MERDEKA MENURUT UKURAN SIAPA?

Percakapan Yanuar Nugroho di FAJAR #12 membawa saya kembali pada pertanyaan yang sejak awal menggerakkan Akar Daya: jangan-jangan persoalan masyarakat sipil bukan hanya kekurangan sumber daya, tetapi cara kita melihat apa yang disebut sumber daya.

Selama ini, percakapan tentang resourcing civil society terlalu mudah menjadi percakapan tentang funding civil society: berapa dana tersedia, siapa donor berikutnya, dan proposal apa yang bisa diajukan. Padahal pengalaman komunitas menunjukkan bahwa sesuatu terus hidup bahkan ketika dana terbatas: pengetahuan, jejaring, kerelawanan, kepercayaan, keberanian, solidaritas, kegigihan dan mungkin bentuk-bentuk daya lain yang bahkan belum kita beri nama. Inilah mengapa bagi IKa, Catur Daya: Dana, Pengetahuan, Jejaring, dan Kerelawanan adalah teropong, bukan checklist.

Dari empat cerita Akar Daya, Yanuar menangkap satu energi yang terasa kuat: keresahan yang tidak berujung pada menyerah. Orang-orang yang resah, tetapi tetap berjalan.

Ini penting. Sebab kita sering mencari daya dalam sesuatu yang sudah rapi: organisasi yang kuat, pendanaan yang cukup, sistem yang mapan, atau program yang terukur. Padahal mungkin daya justru sedang bekerja dalam sesuatu yang jauh lebih sederhana dan messy: kegigihan untuk terus mencoba, pengetahuan yang lahir dari pengalaman, orang yang bersedia membantu, hubungan yang terus dirawat, atau keberanian untuk memulai meskipun belum tahu akan sampai ke mana.

Bagi IKa, justru di wilayah yang belum rapi inilah the emergence menarik untuk diperhatikan. Bukan untuk buru-buru membuktikan bahwa Akar Daya berhasil, atau mengubah pengalaman menjadi success story dan model baru, tetapi untuk bertanya: apa yang sebenarnya sedang tumbuh? Apa yang membuatnya hidup? Dan daya apa yang selama ini tidak kita lihat?

Pengetahuan atau kuasa untuk menentukan apa yang disebut pengetahuan?

Di sinilah pembacaan Yanuar menjadi lebih provokatif.

Ketika ditanya daya apa yang paling mendasar, ia memilih pengetahuan. Tetapi kemudian ia membawa pengertian pengetahuan jauh melampaui informasi, keahlian, atau sesuatu yang dapat dimasukkan ke dalam laporan. Menurutnya, sesuatu yang mendasar terjadi ketika:

“Kita berhenti membiarkan orang lain mendefinisikan siapa kita. Kita berhenti membiarkan orang lain mengukur siapa kita.”

Yanuar menyebutnya kemerdekaan epistemik: keberanian untuk tidak terus-menerus melihat diri melalui epistemologi, kategori, dan ukuran orang lain; untuk mempunyai cara sendiri dalam mengatakan apa yang penting, apa yang bermakna, dan apa yang bernilai.

Bagi kami di IKa, gagasan ini menyentuh jantung Akar Daya. Karena pertanyaan tentang sumber daya ternyata tidak pernah netral.

Siapa yang mempunyai kuasa untuk mengatakan sesuatu adalah “aset”?
Siapa yang menentukan pengetahuan mana yang dianggap sah?
Siapa yang menetapkan ukuran sebuah organisasi disebut kuat atau lemah?
Dan siapa yang akhirnya menentukan apa yang dianggap sebagai keberhasilan?

Ini pula yang membuat percakapan tentang Shift the Power tidak cukup berhenti pada pemindahan dana. Dalam perjalanan IKa, pertanyaannya memang lebih dalam: siapa yang mengetahui, siapa yang menentukan, siapa yang dipercaya, siapa yang mempunyai relasi, dan siapa yang mempunyai daya untuk bertindak?

Kalau uang berpindah tetapi definisi masalah, desain program, ukuran keberhasilan, dan pengetahuan yang dianggap sah tetap ditentukan dari luar, apakah power sungguh sudah bergeser?

Bagaimana kalau pengetahuan yang paling berharga justru tidak pernah masuk proposal?

Yanuar mengingatkan bahwa tidak semua pengetahuan dapat dikodifikasi. Ada pengetahuan yang bisa ditulis menjadi resep, panduan, modul, atau laporan. Tetapi ada pula pengetahuan yang hanya bisa diwariskan melalui praktik dan pengalaman.

Ini mengusik cara kita melihat komunitas.

Bisa jadi masyarakat memiliki pengetahuan yang sangat kaya tentang bagaimana bertahan, merawat relasi, membaca lingkungan, menyelesaikan konflik, mengorganisir solidaritas, atau menggerakkan orang. Tetapi karena pengetahuan itu tidak hadir dalam bahasa proyek, indikator, logframe, atau laporan, kita tidak mengenalinya sebagai sumber daya.

Bagaimana kalau yang selama ini kita sebut “komunitas kekurangan kapasitas” sebenarnya adalah kita yang kekurangan kemampuan untuk melihat kapasitas mereka?

Akar Daya mencoba memindahkan titik berangkat itu. Bukan hanya bertanya, “Apa yang kurang dan siapa yang bisa membantu?”, tetapi: “Apa yang sebenarnya sudah ada? Apa yang selama ini tidak kita lihat sebagai daya? Bagaimana daya itu dikenali, dihargai, dirawat, dihubungkan, lalu digerakkan?”

Keswadayaan bukan berjalan sendirian

Namun ada jebakan lain yang perlu dihindari.

Mengakui daya masyarakat bukan berarti mengatakan bahwa komunitas tidak membutuhkan pihak lain. Keswadayaan juga bukan jawaban murah ketika donor pergi: tidak ada dana, silakan mandiri.

Bagi IKa, keswadayaan justru berarti semakin mampu mengenali dan menggerakkan daya sendiri sambil membangun hubungan yang saling memperkuat dengan pihak lain. Agency yang tumbuh dari dalam seharusnya memungkinkan relasi yang lebih sehat dan setara bukan isolasi atau self-sufficiency.

