MERDEKA MENURUT UKURAN SIAPA?

Percakapan Yanuar Nugroho di FAJAR #12 membawa saya kembali pada pertanyaan yang sejak awal menggerakkan Akar Daya: jangan-jangan persoalan masyarakat sipil bukan hanya kekurangan sumber daya, tetapi cara kita melihat apa yang disebut sumber daya.

Selama ini, percakapan tentang resourcing civil society terlalu mudah menjadi percakapan tentang funding civil society: berapa dana tersedia, siapa donor berikutnya, dan proposal apa yang bisa diajukan. Padahal pengalaman komunitas menunjukkan bahwa sesuatu terus hidup bahkan ketika dana terbatas: pengetahuan, jejaring, kerelawanan, kepercayaan, keberanian, solidaritas, kegigihan dan mungkin bentuk-bentuk daya lain yang bahkan belum kita beri nama. Inilah mengapa bagi IKa, Catur Daya: Dana, Pengetahuan, Jejaring, dan Kerelawanan adalah teropong, bukan checklist.

Dari empat cerita Akar Daya, Yanuar menangkap satu energi yang terasa kuat: keresahan yang tidak berujung pada menyerah. Orang-orang yang resah, tetapi tetap berjalan.

Ini penting. Sebab kita sering mencari daya dalam sesuatu yang sudah rapi: organisasi yang kuat, pendanaan yang cukup, sistem yang mapan, atau program yang terukur. Padahal mungkin daya justru sedang bekerja dalam sesuatu yang jauh lebih sederhana dan messy: kegigihan untuk terus mencoba, pengetahuan yang lahir dari pengalaman, orang yang bersedia membantu, hubungan yang terus dirawat, atau keberanian untuk memulai meskipun belum tahu akan sampai ke mana.

Bagi IKa, justru di wilayah yang belum rapi inilah the emergence menarik untuk diperhatikan. Bukan untuk buru-buru membuktikan bahwa Akar Daya berhasil, atau mengubah pengalaman menjadi success story dan model baru, tetapi untuk bertanya: apa yang sebenarnya sedang tumbuh? Apa yang membuatnya hidup? Dan daya apa yang selama ini tidak kita lihat?

Pengetahuan atau kuasa untuk menentukan apa yang disebut pengetahuan?

Di sinilah pembacaan Yanuar menjadi lebih provokatif.

Ketika ditanya daya apa yang paling mendasar, ia memilih pengetahuan. Tetapi kemudian ia membawa pengertian pengetahuan jauh melampaui informasi, keahlian, atau sesuatu yang dapat dimasukkan ke dalam laporan. Menurutnya, sesuatu yang mendasar terjadi ketika:

“Kita berhenti membiarkan orang lain mendefinisikan siapa kita. Kita berhenti membiarkan orang lain mengukur siapa kita.”

Yanuar menyebutnya kemerdekaan epistemik: keberanian untuk tidak terus-menerus melihat diri melalui epistemologi, kategori, dan ukuran orang lain; untuk mempunyai cara sendiri dalam mengatakan apa yang penting, apa yang bermakna, dan apa yang bernilai.

Bagi kami di IKa, gagasan ini menyentuh jantung Akar Daya. Karena pertanyaan tentang sumber daya ternyata tidak pernah netral.

Siapa yang mempunyai kuasa untuk mengatakan sesuatu adalah “aset”?
Siapa yang menentukan pengetahuan mana yang dianggap sah?
Siapa yang menetapkan ukuran sebuah organisasi disebut kuat atau lemah?
Dan siapa yang akhirnya menentukan apa yang dianggap sebagai keberhasilan?

Ini pula yang membuat percakapan tentang Shift the Power tidak cukup berhenti pada pemindahan dana. Dalam perjalanan IKa, pertanyaannya memang lebih dalam: siapa yang mengetahui, siapa yang menentukan, siapa yang dipercaya, siapa yang mempunyai relasi, dan siapa yang mempunyai daya untuk bertindak?

Kalau uang berpindah tetapi definisi masalah, desain program, ukuran keberhasilan, dan pengetahuan yang dianggap sah tetap ditentukan dari luar, apakah power sungguh sudah bergeser?

Bagaimana kalau pengetahuan yang paling berharga justru tidak pernah masuk proposal?

Yanuar mengingatkan bahwa tidak semua pengetahuan dapat dikodifikasi. Ada pengetahuan yang bisa ditulis menjadi resep, panduan, modul, atau laporan. Tetapi ada pula pengetahuan yang hanya bisa diwariskan melalui praktik dan pengalaman.

Ini mengusik cara kita melihat komunitas.

