Melaung HAM, Mendiskusikan Konsep dan Praktik HAM dan Inklusi Sosial Bersama Sivitas Akademika

Dalam rangka memperingati hari HAM Internasional pada tanggal 10 Desember 2019, Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) mengadakan kegiatan goes to campus ke Universitas Sebelas Maret (UNS). Acara ini akan berlangsung pada 26 – 27 November 2019 di area FISIP UNS.

Acara ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman antara Komnas HAM dengan UNS pada 1 November 2018. Penandatangan kerjasama ini dilakukan oleh ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Rektor UNS Prof.Dr.Ravik Karsidi, MS. Kerjasama ini dilakukan guna mendorong pemajuan HAM melalui Tridharma Perguruang Tinggi yang bertujuan untuk penguatan, pelaksanaan, perlindungan dan penghormatan HAM serta untuk memperkuat sinergisitas hubungan kelembagaan antara kedua belah pihak.

Guna mewujudkan tujuan tersebut, Komnas HAM, FISIP UNS dan Indonesia untuk Kemanusiaan dengan dukungan Program Peduli menyelenggarakan kegiatan bersama bertajuk Melaung Hak Asasi Manusia bersama Sivitas Akademika UNS. Kegiatan yang akan berlangsung selama dua hari ini akan mempertemukan konsep dan praktik Hak Asasi Manusia dan inklusi sosial di kalangan sivitas akademika dengan kegiatan seperti seminar publik, paralel workshop, pameran foto, pentas musik dan napak tilas sejarah reformasi 1998.

Melalui kegiatan ini, diharapkan akan muncul ruang-ruang untuk saling meningkatkan pemahaman serta kesadaran akan pentingnya inklusi sosial dalam pembangunan bagi sivitas akademika, juga sebagai pertukaran pengetahuan dan pembelajaran antar generasi.

Apa itu Melaung?

Melaung menurut KBBI adalah menyeru dengan suara kuat dan nyaring; berteriak kuat-kuat.

Apa sih Program Peduli?

Program Peduli merupakan sebuah program pengentasan kemiskinan yang menggunakan pendekatan pembangunan inklusif untuk memastikan masyarakat marginal yang tidak terjangkau dapat terlibat dan mendapat manfaat dari pembangunan. Indonesia untuk Kemanusiaan dalam Program Peduli berperan menjadi mitra payung bagi Komunitas korban pelanggaran berat HAM seperti: Korban Daerah Operasi Militer (DOM) Aceh, Korban tragedi 1965/1966 di Yogyakarta, Surakarta, Sikka, Korban Talangsari-Lampung dan Korban Kerusuhan Mei 1998 di Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Selalu dapatkan kabar terbaru dari kami!