Karena itu, jejaring tetap penting. Dana tetap penting. Pihak luar tetap penting.

Yang berubah adalah posisi dari mana hubungan itu dimulai.

Bukan lagi hanya:

“Kami kekurangan apa, dan siapa yang bisa memberikannya?”

Tetapi:

“Kami sudah mempunyai daya. Kamu juga mempunyai daya. Apa yang menjadi mungkin ketika daya-daya itu bertemu?”

Dan mungkin organisasi masyarakat sipil sendiri perlu berubah

Yanuar kemudian membawa percakapan ke wilayah yang lebih tidak nyaman: bentuk organisasi masyarakat sipil yang kita kenal mungkin juga sedang berubah.

Batas lama antara organisasi pelayanan, pembangunan, advokasi, pengetahuan, bahkan bisnis sosial semakin kabur. Cara kerja masyarakat sipil mungkin tidak dapat terus diasumsikan akan sama seperti sebelumnya.

Bagi IKa, ini bukan sesuatu yang perlu buru-buru dijawab. Ini justru pertanyaannya menarik:

Bagaimana kalau masa depan masyarakat sipil tidak hanya lahir dari memperkuat organisasi yang sudah ada, tetapi dari mengenali bentuk-bentuk baru masyarakat mengorganisir daya?

Mungkin ia belum mempunyai nama. Belum menjadi lembaga. Tidak mempunyai strategic plan. Bahkan mungkin tidak menganggap dirinya sebuah inovasi. Tetapi orang mulai saling terhubung. Pengetahuan mulai dihargai. Seseorang berani mengambil peran. Solidaritas bergerak. Jejaring terbentuk. Sesuatu mulai tumbuh. IKa ingin belajar melihat tanda-tanda kecil semacam itu tanpa buru-buru merapikan, memberi nama, mereplikasi, atau menginstitusionalisasikannya.

Dari daya menuju kemungkinan gerakan

Dan di sinilah FAJAR meninggalkan saya dengan pertanyaan yang lebih besar.

Kalau praktik-praktik seperti ini ternyata tumbuh di banyak tempat berbeda bentuk, berbeda konteks, berbeda bahasa apa yang terjadi ketika mereka mulai saling mengenali?

Gerakan keswadayaan tidak harus berarti memperbanyak “model Akar Daya”. Yang mungkin perlu terhubung justru nilai, pengetahuan, praktik, orang, dan jejaring yang sama-sama berangkat dari pengakuan bahwa masyarakat sudah mempunyai daya dan agency.

Maka mungkin pertanyaan kita ke depan bukan lagi:

“Bagaimana membawa lebih banyak sumber daya kepada masyarakat?”

Tetapi:

“Bagaimana kita menjadi jauh lebih baik dalam melihat daya yang sudah ada dan berhenti, tanpa sadar, mengambil alih kuasa masyarakat untuk mendefinisikannya?”

Karena mungkin keswadayaan dimulai bukan ketika masyarakat memiliki semuanya, tetapi ketika mereka menyadari bahwa mereka bukan ruang kosong yang menunggu untuk diisi.

Mereka sudah mempunyai daya.

Dan barangkali salah satu bentuk daya yang paling mendasar adalah kemerdekaan untuk mengatakan sendiri: siapa kita, apa yang kita ketahui, apa yang bernilai bagi kita, dan ke mana kita ingin bergerak.

Klik untuk informasi lebih lanjut tentang FAJAR

Menjadi Ruang Aman: Bagaimana WCC Dian Mutiara Membantu Pemulihan Psikologis Korban Kekerasan

Trigger warning: Artikel ini mengandung pembahasan tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan tentang perilaku menyakiti diri sendiri.

Kekerasan terhadap perempuan bukan hanya menyisakan luka fisik, tetapi juga meninggalkan dampak psikologis. Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), mengatakan perempuan yang pernah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga memiliki kecenderungan niat untuk mengakhiri hidup. Dalam hal ini, pendampingan psikologis menjadi elemen penting dalam proses pemulihan penyintas, terutama dalam situasi yang bisa mengarah ke trauma jangka panjang. 

Data Polres Malang menunjukkan terjadi peningkatan kasus bunuh diri sebanyak 52,38% dari tahun 2022 ke tahun 2023. Tahun 2022, ada 21 kejadian bunuh diri. Sedangkan tahun 2023 terdapat 32 kasus bunuh diri. Sementara data Polresta Malang Kota menyebut  ada 25 kasus bunuh diri tahun ini mulai Januari 2023 hingga 25 Desember 2023. WCC Dian Mutiara sebagai pengada layanan di kota Malang menjembatani kehadiran negara untuk untuk menjawab dan memberikan perlindungan pemenuhan hak serta pemulihan bagi perempuan dan anak korban kekerasan. 

Sepanjang 2024, Polres Malang menangani 248 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan 224 kasus berhasil diselesaikan. Penanganan kasus ini melibatkan kerja sama dengan lembaga perlindungan anak dan instansi terkait, termasuk pengada layanan. WCC Dian Mutiara sebagai pengada layanan membuktikan bahwa konseling dan terapi psikologis bisa jadi titik balik untuk perempuan korban kekerasan. Melalui sesi psikoedukasi dan dukungan psikososial yang dilakukan sepanjang April–Mei 2024, WCC Dian Mutiara telah menjadi ruang aman bagi korban kekerasan dengan dukungan dari Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) melalui Program Pundi Perempuan 2024.

Dukungan Pundi Perempuan dua tahun lalu memberikan kesempatan bagi WCC Dian Mutiara untuk menjalankan manajemen organisasi secara lebih sistematis dan profesional. Melalui dukungan ini, lembaga mampu melakukan pembagian peran administrasi yang lebih jelas serta merapikan sistem pendokumentasian untuk manajemen kasus yang lebih efektif. 

“Bagi kami, dukungan ini adalah kesempatan emas untuk berbenah internal. Kami belajar menjalankan manajemen organisasi yang lebih sistematis mulai dari kerapian administrasi hukum hingga dokumentasi kasus yang akuntabel. Ini penting karena setiap lembar kuitansi visum atau surat kuasa adalah senjata bagi korban untuk mendapatkan haknya,”

Penataan administrasi yang lebih rapi ini menjadi fondasi kuat dalam memastikan setiap langkah penanganan korban tercatat dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun medis.

Di tahun 2024, WCC Dian Mutiara menangani 60 kasus, di mana mayoritas adalah Kekerasan Seksual (KS) dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Gejala trauma yang ditemukan sering kali berada pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan, mulai dari gangguan kognitif hingga tindakan fisik yang ekstrem.

Seorang pendamping psikologis di WCC menceritakan pengalamannya:

“Kami sering menemui penyintas yang merasa dunianya runtuh; mereka mual, gemetar, bahkan merasa sangat jijik pada diri sendiri. Puncaknya, ada penyintas yang saking putus asanya melakukan tindakan menyayat tangan dan perutnya sendiri. Melalui terapi kognitif dan terapi seni (art therapy), kami mencoba membimbing mereka perlahan agar menyadari bahwa gejala tersebut bisa dikendalikan dan mereka berhak untuk merasa aman kembali.”,

Intervensi dilakukan secara individu melalui teknik seperti breathing square untuk stabilisasi emosi dan client-centered therapy untuk membangun kembali rasa percaya diri korban.

Dalam periode Pada periode 1 Juni – 30 Juli 2024, 8 orang mendapatkan layanan pendampingan psikologis. Dalam pendampingan psikologis yang dilakukan WCC Dian Mutiara Malang, berbagai gejala trauma teridentifikasi pada perempuan penyintas kekerasan. Dari sisi kognitif, banyak dari mereka menunjukkan kesulitan fokus, perhatian mudah teralihkan, serta pemikiran berulang mengenai ketidakadilan atas peristiwa yang mereka alami. Secara emosional, perasaan takut, marah, malu, sedih yang luar biasa, hingga merasa tidak berguna mendominasi. Salah satu penyintas bahkan mengungkapkan rasa jijik terhadap dirinya. Di samping itu, perilaku korban cenderung menunjukkan adanya tindakan menyakiti diri serta keluhan fisik seperti mual, muntah, dan gemetar indikasi dari gejala psikosomatik. – (Psikosomatik: kondisi di mana keluhan fisik dipengaruhi atau disebabkan oleh faktor psikologis, seperti stres, kecemasan, atau depresi).

Di tahun 2024, jenis kasus yang ditangani Dian Mutiara didominasi Kekerasan Seksual sejumlah 17 kasus, Kekerasan dalam rumah tangga sejumlah 15 kasus, dan Kekerasan seksual berbasis elektronik sejumlah 11 kasus. Total semua kasus yang ditangani adalah 60 kasus.

Intervensi psikologis dilakukan WCC Dian Mutiara Malang dengan pendekatan individu sesuai dengan kebutuhan masing-masing korban. Intervensi ini antara lain dengan psikoedukasi, yaitu memberikan pemahaman bahwa gejala yang dialami bisa dikendalikan; stabilisasi emosi melalui teknik relaksasi seperti breathing square; serta psikoterapi yang terdiri dari terapi seni, terapi kognitif, dan client-centered therapy. Pendampingan juga dilengkapi dengan konseling suportif, serta arahan dan bimbingan untuk membantu penyintas memahami kondisi dirinya dan membangun kembali rasa aman.

Sebagian besar penyintas menunjukkan perkembangan positif mereka mulai memahami apa yang mereka alami dan bagaimana menghadapinya. Namun, ada juga kasus di mana penyintas belum siap atau tidak kooperatif menguatkan bahwa proses pemulihan membutuhkan waktu dan pendekatan yang empatik.

Fenomena ini juga tercermin dalam temuan CATAHU Komnas Perempuan 2023, yang melaporkan adanya peningkatan kekerasan psikis pasca-pandemi dan setelah disahkannya UU TPKS. Di Kota Malang sendiri, tercatat 117 pengaduan sepanjang Januari 2024 hingga awal Desember 2024. Sayangnya, masih banyak aparat dan lembaga layanan yang memilih mediasi atas nama “harmoni keluarga”, tanpa memperhatikan kebutuhan korban. Tidak diwajibkannya program konseling juga menjadi hambatan besar dalam proses pemulihan.

Dalam situasi ini, kehadiran WCC atau pengada layanan seperti Dian Mutiara menjadi sangat penting untuk pemulihan perempuan korban kekerasan. Layanan pengada layanan memastikan perempuan korban kekerasan tidak hanya mendapat pendampingan hukum, tetapi juga layanan konseling dan terapi psikologis yang layak dan berkelanjutan. Pemulihan adalah hak dasar setiap korban kekerasan, dan konseling serta terapi psikologis menjadi titik balik yang esensial dalam proses pemulihan perempuan korban kekerasan.

Turning Pain into Power: Menjadi Penggerak Sosial Berdaya

Di tengah berbagai masalah sosial, ekonomi, dan lingkungan yang semakin kompleks, kebutuhan akan penggerak sosial menjadi semakin penting. Namun, para penggerak komunitas sering kali sibuk membantu orang lain tanpa ruang untuk berhenti dan merefleksikan diri. Karena itu, Indonesia untuk Kemanusiaan mengadakan workshop bertajuk “Fasilitator Menjadi Berdaya untuk Transformasi Sosial”. Workshop yang dilaksanakan di Kekini:Ruang Bersama ini hadir sebagai ruang pembelajaran bersama. Di sini, para peserta diajak untuk mengeksplorasi pengalaman dan cara  pandang sebagai sumber daya dalam diri mereka.

Proses ini melalui tahapan yang unik, yaitu unlearning, imagining, dan becoming. Tahap unlearning melihat ke dalam diri masing-masing peserta cara pandang dan pemahaman tentang diri sendiri yang bertujuan membangun kesadaran, rasa aman, serta koneksi antara pikiran dan tubuh. Tahap imagining mengajak para peserta untuk mempertanyakan berbagai kemungkinan dan potensi dalam gerakan sosial. Terakhir, becoming  adalah suatu kesadaran untuk merawat suatu gerakan berkelanjutan dalam skala komunitas maupun individu. 

