diri dengan pihak luar. Mereka termasuk orang-orang yang mengalami stigma dan diskriminasi berlapis, diabaikan, dan tidak mendapat ruang yang baik di masyarakat. Mereka sulit mengekspresikan diri karena stigma dan diskriminasi. PBH Nusra berupaya mengembalikan harkat dan martabat mereka dengan membuka ruang-ruang inklusi dan memperjuangkan hak-hak lansia untuk mendapatkan pelayanan dan bantuan sosial dari negara.
PBH-Nusra juga melibatkan orang muda sebagai relawan yang siap membantu lansia untuk mengakses layanan dasar terutama di bidang kesehatan seperti posyandu lansia, Pemberian Makanan Tambahan (PMT), dan melakukan kunjungan rumah.
PBH-Nusra juga berusaha membangun ruang-ruang perjumpaan yang melibatkan multi pihak baik pemerintah, masyarakat, lansia, orang muda, organisasi yang peduli terhadap lansia dan individu-individu yang menaruh perhatian pada lansia. Aksi-aksi kecil dilakukan untuk memberikan perhatian pada lansia dan membangkitkan rasa kepedulian masyarakat terutama golongan pemuda terhadap lansia. Persoalan lansia tidak semata-mata tanggung jawab negara atau pemerintah melainkan tanggung jawab bersama.
Semua elemen masyarakat perlu memberikan perhatian dan dukungan kepada lansia dalam mengakses layanan dasar dan bantuan sosial. Sementara pemerintah wajib memastikan bahwa anggaran dan program kerja sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kerja sama yang apik antara masyarakat dan pemerintah akan membuahkan hasil yang baik bagi kesejahteraan lansia. Dalam meningkatkan pelayanan kesehatan dan layanan sosial bagi lansia, PBH-Nusra bekerja sama dengan Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) yang didukung oleh Voice Global melalui program “Better Together” sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.