Bisa jadi masyarakat memiliki pengetahuan yang sangat kaya tentang bagaimana bertahan, merawat relasi, membaca lingkungan, menyelesaikan konflik, mengorganisir solidaritas, atau menggerakkan orang. Tetapi karena pengetahuan itu tidak hadir dalam bahasa proyek, indikator, logframe, atau laporan, kita tidak mengenalinya sebagai sumber daya.

Bagaimana kalau yang selama ini kita sebut “komunitas kekurangan kapasitas” sebenarnya adalah kita yang kekurangan kemampuan untuk melihat kapasitas mereka?

Akar Daya mencoba memindahkan titik berangkat itu. Bukan hanya bertanya, “Apa yang kurang dan siapa yang bisa membantu?”, tetapi: “Apa yang sebenarnya sudah ada? Apa yang selama ini tidak kita lihat sebagai daya? Bagaimana daya itu dikenali, dihargai, dirawat, dihubungkan, lalu digerakkan?”

Keswadayaan bukan berjalan sendirian

Namun ada jebakan lain yang perlu dihindari.

Mengakui daya masyarakat bukan berarti mengatakan bahwa komunitas tidak membutuhkan pihak lain. Keswadayaan juga bukan jawaban murah ketika donor pergi: tidak ada dana, silakan mandiri.

Bagi IKa, keswadayaan justru berarti semakin mampu mengenali dan menggerakkan daya sendiri sambil membangun hubungan yang saling memperkuat dengan pihak lain. Agency yang tumbuh dari dalam seharusnya memungkinkan relasi yang lebih sehat dan setara bukan isolasi atau self-sufficiency.

Karena itu, jejaring tetap penting. Dana tetap penting. Pihak luar tetap penting.

Yang berubah adalah posisi dari mana hubungan itu dimulai.

Bukan lagi hanya:

“Kami kekurangan apa, dan siapa yang bisa memberikannya?”

Tetapi:

“Kami sudah mempunyai daya. Kamu juga mempunyai daya. Apa yang menjadi mungkin ketika daya-daya itu bertemu?”

Dan mungkin organisasi masyarakat sipil sendiri perlu berubah

Yanuar kemudian membawa percakapan ke wilayah yang lebih tidak nyaman: bentuk organisasi masyarakat sipil yang kita kenal mungkin juga sedang berubah.

Batas lama antara organisasi pelayanan, pembangunan, advokasi, pengetahuan, bahkan bisnis sosial semakin kabur. Cara kerja masyarakat sipil mungkin tidak dapat terus diasumsikan akan sama seperti sebelumnya.

Bagi IKa, ini bukan sesuatu yang perlu buru-buru dijawab. Ini justru pertanyaannya menarik:

Bagaimana kalau masa depan masyarakat sipil tidak hanya lahir dari memperkuat organisasi yang sudah ada, tetapi dari mengenali bentuk-bentuk baru masyarakat mengorganisir daya?

Mungkin ia belum mempunyai nama. Belum menjadi lembaga. Tidak mempunyai strategic plan. Bahkan mungkin tidak menganggap dirinya sebuah inovasi. Tetapi orang mulai saling terhubung. Pengetahuan mulai dihargai. Seseorang berani mengambil peran. Solidaritas bergerak. Jejaring terbentuk. Sesuatu mulai tumbuh. IKa ingin belajar melihat tanda-tanda kecil semacam itu tanpa buru-buru merapikan, memberi nama, mereplikasi, atau menginstitusionalisasikannya.

Dari daya menuju kemungkinan gerakan

Dan di sinilah FAJAR meninggalkan saya dengan pertanyaan yang lebih besar.

Kalau praktik-praktik seperti ini ternyata tumbuh di banyak tempat berbeda bentuk, berbeda konteks, berbeda bahasa apa yang terjadi ketika mereka mulai saling mengenali?

Gerakan keswadayaan tidak harus berarti memperbanyak “model Akar Daya”. Yang mungkin perlu terhubung justru nilai, pengetahuan, praktik, orang, dan jejaring yang sama-sama berangkat dari pengakuan bahwa masyarakat sudah mempunyai daya dan agency.

Maka mungkin pertanyaan kita ke depan bukan lagi:

“Bagaimana membawa lebih banyak sumber daya kepada masyarakat?”

Tetapi:

“Bagaimana kita menjadi jauh lebih baik dalam melihat daya yang sudah ada dan berhenti, tanpa sadar, mengambil alih kuasa masyarakat untuk mendefinisikannya?”

Karena mungkin keswadayaan dimulai bukan ketika masyarakat memiliki semuanya, tetapi ketika mereka menyadari bahwa mereka bukan ruang kosong yang menunggu untuk diisi.

Mereka sudah mempunyai daya.

Dan barangkali salah satu bentuk daya yang paling mendasar adalah kemerdekaan untuk mengatakan sendiri: siapa kita, apa yang kita ketahui, apa yang bernilai bagi kita, dan ke mana kita ingin bergerak.