Workshop ini dimulai dengan proses perkenalan yang unik: masing-masing peserta membawa benda yang merepresentasikan dirinya. Berbagai benda muncul, dari buku kosong untuk belajar, kipas angin yang nyaring tapi menyejukkan, hingga minyak kayu putih yang hangat. Para peserta juga diminta untuk menuliskan harapan dan kekhawatiran mereka selama sesi workshop. Walaupun kekhawatiran seperti tantangan implementasi dan keterbatasan waktu muncul, kesempatan untuk memperoleh perspektif baru dan membangun jejaring justru menumbuhkan harapan para peserta. 

Peserta diajak melakukan sesi grounding dengan memperhatikan napas dan menjawab pertanyaan “What’s moving inside me?” Banyak pengalaman yang dibagikan, seperti bagaimana melambatkan diri membantu beberapa peserta mengenali emosi, kelelahan, dan harapan yang sudah lama terabaikan. Diskusi pun berkembang untuk membahas pentingnya presence atau kehadiran penuh dalam fasilitasi; kehadiran tidak hanya soal berada di ruangan yang sama, tetapi juga memberikan perhatian yang utuh kepada orang lain.

Sesi River of Life mengajak kita untuk mundur sejenak dengan meminta peserta menggambarkan alasan dan perjalanan mereka sebagai penggerak sosial. Berbagai kata muncul, di antaranya: cinta, kesadaran, kepedulian, feminisme, dan kebermanfaatan. Beberapa peserta juga menyadari bahwa kesulitan, ketidakadilan, dan rasa sakit justru menjadi sumber motivasi mereka alasan untuk terus bertahan. Dalam sesi ini, muncul refleksi penting: bagaimana pengalaman personal tadi dapat diubah menjadi energi kolektif untuk menciptakan perubahan. Satu gagasan yang muncul adalah “turning pain into power,” atau mengubah rasa sakit menjadi kekuatan. 

Walaupun begitu, tidak bisa dipungkiri bahwa banyak aktivis mengalami  mental block yang disebabkan oleh trauma jika tidak dikelola, risiko terjebak dalam stres dan kelelahan akan meningkat. Banyak peserta menekankan pentingnya merawat tubuh, emosi, dan spiritualitas dalam pekerjaan mereka. Beberapa peserta menyoroti bahwa banyak penggerak yang berfokus pada perubahan sosial tanpa mempedulikan kesejahteraan diri. Muncul ide tentang pentingnya circle of care, atau bagaimana komunitas harus menjaga dan mendukung satu sama lain. Selain itu, peserta juga menekankan pentingnya kecerdasan intelektual dan emosional dalam menghadapi dunia yang kompleks; kesadaran, belas kasih, dan mindfulness merupakan keterampilan penting bagi penggerak sosial. 

Selama tiga hari, workshop ini menegaskan bahwa perubahan sosial tidak hanya bergantung pada strategi, program, atau sumber daya material; perubahan yang berkelanjutan dapat dimulai dari kemampuan individu untuk memahami dirinya dan membangun relasi yang sehat dengan orang-orang dan komunitas di sekitarnya. 

Dengan mengenali sumber daya dalam diri, para penggerak sosial dapat menjalankan perannya secara lebih reflektif, berkesadaran, dan berdaya. Perjalanan menuju perubahan sosial ternyata juga merupakan perjalanan untuk mengenal diri sendiri.

Berkarya Bersama IKa: Pelaksana Keuangan Senior (Senior Finance Officer)

Penuh Waktu/ Full Time
Lokasi: Jakarta Pusat

Deadline: 20 Maret 2026 (Pkl: 23.59 WIB)

Tentang Kami
Indonesia untuk Kemanusiaan adalah organisasi masyarakat sipil yang berdiri sejak 1995 dan
bekerja pada isu Hak Asasi Manusia (HAM), lingkungan hidup, dan kesetaraan gender. Kami
menggalang dan mengelola dana hibah serta mendampingi organisasi lokal untuk memperkuat
kapasitas dan kemandirian mereka.
Sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, kami melaksanakan
audit keuangan tahunan oleh akuntan independen dan menerapkan prinsip tata kelola yang
baik.

Untuk memperkuat sistem keuangan organisasi, kami membuka kesempatan bagi profesional
yang teliti, berintegritas, dan berpengalaman untuk bergabung sebagai Pelaksana Keuangan
Senior.

Tujuan Posisi:

• Peran strategis, yaitu peran untuk memberikan pengaruh positif pada status dan performa organisasi, melalui penyajian Laporan Keuangan secara cepat dan akurat, sesuai dengan Pedoman Standar Akuntansi Keuangan Indonesia ISAK 35, Pencatatan mengunakan aplikasi akuntansi Sango, Format Laporan Keuangan dari Lembaga Donor dan Perpajakan
• Peran teknis, yaitu peran untuk meningkatkan kinerja pimpinan melalui pembuatan sistem dan prosedur keuangan yang cocok dengan karakteristik organisasi
• Peran pendukung, yaitu peran untuk memberikan manfaat positif kepada anggota organisasi lainnya melalui pendistribusian informasi keuangan.

Tugas dan Tangung jawab Pelaksana Keuangan Senior Keuangan:
• Bersama Direktur Eksekutif dan Program Manager membuat rencana anggaran – pertahun untuk kegiatan program yang telah disutujui oleh Donor dan Organisasi
• Membantu pembuatan anggaran proposal dan admin keuangan ke Donor (re-alokasi budget) bila diperlukan
• Monitoring dan analisis pengeluaran kegiatan progam dan operasional, terutama dalam hal perlaporan keuangan sesuai dengan SOP dan aturan-aturan yang relevan
• Review dan monitoring semua pengeluaran yang akan diajukan oleh semua staf atau FPU dan RPB yang diterima oleh keuangan sesuai dengan anggaran yang ada
• Monitoring dan review semua pencatatan dari sistem akuntansi SANGO; posisi bank, uang muka, piutang, hutang dan asset
• Membuat laporan keuangan lembaga dan baik laporan keuangan ke donor sesuai dengan format donor
• Review Laporan audit dan Management Letter tahunan untuk lembaga dan donor termasuk berdiskusi dengan Manajement sebelum Final Audit
• Supervisi pekerjaan unit keuangan, akuntan dan admin

Kualifikasi:
● Minimal S1 Akuntansi/Keuangan.
● Minimal 4–6 tahun pengalaman di bidang keuangan.
● Berpengalaman menyusun laporan keuangan dan laporan donor.
● Pernah terlibat dalam proses audit eksternal.
● Pengalaman di LSM/non-profit menjadi nilai tambah.
● Mahir Microsoft Excel (rumus, pivot, rekonsiliasi).
● Memahami dasar pengendalian internal dan monitoring anggaran.
● Memahami administrasi pajak dasar (PPh 21/23).
● Teliti, sistematis, dan mampu bekerja dengan tenggat waktu.
● Integritas tinggi dan menjaga kerahasiaan data.
● Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim.
● Komitmen terhadap nilai HAM, lingkungan, dan kesetaraan gender.

