Menjadi Ruang Aman: Bagaimana WCC Dian Mutiara Membantu Pemulihan Psikologis Korban Kekerasan

Menjadi Ruang Aman: Bagaimana WCC Dian Mutiara Membantu Pemulihan Psikologis Korban Kekerasan

Trigger warning: Artikel ini mengandung pembahasan tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan tentang perilaku menyakiti diri sendiri.

Kekerasan terhadap perempuan bukan hanya menyisakan luka fisik, tetapi juga meninggalkan dampak psikologis. Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), mengatakan perempuan yang pernah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga memiliki kecenderungan niat untuk mengakhiri hidup. Dalam hal ini, pendampingan psikologis menjadi elemen penting dalam proses pemulihan penyintas, terutama dalam situasi yang bisa mengarah ke trauma jangka panjang. 

Data Polres Malang menunjukkan terjadi peningkatan kasus bunuh diri sebanyak 52,38% dari tahun 2022 ke tahun 2023. Tahun 2022, ada 21 kejadian bunuh diri. Sedangkan tahun 2023 terdapat 32 kasus bunuh diri. Sementara data Polresta Malang Kota menyebut  ada 25 kasus bunuh diri tahun ini mulai Januari 2023 hingga 25 Desember 2023. WCC Dian Mutiara sebagai pengada layanan di kota Malang menjembatani kehadiran negara untuk untuk menjawab dan memberikan perlindungan pemenuhan hak serta pemulihan bagi perempuan dan anak korban kekerasan. 

Sepanjang 2024, Polres Malang menangani 248 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan 224 kasus berhasil diselesaikan. Penanganan kasus ini melibatkan kerja sama dengan lembaga perlindungan anak dan instansi terkait, termasuk pengada layanan. WCC Dian Mutiara sebagai pengada layanan membuktikan bahwa konseling dan terapi psikologis bisa jadi titik balik untuk perempuan korban kekerasan. Melalui sesi psikoedukasi dan dukungan psikososial yang dilakukan sepanjang April–Mei 2024, WCC Dian Mutiara telah menjadi ruang aman bagi korban kekerasan dengan dukungan dari Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) melalui Program Pundi Perempuan 2024.

Dukungan Pundi Perempuan dua tahun lalu memberikan kesempatan bagi WCC Dian Mutiara untuk menjalankan manajemen organisasi secara lebih sistematis dan profesional. Melalui dukungan ini, lembaga mampu melakukan pembagian peran administrasi yang lebih jelas serta merapikan sistem pendokumentasian untuk manajemen kasus yang lebih efektif. 

“Bagi kami, dukungan ini adalah kesempatan emas untuk berbenah internal. Kami belajar menjalankan manajemen organisasi yang lebih sistematis mulai dari kerapian administrasi hukum hingga dokumentasi kasus yang akuntabel. Ini penting karena setiap lembar kuitansi visum atau surat kuasa adalah senjata bagi korban untuk mendapatkan haknya,”

Penataan administrasi yang lebih rapi ini menjadi fondasi kuat dalam memastikan setiap langkah penanganan korban tercatat dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun medis.

Di tahun 2024, WCC Dian Mutiara menangani 60 kasus, di mana mayoritas adalah Kekerasan Seksual (KS) dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Gejala trauma yang ditemukan sering kali berada pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan, mulai dari gangguan kognitif hingga tindakan fisik yang ekstrem.

Seorang pendamping psikologis di WCC menceritakan pengalamannya:

“Kami sering menemui penyintas yang merasa dunianya runtuh; mereka mual, gemetar, bahkan merasa sangat jijik pada diri sendiri. Puncaknya, ada penyintas yang saking putus asanya melakukan tindakan menyayat tangan dan perutnya sendiri. Melalui terapi kognitif dan terapi seni (art therapy), kami mencoba membimbing mereka perlahan agar menyadari bahwa gejala tersebut bisa dikendalikan dan mereka berhak untuk merasa aman kembali.”,

Intervensi dilakukan secara individu melalui teknik seperti breathing square untuk stabilisasi emosi dan client-centered therapy untuk membangun kembali rasa percaya diri korban.

Dalam periode Pada periode 1 Juni – 30 Juli 2024, 8 orang mendapatkan layanan pendampingan psikologis. Dalam pendampingan psikologis yang dilakukan WCC Dian Mutiara Malang, berbagai gejala trauma teridentifikasi pada perempuan penyintas kekerasan. Dari sisi kognitif, banyak dari mereka menunjukkan kesulitan fokus, perhatian mudah teralihkan, serta pemikiran berulang mengenai ketidakadilan atas peristiwa yang mereka alami. Secara emosional, perasaan takut, marah, malu, sedih yang luar biasa, hingga merasa tidak berguna mendominasi. Salah satu penyintas bahkan mengungkapkan rasa jijik terhadap dirinya. Di samping itu, perilaku korban cenderung menunjukkan adanya tindakan menyakiti diri serta keluhan fisik seperti mual, muntah, dan gemetar indikasi dari gejala psikosomatik. – (Psikosomatik: kondisi di mana keluhan fisik dipengaruhi atau disebabkan oleh faktor psikologis, seperti stres, kecemasan, atau depresi).

Di tahun 2024, jenis kasus yang ditangani Dian Mutiara didominasi Kekerasan Seksual sejumlah 17 kasus, Kekerasan dalam rumah tangga sejumlah 15 kasus, dan Kekerasan seksual berbasis elektronik sejumlah 11 kasus. Total semua kasus yang ditangani adalah 60 kasus.

Intervensi psikologis dilakukan WCC Dian Mutiara Malang dengan pendekatan individu sesuai dengan kebutuhan masing-masing korban. Intervensi ini antara lain dengan psikoedukasi, yaitu memberikan pemahaman bahwa gejala yang dialami bisa dikendalikan; stabilisasi emosi melalui teknik relaksasi seperti breathing square; serta psikoterapi yang terdiri dari terapi seni, terapi kognitif, dan client-centered therapy. Pendampingan juga dilengkapi dengan konseling suportif, serta arahan dan bimbingan untuk membantu penyintas memahami kondisi dirinya dan membangun kembali rasa aman.

Sebagian besar penyintas menunjukkan perkembangan positif mereka mulai memahami apa yang mereka alami dan bagaimana menghadapinya. Namun, ada juga kasus di mana penyintas belum siap atau tidak kooperatif menguatkan bahwa proses pemulihan membutuhkan waktu dan pendekatan yang empatik.

Fenomena ini juga tercermin dalam temuan CATAHU Komnas Perempuan 2023, yang melaporkan adanya peningkatan kekerasan psikis pasca-pandemi dan setelah disahkannya UU TPKS. Di Kota Malang sendiri, tercatat 117 pengaduan sepanjang Januari 2024 hingga awal Desember 2024. Sayangnya, masih banyak aparat dan lembaga layanan yang memilih mediasi atas nama “harmoni keluarga”, tanpa memperhatikan kebutuhan korban. Tidak diwajibkannya program konseling juga menjadi hambatan besar dalam proses pemulihan.

Dalam situasi ini, kehadiran WCC atau pengada layanan seperti Dian Mutiara menjadi sangat penting untuk pemulihan perempuan korban kekerasan. Layanan pengada layanan memastikan perempuan korban kekerasan tidak hanya mendapat pendampingan hukum, tetapi juga layanan konseling dan terapi psikologis yang layak dan berkelanjutan. Pemulihan adalah hak dasar setiap korban kekerasan, dan konseling serta terapi psikologis menjadi titik balik yang esensial dalam proses pemulihan perempuan korban kekerasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *