Vacancy: Staf Monitoring dan Evaluasi

Dateline 23 September 2021

Indonesia untuk Kemanusiaan – IKa,  merupakan lembaga sumber daya yang berdiri sejak 1995 dengan peran utama mendukung komunitas terpinggirkan melalui penggalangan dan penyaluran sumber daya serta membangun inklusi sosial dalam kerangka hak asasi manusia dan kelestarian alam. Saat ini IKa mengundang individu untuk menempati posisi sebagai Staff M&E yang berperan dalam hal pemantauan dan evaluasi, termasuk penelitian dan pelaporan, serta pengolahan data (kuantitatif dan kualitatif) untuk mengukur efektivitas dan dampak program lembaga.

Tugas dan Tanggung Jawab

  • Mengembangkan dan memperkuat prosedur monitoring, dan evaluasi sesuai dengan kekhasan dan kebutuhan IKa.
  • Memantau kegiatan program, pengeluaran dan kemajuan untuk mencapai hasil Program.
  • Merekomendasikan pengembangan lebih lanjut dari kerangka kerja logis.
  • Mengembangkan kerangka monitoring dan evaluasi serta indikator dampak untuk keberhasilan program.
  • Memantau dan mengevaluasi keseluruhan kemajuan pencapaian hasil, termasuk keberlanjutan hasil program;
  • Memberikan umpan balik kepada Koordinator Program tentang strategi dan kegiatan Program;
  • Menyarankan strategi kepada Manajemen Program untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas program dengan mengidentifikasi hambatan dalam menyelesaikan kegiatan program dan mengembangkan rencana untuk meminimalkan atau menghilangkan hambatan tersebut;
  • Memberikan kontribusi untuk laporan kemajuan bulanan, triwulanan, setengah tahunan dan tahunan pada semua kegiatan program.
  • Melakukan penilaian kapasitas pada sistem pemantauan dan evaluasi yang ada Mengembangkan indikator dan strategi pemantauan untuk Program;
  • Memberikan kontribusi dalam hal informasi dan statistik untuk laporan triwulanan, setengah tahunan dan tahunan.
  • Berpartisipasi aktif dalam mereview perencanaan program tahunan dan review perkembangan program baik internal maupun bersama-sama dengan pemberi dana.
  • Melakukan tugas lain yang diperlukan dalam mendukung fungsi monitoring dan evaluasi program dan kelembagaan.

Keluaran dan Indikator Kinerja

  • Penyusunan laporan monitoring terhadap database bulanan.
  • Membantu Koordinator  Program dalam menyiapkan laporan terkait perkembangan program.
  • Mengorganisir dan mengadakan pelatihan tentang M&E/database/storage untuk personil program.
  • Berkontribusi menyajikan dan memperbarui informasi terkait hasil program di situs web IKa.
  • Menyiapkan laporan mitigasi risiko atas program berjalan di IKa.
  • Mempersiapkan dan memelihara database IKa, termasuk menerapkan prosedur keamanan data cyber.

Kualifikasi

  • Pendidikan minimal Sarjana S-1 dalam berbagai bidang. Lebih disukai mempunyai pendidikan tambahan (formal/informal) terkait M&E, Statistik, dan Pengelolaan Pengetahuan. 
  • Minimum tiga (3) tahun pengalaman profesional dalam posisi M&E. Pengalaman dalam mengelola dan memberikan pelatihan kepada mitra dan menargetkan penerima manfaat.
  • Mempunyai keterampilan menggunakan perangkat office (lebih utama excel dan pengolah data lainnya) baik platform luring maupun daring.
  • Menguasai bahasa Inggris tertulis dan lisan yang baik.
  • Menguasai beberapa aplikasi yang mendukung kerja-kerja monitoring dan evaluasi.
  • Pengetahuan tentang metodologi evaluasi seperti kualitatif, kuantitatif, campuran, dan dampak, serta memahami pengumpulan dan analisis data.
  • Memahami dan berpengalaman dalam hal perencanaan strategis dan pengukuran kinerja, termasuk pemilihan indikator, penetapan target, pelaporan, manajemen basis data, dan pengembangan M&E. dan rencana pemantauan kinerja.
  • Memiliki pengetahuan tentang implementasi program, teknik dan praktik monitoring dan evaluasi.
  • Kemampuan untuk melakukan berbagai analisis konseptual atas beberapa isu substantif yang ditangani oleh program seperti hak asasi manusia, lansia dan gender.
  • Kemampuan untuk melakukan berbagai analisis konseptual yang diperlukan untuk perumusan, administrasi dan evaluasi Program
  • Kemampuan beradaptasi dalam tim dan mempunyai interpersonal yang baik.
  • Kemampuan untuk bekerja secara mandiri dengan pengawasan minimum.
  • Kemampuan untuk bekerja di bawah tekanan waktu dan memenuhi tenggat waktu.
  • Kemampuan untuk bekerja di lingkungan yang beragam.
  • Kemampuan untuk memfasilitasi dan berfungsi sebagai penghubung program untuk evaluasi yang dikelola secara eksternal.

Apabila berminat, Anda dapat mengirimkan Cover letter, Curriculum Vitae (CV) dan dua (2) nama referensi beserta kontaknya ke alamat email sekretariat@indonesiauntukkemanusiaan.org paling lambat tanggal 23 September 2021. Hanya pelamar dalam shortlist yang dapat kami hubungi.

Call for Proposal Dana Hibah Termin II (29 Agustus 2021)

Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) dan Komnas Perempuan membuka penerimaan proposal untuk memperoleh dana hibah dari Pundi Perempuan Termin 2 tahun 2021. Dana hibah akan disalurkan pada Komunitas/lembaga pengada layanan yang memberikan layanan dan pendampingan kepada perempuan korban kekerasan di Indonesia. 

Perpanjangan waktu penerimaan proposal sampai tanggal 29 Agustus 2021.

Komunitas/lembaga pengada layanan yang terpilih akan memperoleh dana hibah maksimal sebesar Rp 20.000.000, – (dua puluh juta rupiah) yang dapat digunakan untuk mendanai kegiatan pendampingan dan pelayanan kepada perempuan korban kekerasan di masa pandemi Covid-19. 

Kriteria Penerima Dana Hibah Pundi Perempuan: 

  1. Komunitas/lembaga pengada layanan.
  2. Memberikan layanan bagi perempuan korban kekerasan minimal 5 kasus perbulannya.
  3. Diprioritaskan bagi komunitas/lembaga yang tidak sedang menerima dana bantuan operasional baik dari pemerintah maupun lembaga donor lainnya.
  4. Memiliki sistem kerja yang menjamin adanya akuntabilitas.
  5. Menyertakan dua nama referensi dalam proposal.
  6. Bersedia mengikuti forum pembelajaran komunitas yang diselenggarakan oleh IKa dengan semangat solidaritas dan kerelawanan.

Mekanisme Pelaksanaan Penyaluran Dana Hibah Pundi Perempuan:

  1. Komunitas/lembaga pengada layanan diharapkan mengajukan proposal narasi dan anggaran untuk kegiatan selama 6 bulan periode September – Januari 2021 sesuai dengan format proposal Pundi Perempuan. 
  2. Batas pengajuan proposal dana hibah Pundi Perempuan pada tanggal 22 Agustus 2021.
  3. Proposal komunitas/lembaga pengada layanan yang masuk ke Pundi Perempuan akan diseleksi dan diputuskan oleh panitia pengarah dari Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) dan Komnas Perempuan.
  4. Komunitas/lembaga pengada layanan yang mendapatkan dana hibah Pundi Perempuan akan diumumkan melalui email dan media sosial Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa). 
  5. Pengumuman penerima dana hibah akan dilakukan pada 30 Agustus 2021.

*Format proposal dan anggaran biaya dapat anda unduh pada link berikut:

Webinar Koperasi dan OMS: Titik Temu Gerakan Ekonomi dan Sosial Dalam Praktik

Di tengah turbulensi ekonomi yang muncul selama pandemi COVID-19, Indonesia untuk Kemanusiaan mengembangkan inisiatif ekonomi solidaritas yang merupakan peleburan dari gerakan ekonomi dan sosial. Dalam rangka pengembangan gerakan ekonomi solidaritas, IKa menghadirkan webinar ekonomi solidaritas “Koperasi dan OMS: Titik Temu Gerakan Ekonomi dan Sosial dalam Praktik” yang akan berlangsung pada:
 
? : Selasa, 3 Agustus 2021
? : Pukul 09.30-12.00
? Registrasi Zoom: bit.ly/WebinarKoperasidanOMS
▶️ Live: Youtube Indonesia untuk Kemanusiaan
? Narahubung: Sharon (081224064115)
 Catatan: link zoom akan dikirimkan satu hari sebelum webinar berlangsung

? Tema:

1. Koperasi dan Perubahan Sosial – Suroto (Peneliti, Pemerhati dan Praktisi Koperasi)
2. Membangun Kemandirian Komunitas melalui Koperasi – Ukke R. Kosasih (Pengurus Indonesia untuk Kemanusiaan)
3. OMS dan Gerakan Koperasi – Romlawati (Co-Direktur Pelaksana untuk Penguatan Gerakan EkonomI PEKKA)