Klik untuk informasi lebih lanjut tentang FAJAR

Mengembangkan Konsep Sumber Daya Transformatif, Pendekatan Ekonomi Solidaritas:  Sebagai Sarana Ekonomi dan Tujuan Gerakan Sosial Politik

Forum Belajar Sumber Daya Baru ke lima (FAJAR #5) berlangsung pada Rabu, 5 Juni 2024 dengan tema:”AKAR DAYA: Mengembangkan Konsep Sumber Daya Transformatif, Pendekatan Ekonomi Solidaritas:  Sebagai Sarana Ekonomi dan Tujuan Gerakan Sosial Politik. Forum yang berlangsung secara daring ini menghadirkan aktivis dan penggerak gerakan sosial yang sudah menerapkan pendekatan ekonomi solidaritas guna memastikan keberlanjutan gerakan sosial yang sedang dilakukan masing-masing. Dina Lumbantobing dari Perkumpulan Sahda Amo (Pesada) Sumatera Utara, Romlah dari Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), Jakarta Timur, Stefanus Masiun dari Credit Union (CU) Keling Kumang, Pontianak, Kalimantan Barat, Ngurah Termana dari Taman 65, Bali hadir sebagai pembicara selain juga Komunitas Pemberdaya, Pengurus serta Badan Eksekutif Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa). Kamala Chandra Kirana juga hadir sebagai fasilitator.

Forum Belajar Sumber Daya Baru (FAJAR) adalah ruang belajar untuk mengembangkan konsep sumber daya transformatif bagi gerakan sosial, merespon penyempitan ruang gerak masyarakat sipil. Forum sudah berlangsung sejak akhir 2023 ini mendiskusikan lima isu utama: aset, pemanfaatan, pengembangan, ekosistem, keberlanjutan, dan penyebaran inisiatif ke komunitas lain. Salah satu pendekatan alternatif yang sangat relevan dan penting dalam ruang perbincangan dan pencarian sumber daya transformatif tersebut adalah bagaimana menemukan, membangun dan merawat keberlanjutan gerakan masyarakat sipil yang berbasis pada pendekatan ekosistem sosial ekonomi yang berlandaskan pada asas saling percaya, saling merawat dan saling bahu-membahu (solidaritas). Bagaimana pendekatan, model dan praktik ekonomi solidaritas seperti koperasi atau alternatif lainnya dapat menjadi sarana ekonomi untuk tujuan gerakan.

Dina Lumbantobing sebagai pembicara pertama membuka forum dengan cerita mengenai tantangan yang dihadapi saat bertemu dengan wilayah suku minoritas, Pakpak yang jarang dikenal di Sumatera Utara pada tahun 90-an dan melihat kemiskinan di sana  yang memengaruhi perempuan sehingga kemudian memulai pendekatan melalui program untuk anak-anak dan memperhatikan betapa berat beban perempuan dalam masyarakat. Dengan dukungan Ashoka dan pengalaman di Bina Swadaya, Dina mengedukasi perempuan tentang menabung, pengelolaan ekonomi, dan hak asasi manusia. Gerakan tersebut berkembang menjadi kelompok simpan pinjam dan Credit Union (CU), yang memberdayakan perempuan secara ekonomi dan politik. Kini, perempuan Pakpak terlibat aktif di politik lokal, dan gerakan ini terus berdampak positif di berbagai kabupaten.

Romlawati dari PEKKA berbagi pengalaman bagaimana awal aktivitas PEKKA yang dirintis oleh Nani Zulminarnsi. Bermula dari mendokumentasikan kehidupan perempuan kepala keluarga, para perempuan ini kemudian diajak berorganisasi, dan kegiatan simpan pinjam dipilih sebagai pintu masuk untuk memberdayakan perempuan yang sebagian besar sangat miskin. Simpanan awal yang sangat kecil  dan ternyata mengikat mereka sebagai perempuan kepala keluarga. Setelah melakukan kegiatan simpanan selama tiga bulan, simpanan tersebut bisa digunakan sebagai pinjaman, termasuk untuk pendidikan dan kesehatan. Pada 2004, kelompok-kelompok simpan pinjam mulai bergabung di tingkat kecamatan hingga kabupaten. Pekka juga mengembangkan usaha grosir melalui PekkaMart untuk kebutuhan dasar anggota, dan di tahun 2016, Koperasi Artakarya dibentuk untuk membantu pemasaran produk ibu-ibu Pekka. Pekka membangun rantai pasok lokal dan mengadakan pasar-pasar yang tidak hanya menggunakan uang tetapi juga barter. Pekka menekankan ekonomi yang adil, mendukung pendidikan, dan advokasi kebijakan lokal yang mendorong kesejahteraan anggotanya.