Fasilitas:
● Gaji kompetitif sesuai pengalaman dan kapasitas.
● THR sesuai ketentuan yang berlaku.
● BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
● Lingkungan kerja profesional berbasis nilai dan akuntabilitas.

Perpajakan:
Memahami dan membuat laporan Perpajakan (PPh 21 pegawai dan non pegawai, PPh 23, dan PPh Final pasal 4 ayat 2)

Administrasi:
Menyiapkan pembuatan payrol bulanan
Mensupervisi pembuatan filling dokumen keuangan baik softcopy & hardcopy

*Silakan isi FORM di bawah ini:

Menggugah Sejarah Lewat Ruang Budaya

“Sejarah ditulis oleh pemenang.” Kita sering mendengar kalimat itu sebagai klise, namun kenyataannya jauh lebih kelam. Penulisan ‘sejarah resmi’ negara bekerja seperti mesin penghapus, secara sistematis melenyapkan fakta-fakta yang dianggap terlalu mengganggu terutama jejak-jejak pelanggaran Hak Asasi Manusia. Dikhawatirkan narasi “resmi” bersifat reduktif dan menghapus kompleksitas pengalaman mereka yang terlibat di dalamnya.

Pundi Insani, sebagai wadah penggalangan dana Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa), berkomitmen pada pemulihan korban HAM melalui prinsip keadilan sosial dan kesetaraan gender. Sejalan dengan misi tersebut, melalui sebuah pertemuan yang digelar di Hotel Ibis, Raden Saleh Jakarta pada akhir tahun lalu, sebuah inisiatif kolektif yang melibatkan penyintas, aktivis, seniman, dan akademisi berkumpul untuk menantang hegemoni ini.

Diskusi dipantik oleh Kamala Chandrakirana (Indonesia untuk Kemanusiaan), Melani Budianta (Akademisi), Lian Gogali (Institut Mosintuwu), Nia Dinata, KontraS, Syarikat Yogyakarta, Taman 65, dan Dewan Kesenian Jakarta (DKJ). Kegiatan ini juga menjadi ruang temu bagi berbagai komunitas dan perintis kemanusiaan dari berbagai daerah, di antaranya Pelintas Aceh, PK2TL (Lampung), DIALITA, Sekber 65 Solo, Layar Kumendung (Banyuwangi), SKPHAM SulTeng, PBH Nusra, serta kehadiran sastrawan Putu Oka Sukanta, penari Wangi Indriya, musisi Lani Frau, dan aktivis Hardingga, serta Ibu Sanu dan Wulan dari Jakarta. Melalui rangkaian kegiatan Bincang Budaya, kebudayaan menjadi sarana merebut kembali ingatan kolektif yang selama ini terdistorsi oleh kepentingan politik.

Salah satu pembelajaran dalam kegiatan ini adalah peran vital anak muda yang tidak lagi sekadar menjadi penonton pasif sejarah. Implementasi nyata keterlibatan anak muda terlihat jelas di Solo melalui Ketoprak Saung Bersama Sekber 65. Di sana, mahasiswa terlibat menjadi penonton juga aktor yang melakukan rekontekstualisasi sejarah secara informal dan cair. Dengan menggunakan media tradisional Ketoprak yang dikemas secara kontemporer, sejarah yang berat menjadi lebih mudah diterima oleh generasinya sendiri. Pendekatan ini meruntuhkan dinding kaku antara masa lalu dan masa kini, membuktikan bahwa sejarah adalah milik mereka yang berani menceritakannya kembali. Di era digital, anak muda memanfaatkan media sosial untuk meresonansikan narasi sejarah melalui karya seni, mengundang keterlibatan audiens yang lebih luas.

Strategi kebudayaan ini juga menyentuh akar rumput di berbagai daerah. Di Institut Mosintuwu (Palu, Sulawesi Tengah), “rumah belajar” menjadi tempat bagi generasi muda untuk mendengarkan tutur para sesepuh, sementara di Paguyuban Keluarga Korban Talangsari Lampung (PK2TL), keterlibatan perempuan muda dalam kesenian Kuda Lumping menjadi simbol perlawanan terhadap stigma daerah. Di PBH Nusra Maumere, keterlibatan keluarga dan anak-anak muda dalam Ritus Tanah menunjukkan bahwa rekonsiliasi adalah proses lintas generasi. Mereka belajar bahwa mengakui kesalahan masa lalu bukan berarti memperlemah bangsa, melainkan langkah pertama untuk memohon pemulihan bersama.

Pembelajaran dari Bincang Budaya menggeser paradigma: memorialisasi secara individual menuju praktik relasional. Kita mulai memahami bahwa mendengarkan orang lain dengan rasa hormat memberikan lensa lain untuk melihat realitas kita sendiri. Akademisi Michi Saagiig Nishnaabeg, Simpson (2021: 6)[1], menekankan bahwa dalam bercerita sebagai sebuah “praktik mengontraksikan dan melepaskan suara di berbagai skala” (individu, kolektif, hingga sistemik) pada akhirnya “budaya mendengarkan” adalah hal yang paling krusial. Sejarah, dengan demikian, dikembalikan menjadi sebuah commoning sumber daya milik bersama yang harus dirawat dengan penuh ketelitian.


[1] Simpson LB (2016) Indigenous resurgence and co-resistance. Critical Ethnic Studies 2(2): 19–34.

