
Saat ini kasus yang sedang ramai diperbincangkan adalah kasus kekerasan seksual di salah satu kementerian. Tentu peristiwa ini sangat mengkhawatirkan, mengapa di institusi negara yang semestinya aman dari kasus kekerasan malah sebaliknya? Lantas, di mana tempat aman dari kekerasan seksual? Pada tahun 2020, lembaga pengada layanan atau dapat disebut juga Women Crisis Centre (WCC) mendapat 110 pengaduan kasus kekerasan seksual. Kemudian terjadi peningkatan di tahun 2021 menjadi 498 kasus. (data Komunitas Perempuan Berkisah)
Peningkatan kasus Kekerasan Berbasis Gender (KBG) membuat banyak lembaga pengada layanan kewalahan dalam melakukan pendampingan terhadap korban. Untuk itu, IKa berupaya memberi daya berupa hibah kecil dari Pundi Perempuan bagi lembaga pengada layanan. Salah satu lembaga pengada layanan yang menerima hibah adalah Komunitas Perempuan Berkisah. Pada April hingga Desember tahun 2021, lembaga pengada layanan ini sudah mendampingi sebanyak 145 korban baik secara offline maupun secara virtual. Belum lagi kasus rujukan dari organisasi lain yang sudah tidak sanggup menerima kasus terbaru. Pelimpahan kasus tentu menjadi tantangan bagi lembaga ini karena berimplikasi pada kapasitas sumber daya dan kesiapan akomodasi.
Banyak lika-liku yang dihadapi dari setiap sisi, seperti: akses informasi lembaga pengada layanan yang masih minim dan belum merata di berbagai daerah sehingga hal ini sulit bagi korban yang ingin meminta perlindungan/ pendampingan dari lembaga pengada layanan, minimnya kapasitas pendampingan pemulihan khusus bagi korban atau penyintas korban kekerasan seksual, lalu penguatan dari pendamping kepada penyintas sudah semaksimal mungkin akan tetapi tantangan terbesar yaitu pada saat penyintas sudah pulih dan kembali pada masyarakat adalah melawan stigma di masyarakat itu sendiri, yang selanjutnya yaitu untuk kebutuhan akomodasi seperti transportasi dan lainnya apabila tidak memungkinkan lagi untuk melakukan pendampingan secara online juga untuk melakukan visum pada rumah sakit terdekat untuk ditindak lanjuti.
Para penyintas yang mengalami kekerasan seksual butuh melakukan media konseling untuk penyembuhan mental akibat trauma, juga harus menjadi pribadi yang berdaya karena setelah mengalami kasus kekerasan banyak kemungkinan adanya kehidupan yang berbeda seperti sebelumnya seperti perceraian, perebutan hak asuh anak dan lainnya.
Hal yang terjadi kepada para penyintas merupakan hal yang tidak bisa dianggap sederhana, karena bentuk kekerasan berbasis gender yang terjadi sekarang akan berdampak di masa depan seperti tidak mau berinteraksi dengan dunia luar, ada keinginan untuk mengakhiri hidup, mendapatkan stigma negatif dari masyarakat, dan rentan untuk mengalami hal serupa.
Ruang aman merupakan garda terdepan dalam melakukan perbantuan kepada korban. Untuk itu Pundi Perempuan hadir dalam membantu lembaga pengada layanan karena berbagi untuk berdaya bagi para perempuan merupakan cara untuk merasakan, meringankan dan memberikan support untuk pendamping yang bergerak mendampingi para penyintas.