
IKa berdiri saat arus gerakan prodemokrasi mulai menguat pada masa senja Orde Baru. Banyak inisiatif kecil tapi signifikan untuk demokrasi yang bermunculan di berbagai pelosok negeri, seperti kelompok diskusi di kampus, pengorganisasian komunitas, aksi-aksi di ruang publik dan bantuan bagi para korban pelanggaran dan pembela HAM yang terancam. IKa ikut menjadi bagian dari arus yang semakin meluas ini dengan menyalurkan hibah-hibah yang berskala kecil dan bersifat lentur untuk mitra-mitra seperjuangan di tingkat lokal.
Sumber daya yang dikelola IKa kebanyakan berasal dari ‘dana mikro’ (microfund) beberapa lembaga donor internasional yang tidak punya kapasitas untuk menangani langsung hibah-hibah kecil dari markasnya di luar negeri. Pola pengelolaan sumber daya yang diterapkan IKa pada fase ini terfokus pada penyaluran dana donor internasional.
Ketika era Reformasi membuka peluang bagi lembaga-lembaga donor untuk mendirikan kantor di Indonesia dan berinteraksi langsung dengan para penerima hibahnya, peran IKa sebagai perantara (intermediary) mulai tidak relevan lagi.