Forum Belajar FAJAR 3: Mengupayakan Sumber Daya Baru dalam Gerakan Organisasi Masyarakat Sipil

Forum Belajar (FAJAR) 3 yang diselenggarakan oleh Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) pada 6 Mei 2024, menarik perhatian banyak pihak yang peduli dengan gerakan masyarakat sipil di Indonesia. Dengan tema “Akar Daya dan Urgensi Agenda Transformatif di Tengah Penyempitan Ruang Gerak Masyarakat Sipil,” forum ini menjadi wadah refleksi dan diskusi mengenai pentingnya menumbuhkan sumber daya baru yang transformatif untuk mencapai keadilan sosial dan hak asasi manusia.

Bagian Pertama: Akar Daya dan Urgensi Agenda Transformatif

Kamala Chandra Kirana, Ketua Badan Pembina Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa), menjadi narasumber utama yang memaparkan situasi ekonomi politik sumber daya organisasi masyarakat sipil (OMS). Dalam pemaparannya, Kamala menggarisbawahi ketergantungan OMS pada donor internasional, di mana 85% pendanaan OMS bergantung pada sumber luar negeri. Salah satu yang menjadi sorotan adalah ketimpangan alokasi dana, dengan 88% pendanaan hak asasi manusia mengalir ke negara-negara global utara, sementara Asia Pasifik hanya menerima sebagian kecil dari alokasi tersebut.

Kamala juga membahas inisiatif global seperti The Grand Bargain dan gerakan #ShiftThePower yang berupaya mengubah pola relasi kuasa dalam pendanaan OMS. Ia menekankan perlunya merefleksikan akar daya dan menemukan sumber daya selain dana, seperti jaringan, kerelawanan, dan pengetahuan yang menjadi bagian dari Catur Daya IKa.

Bagian Kedua: Cara Pandang Reflektif dan Kritis

Pada bagian ini, Kamala mengajak peserta FAJAR yang berasal dari berbagai organisasi masyarakat sipil yang berbasis di Jakarta dan sekitarnya untuk merenungkan dan mencari pendekatan alternatif dalam mengupayakan sumber daya transformatif. Ia menyoroti pentingnya kesadaran kritis dalam menghadapi ketimpangan sistem pendonoran dan menekankan perlunya gerakan masyarakat sipil untuk merefleksikan akar daya mereka sendiri.

Kamala juga memperkenalkan Catur Daya IKa yang meliputi dana, jaringan, kerelawanan, dan pengetahuan. Menurutnya, ketersediaan dana tanpa didukung oleh sumber daya lainnya tidak akan efektif dalam mencapai dampak yang diinginkan. Ia mendorong gerakan masyarakat sipil untuk membongkar mindset mereka mengenai sumber daya dan menemukan jalan baru ke depan.

Bagian Ketiga: Berbagi Pandangan dan Praktik Baik

Proses belajar bersama dalam FAJAR 3 membuka ruang bagi peserta untuk berbagi pandangan, refleksi kritis, dan praktik baik mengenai pengelolaan sumber daya OMS. Diskusi interaktif ini menyoroti ketergantungan OMS pada donor internasional dan ketimpangan relasi kuasa yang terjadi. Peserta juga merefleksikan pentingnya kesadaran kritis dalam menghadapi tantangan ini.

Beberapa praktik baik yang dibahas termasuk pengorganisasian gerakan berbasis iuran anggota, peluang terkait keanggotaan Indonesia dalam G20 dan OECD, serta penggunaan platform digital untuk penggalangan dana. Ide untuk menumbuhkan lebih banyak intermediary organization juga muncul sebagai salah satu solusi untuk memperkuat sumber daya OMS.

Bagian Keempat: Konsensus FAJAR ke Depan

Pada bagian akhir, FAJAR 3 membahas konsensus mengenai waktu, proses, dan substansi isu/topik yang akan dibahas ke depan. Tiga hal substansi yang disepakati adalah pentingnya FAJAR sebagai ruang belajar bersama yang harus terus dilakukan, memfasilitasi berbagi pengalaman dan pengetahuan melalui tulisan, dan mengumpulkan pengalaman kecil di tingkat lokal/desa.

Dalam hal proses dan waktu, disepakati bahwa FAJAR dapat diadakan setiap 2-3 bulan sekali dengan media pertemuan yang fleksibel, baik online maupun offline. Tempat dan lokasi penyelenggaraan dapat bergilir untuk memastikan keterlibatan jaringan dan komunitas akar rumput di luar Jakarta.

Forum Belajar FAJAR 3 berhasil menjadi platform penting untuk refleksi kritis dan berbagi pengetahuan dalam upaya mengatasi tantangan yang dihadapi oleh organisasi masyarakat sipil di Indonesia. Dengan konsensus yang tercapai, diharapkan FAJAR dapat terus menjadi ruang bersama yang efektif untuk mengupayakan sumber daya baru yang transformatif demi keadilan sosial dan hak asasi manusia.