Pada akhirnya,kita sadar posisi kita di dunia. Seperti yang ditulis oleh Fenske dan Norkunas (2017)[1], keadilan transisional berarti belajar untuk menjadi “hanya satu aktor dalam dunia yang saling terjalin, alih-alih menjadi makhluk dominan dalam hierarki yang berpusat pada manusia.” Bagi anak muda, ini adalah ajakan untuk berhenti menonton dan mulai merawat. Anak muda diajak untuk memahami bahwa sejarah adalah sebuah commoning sumber daya milik bersama yang harus dirawat. Dengan mendengarkan cerita-cerita yang dipinggirkan, mereka menjaga agar kemanusiaan kita tidak lagi ditimpa narasi tunggal penguasa.

Sebagai langkah konkret, Bincang Budaya menyepakati tindak lanjut jangka pendek berupa pembentukan ruang komunikasi bersama dan sebuah tim kolektif. Tim yang berfungsi sebagai “aktivator dan provokator” ini akan menjadi mesin penggerak utama dalam menjaga ritme gerakan, sekaligus mengoordinasikan agenda kunjungan pembelajaran antar komunitas. Melalui proses musyawarah mufakat, para peserta telah menetapkan anggota tim yang terdiri dari perwakilan setiap daerah serta dua perwakilan dari Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa), guna memastikan keberlanjutan sinergi ini di masa depan.


[1] Fenske M, Norkunas M (2017) Experiencing the more-than-human world. Narrative Culture 4(2): 105–110.

Solidaritas untuk Lansia Penyintas 

Selamat Tahun Baru. Terima kasih untuk anda yang sudah mendukung kami.

Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) adalah Organisasi Sumber Daya Masyarakat Sipil (OSMS) yang didirikan pada tahun 1995. Lahir dari pemikiran para tokoh HAM dan demokrasi di Indonesia, IKa hadir sebagai jembatan sumber daya untuk memperkuat gerakan kemanusiaan di tingkat tapak. IKa berkomitmen pada nilai-nilai keadilan sosial melalui beberapa peran, salah satunya yaitu mendukung penyintas/korban pelanggaran HAM.

Beberapa tahun belakangan, kepedulian pada korban terutama yang telah mencapai lanjut usia, diwujudkan IKa melalui kerja-kerja penggalangan dan penyaluran dana di saat hari besar yang di Indonesia umumnya dirayakan secara nasional dan membawa kegembiraan. Untuk itu Desember, sebagai momen merayakan Natal dipilih untuk menjadi simbol perhatian bagi mereka yang mengalami kekerasan dan diskriminasi. Penyaluran dana bagi lansia korban, kami maknai sebagai upaya merawat ingatan dan momen apresiasi terhadap mereka yang telah memperjuangkan martabat dan kemanusiaan. Pada tahun ini kami memilih wilayah Indonesia Timur sebagai lokasi pendistribusian bingkisan Natal “Si Mbah” dengan total donasi Rp7.290.000,- . Dana ini disalurkan melalui program Pundi Insani IKa.

Pemilihan Timur Indonesia karena wilayah ini belum pernah memperoleh dana hibah Pundi Insani dalam bentuk bingkisan Natal, juga karena wilayah Timur Indonesia sebagian besar warganya merayakan Natal.

Berikut adalah kesaksian dari para penerima hibah Natal Pundi Insani IKa.

Mama Dominika (73), seorang petani perempuan lansia yang saat ini tinggal bersama suami dan seorang cucu. Anak-anak merantau, cari hidup di luar. Untuk menopang kehidupan keluarga, di usianya yang sudah tua, ia masih aktif kerja di kebun. Sebagai petani, selain mengalami ketidakpastian musim tanam akibat perubahan iklim, mereka juga merasa kesulitan untuk mendapatkan pupuk, ”kami setengah mati mendapatkan pupuk.”

Begitu pula dengan Bapak Adrianus (75). Pada Januari 2025, rumah dan tanamannya rata dengan tanah akibat penggusuran paksa. Namun, Bapak Adrianus memilih tetap bertahan di lokasi konflik. Baginya, tanah tersebut bukan sekadar tempat tinggal, melainkan simbol martabat yang harus dijaga.

Mereka berdua adalah lansia yang walau telah menjadi korban kekerasan dan pelanggaran HAM tapi terus bertahan dan bahkan menjadi teladan kehidupan. Sementara negara masih mengabaikan kesejahteraan mereka.

Untuk memastikan bahwa amanah para donatur sampai ke tangan yang tepat, IKa berkolaborasi dengan mitra di lokal yang dikenal memiliki konsistensi dalam mendampingi warga yang sedang berjuang mempertahankan haknya atas keadilan dan kebenaran.  Kolaborasi ini terjalin dengan PBH Nusra yang sering memberi bantuan hukum pada komunitas yang teraniaya dan terampas hak hidupnya dan JPIT (Jaringan Perempuan Indonesia Timur) di Kupang- Nusa Tenggara Timur yang setia mengawal hak-hak perempuan dan lansia rentan.

JPIT (Jaringan Perempuan Indonesia Timur )

Melalui jaringan ini, dukungan tersalurkan secara spesifik sesuai kebutuhan di masing-masing wilayah. Sebanyak 25 lansia yang didampingi PBH Nusra (terdiri dari 17 perempuan dan 8 laki-laki) menerima bantuan kebutuhan pokok berupa beras, kopi, gula, teh, dan minyak goreng. Sementara itu, bagi 22 penerima manfaat di bawah naungan JPIT, bantuan difokuskan pada kesehatan dan sanitasi, seperti balsem, obat alergi, minyak urut, pampers dewasa, serta paket sembako. Perhatian detail terhadap kebutuhan ini menjadi bukti nyata bahwa solidaritas kita hadir untuk menyentuh sisi paling personal dari kehidupan mereka.

Sentuhan yang Memulihkan

Dukungan yang terkumpul melalui penggalangan dana “Si Mbah” ini akhirnya tersalurkan sebagai wujud solidaritas nyata. Bagi para penerima, bingkisan ini bukan sekadar bantuan logistik, melainkan pesan bahwa mereka tidak dilupakan dan tidak berjuang sendirian. Bahwa masih banyak di luar sana masyarakat yang mengingat dan ingin membersamai mereka.

Bapak Adrianus mengungkapkan rasa harunya dengan penuh syukur:

”ini kenangan, sebagai bukti bahwa hubungan dengan IKa tetap ada. Selama ini hilang kabar, tetapi hari ini datang kembali dan kami diberi bingkisan Natal. Kami senang, terima kasih Indonesia untuk Kemanusian” semoga berjumpa di lain waktu – Bapak Adrianus PBH Nusra

Bagi Mama Dominika dan Bapak Adrianus, perhatian ini adalah penghormatan atas keberanian mereka menjaga kehidupan di pelosok negeri. Terima kasih telah menjadi bagian dari perjalanan kemanusiaan ini.

Solidarity for Elderly Survivors

Happy New Year. Thank you to everyone who continues to support our work.

Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) is a civil society resource organization founded in 1995 by human rights and democracy advocates in Indonesia. It was formed from the thinking of human rights and democracy figures in Indonesia, and was established as a bridge for resources to strengthen humanitarian movements at the grassroots level. IKa is committed to the values of social justice through several roles, one of which is supporting survivors and victims of human rights violations. 

In recent years, IKa’s concern for victims, particularly those who are now elderly, has been expressed through fundraising and the distribution of funds during major public holidays in Indonesia – moments that are generally celebrated nationwide and associated with joy. For this reason, December, as a time when Christmas is celebrated, was chosen as a symbol of care for those who have experienced violence and discrimination. The distribution of funds to elderly survivors (Si Mbah) is understood by IKa as an effort to care for memory and as a moment of appreciation for those who have struggled for dignity and humanity. 

This year, we selected Eastern Indonesia as the location for the distribution of the “Si Mbah” Christmas gift packages, with total donations amounting to IDR 7,290,000. These funds were distributed through IKa’s Pundi Insani program. 

Eastern Indonesia was chosen because this region has never previously received Pundi Insani grant support in the form of Christmas gift packages, and also because a large proportion of the population in Eastern Indonesia celebrates Christmas.

Below are testimonies from recipients of IKa’s Pundi Insani Christmas support.

Mama Dominika (73) is an elderly woman farmer who currently lives with her husband and one grandchild. Her children have migrated elsewhere to earn a living. To support her family, even at her advanced age, she remains active working in the fields. As a farmer, in addition to facing uncertainty in planting seasons due to climate change, she and her family also struggle to obtain fertilizer. “We struggle greatly just to get fertilizer,” she said. 

The same holds true for Adrianus (75). In January 2025, his home and crops were leveled to the ground as a result of forced eviction. Despite this, Adrianus chose to remain at the site of conflict. For him, the land is not merely a place to live, but a symbol of dignity that must be defended. 

Both of them are elderly people who, despite having experienced violence and human rights violations, continue to endure and even serve as examples of life itself. Meanwhile, the state continues to neglect their welfare.

To ensure that donors’ trust reaches the right hands, IKa collaborates with local partners known for their consistency in accompanying communities who are struggling to defend their rights to justice and truth. This collaboration is carried out with PBH Nusra, which frequently provides legal assistance to communities who have been oppressed and deprived of their right to live with dignity, and Jaringan Perempuan Indonesia Timur (JPIT) in Kupang, East Nusa Tenggara, which has long been committed to safeguarding the rights of women and vulnerable elderly people.

Through this network, support was distributed in ways that were specific to the needs of each area. A total of 25 elderly people accompanied by PBH Nusra (17 women & 8 men) received basic necessities, including rice, coffee, sugar, tea, and cooking oil. Meanwhile, for the 22 beneficiaries under the accompaniment of JPIT, support focused on health and sanitation needs, such as balm, allergy medicine, massage oil, adult diapers, as well as basic food packages. This careful attention to specific needs is a concrete reflection of how our solidarity reaches into the most personal aspect of their everyday lives. 

A Restorative Touch

The support collected through the “Si Mbah” fundraising effort was ultimately distributed as a tangible expression of solidarity. For the Si Mbah we accompanied, these gift packages were not merely logistical assistance, but a message that they are not forgotten and they are not struggling alone. It affirms that solidarity is present, and that others are walking alongside them.

Adrianus shared his emotions with deep gratitude:

“This is a memory, proof that the relationship with IKa remains. For some time, there was no news, but today, we heard from them again and received Christmas gifts. We are happy. Thank you, IKa. Hopefully we will meet again another time.” – Adrianus, assisted by PBH Nusra.

For Mama Dominika and Adrianus, this attention is a form of respect for their courage in sustaining life in the remote corners of the country. Thank you for being part of this humanitarian journey. 

Caring and Remembering

As the holy month of Ramadan comes to a close and the joyful spirit of Eid al-Fitr begins to glow on the horizon, many families in Indonesia prepare to gather, share meals, and exchange gifts as symbols of love and togetherness. Yet for some, especially those who have endured the wounds of history, these moments of joy are often shadowed by hardship and silence.

There are elderly survivors of human rights violations whose lives have been marked by loss and resilience in Eastern Indonesia, South East Sulawesi Province. For years, they have carried memories that cannot be erased, while still trying to meet their most basic needs in old age. As their peers celebrate with their loved ones, they continue to remind us that justice and compassion are not only about remembering the past, but also about caring for those who still live with its consequences today.

Through the Pundi Insani program, Indonesia for Humanity (IKa) were organizing a donation drive during March-April 2025.This initiative seeks to bring comfort and dignity to these elderly groups during Eid, ensuring they do not face this sacred time in isolation.

Pundi Insani is more than just a seasonal effort—it is a platform of solidarity, built to sustain the recovery and empowerment of survivors of human rights violations across Indonesia. It extends support to human rights defenders who dedicate their lives to justice, providing them with pathways to live in safe, healthy, and dignified conditions, even in the midst of emergencies.

IKa collaborated with  South East Sulawesi-based local organizations that are actively supporting vulnerable, marginalized, and impoverished groups in their region and focus on victims of gross human rights violations with members spread across three districts. They distributed the donation to 25 elderly (11 female,14 male) and a few of them equipped with reading glasses and walking sticks.

One of the elderly recipients, Mrs. CT (75), lives in a modest home and has never received any kind of assistance before. She was deeply moved, even in disbelief, when she received the Eid gift package.” For me, this support is not just about meeting daily needs, but something far greater: it is a symbol that we are still remembered, that someone still cares, and that our life—though quiet and difficult—is not entirely forgotten’, stated her.

Kodrat Alam: Ingat Hak, Jaga Bumi

Dalam rangka merayakan 30 Tahun Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa), bersama Marjin Kiri & Ke:kini secara bersama menggaungkan upaya Merajut Daya Merawat Bumi.

Vandana Shiva melalui bukunya “Kodrat Alam“, mengajak kita untuk menemukan alternatif solusi krisis dalam upaya meregenerasi bumi dan menjaga ketahanan pangan seturut hukum ekologi alam.
Robertus Robet mengajak kita membangun ekonasionalisme sebagai perjuangan bersama yang melibatkan front persatuan antara manusia dan alam.

Ingin tahu lebih jauh tentang kegiatan ini, ikuti rangkaian acara kami pada:
???? Jumat – Minggu, 29 – 31 Agustus 2025 | ???? Ke:kini Ruang Bersama Jl. Cikini Raya No.43-45, Jakarta Pusat, Indonesia

Bersama, kita kuatkan daya hidup dari akar rumput, satukan solidaritas dan dorong terwujudnya keadilan sosial dan keadilan iklim.

Shifting the Power: Understanding Donor-Grantee Relationships

Grants play a critical role in the civil society space internationally. both Grants locally enable and local initiatives to address issues related to social injustices, environmental human rights and sustainability. Non Governmental Organizations (NGOs) in Indonesia are highly dependent on grants from foreign aid donors to fund their initiatives due to limited domestic funding opportunities. This has caused high international donor dependency and limited funding diversity among Indonesia’s NGOs, which has serious implications for Indonesia’s civil society space.

Due to limited donor diversity, Indonesia’s NGO sector must compete for international funding, causing power imbalances between donors and grantees. Understanding the power relationships between donors and grantees is necessary for developing a strong civil society structure in Indonesia. Developing a strong civil society structure in Indonesia requires shifting the power from large foreign donors to local communities by prioritizing ‘people-led development’ focused on the strengths of local communities.

On Friday the 31st of January 2025, IKa hosted the 9th forum for transformative resources alongside other local and international NGOs to discuss shifting the power movement, aimed at understanding donor-grantee relationships in the civil society sector. The meeting included members from the Samdhana Institute, MAF Indonesia, Peace Direct, Komunitas Ibu Jamu, and individuals concerned about transformative resources, all providing valuable insights into the shifting power movement.

All members agreed that understanding the drivers of unequal power relations in the grant space is essential to increasing independence in the civil society space. Martua from the Samdhana Institute discussed the ‘Cubic of Power’ to help analyse the three dimensions of power, these being spaces of power, levels of power and faces of power (see figure 1). Applying the ‘Cubic of Power’ can support NGOs in understanding the most appropriate strategies for shifting the power. Siti from MAF Indonesia, highlighted the importance of knowledge production for shifting the power to address issues related to poverty and the ecological environment. With reference to the ‘Cubic of Power’ this requires a created space of power, allowing for local level involvement by sharing their traditional knowledge.

This contrasts with top-down donors who hold a closed space of power characterized by closed-door meetings that exclude local involvement and knowledge production, also known as the dominant system.

Unequal power relations between donors and grantees are a characteristic of the dominant aid system which mirrors aspects of colonialism. For example, donors exert their power to control how grantees must use their funding. Regina from Peace Direct highlighted how the entire aid system is set up for local and community organizations to fail; donor dependency is a reflection of this. Moving away from the dominant system to what is called the emergent system is essential for shifting the power.

Emergent systems such as shifting the power can decolonize traditional aid systems and redistribute power into the hands of local communities, allowing grantees to determine how they use their funding in accordance with their community values and strengths. IKa applies the term ‘Akar Daya’ which translates to ‘community rooted potentials’, an important component to shifting the power by focusing on the unique strengths of communities to address challenges they may face.

When local communities hold the power, they increase their independence and ability to address oncoming challenges without relying on external funding.

Increased NGO independence is especially important in relation to the newly elected US prime minister. On the recent day of inaugaration, US President Donald Trump introduced a 90-day pause on all US foreign development assistance. At present, USAID (the world’s number 1 provider for humanitarian aid) is no longer in operation, meaning over $60 billion worth of programs supporting vulnerable people have now stopped. According to the US secretary of state Marco Rubio, the pause on foreign aid aims to assess whether the programs supported USAID align with US priorities. The uncertainty surrounding the pause is placing NGOs in a vulnerable position, particularly in countries such as Indonesia that heavily dependent on foreign aid. Now more than ever, there is a sense of urgency among civil society groups to decolonize the dominant aid system so local communities can regain their power and funding independence.

Regina provided examples of international initiatives that are attempting to decolonize traditional aid, one being the Latin American Permanent Forum on Decolonized and Antiracist Aid. The forum acts as a permanent space that brings together and educates actors who are committed to making international aid more equitable and democratic while benefiting all parties involved.

Implementing donor education can help prevent unequal power relations between donors and grantees. Shifting the power in the donor-grantee spaces does not call for an end to foreign aid but rather encourages participation from all actors involved and prioritizes the needs and unique strengths of grantees.

The forum hosted by IKa successfully highlighted the different approaches to shifting the power to increase independence in the civil society sector. Understanding donor-grantee relationships independence to must improve be a NGO priority, particularly after the recent US election results. The forum established the importance of knowledge sharing between NGOs when discussing shifting the power movement, as each organization or individual holds their own view or experience that may benefit others.

As an intern myself at IKa, the forum for transformative change deepened my understanding of the shifting power movement. I could feel the passion and urgency among forum participants to improve NGO and civil society independence particularly after the recent US election results. I believe now more than ever the civil society sector must increase their independence and embrace Akar Daya so communities can continue to thrive, no matter what the future of foreign aid holds. Whilst the situation in the US is far from ideal, it can be seen as motivation for more communities to reflect on their unique strengths and traditional knowledge in addressing various obstacles they may face.

I hope to share my newfound knowledge on the shifting power movement in Australia with my university when I return. Shifting the power is particularly important for Australia’s Aboriginal peoples who have been continually oppressed. The traditional knowledges and practices held within the Aboriginal community has the potential to manage a variety of environmental, economic and social challenges within Australia if they were provided with the power to implement their own ‘Akar Daya’.

FAJAR #9 initiative is supported by CIVICUS Global Alliance https://www.civicus.org/