Salam Solidaritas

Panggilan Penerimaan Proposal Dana Hibah Pundi Hijau “Pandemi” Term 2 – 2020

Call for Application

Dana Hibah Pundi Hijau Term 2

Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa), berkolaborasi dengan Perkumpulan Indonesia Berseru dan Terasmitra membuka dana hibah Pundi Hijau untuk komunitas/ pegiat kemandirian pangan di Indonesia. Dana hibah akan diberikan pada komunitas/kelompok yang bekerja di lingkungannya untuk mendukung kemandirian pangan dan menata sistem pangan komunitas yang lebih adil, berdaulat, dan berkelanjutan.

Untuk itu kami mengundang komunitas/kelompok untuk mengikuti seleksi penerimaan Dana Hibah Pundi Hijau tahun 2020 dengan cara mengirimkan rencana kegiatan. Hibah ini akan dilakukan dalam tiga periode, yaitu:

Term 1 : 19 – 28 Juni 2020

Term 2 : 17 – 26 Juli 2020

Term 3 : 11 – 20 September 2020

Penerima dana hibah Pundi Hijau yang akan dipilih harus memenuhi syarat sebagai berikut:

  1. Komunitas pemulia benih pangan lokal.
  2. Komunitas yang ingin memperkuat sistem pangan lokal.
  3. Komunitas pendamping teknis.
  4. Komunitas yang memiliki sistem kerja dan kontrol yang jelas
  5. Berada di wilayah kota/desa di seluruh wilayah Indonesia
  6. Belum memiliki akses kepada donor besar
  7. Menyertakan 2 referensi dari jaringan

Rencana kegiatan yang masuk akan diseleksi oleh panitia pengarah dari Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa), Perkumpulan Indonesia Berseru, dan Terasmitra. Pengumuman penerima dana hibah akan dilakukan sbb: 3 Juli 2020, 31 Juli 2020 dan 25 September 2020.

Komunitas/organisasi yang terpilih akan memperoleh dana hibah sebesar Rp. 2.000.000 – Rp. 5.000.000,-

Rencana kegiatan dapat dikirimkan ke pundihijau@indonesiauntukkemanusiaan.org.

Pundi Hijau merupakan wadah penggalangan dan penyaluran daya (dana, pengetahuan, jejaring, kerelawanan) untuk mendukung kemandirian pangan sebagai respon terhadap krisis pangan yang disebabkan Pandemi Covid-19.

Narahubung: Ikhwan (0811929383)

Calling for Proposal Pundi Perempuan Covid-19

Calling for Proposal

Dana Hibah Pundi Perempuan Covid-19 “Kita di Sini. Mari Saling Melindungi”

Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) melalui Dana Hibah Pundi Perempuan Covid-19 mengundang lembaga-lembaga pengada layanan (WCC) mengajukan proposal kegiatan mendukung kerja-kerja pendamping perempuan korban kekerasan yang terkena dampak akibat pandemik Covid-19. Melalui dana hibah ini diharapkan dapat membantu mengurangi beban lembaga-lembaga pengada layanan, khususnya pendamping, agar dapat melaksanakan tugas pelayanan kepada perempuan korban kekerasan secara aman dan menyeluruh.

Kriteria lembaga penerima dana hibah Pundi Perempuan Covid-19:

  1. Lembaga pengada-layanan atau Women’s Crisis Center di wilayah Indonesia
  2. Aktif memberikan akses layanan hukum dan psiko-sosial bagi perempuan korban kekerasan di komunitas selama pandemi Covid-19
  3. Tidak sedang menerima dana dari organisasi donor nasional maupun internasional
  4. Memiliki sistem kerja dan kontrol yang jelas (Pengawas, Badan Pengurus dan Pekerja).
  5. Menyertakan 2 referensi dari jaringan lembaga
  6. Dana hibah Pundi Perempuan dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan-kebutuhan berikut:
    1. komunikasi (pulsa dan internet)
    2. sewa transportasi sesuai dengan protokol keamanan Covid-19
    3. suplemen dan makanan sehat untuk menjaga kesehatan pendamping
    4. alat disinfektan, masker atau APD lainnya
    5. biaya tenaga professional untuk kesehatan psikologis pendamping
    6. atau kebutuhan lain yang relefan merespon situasi pandemi Covid-19

Mekanisme Pelaksanaan Penyaluran dana hibah Pundi Perempuan Covid-19:

  1. Lembaga pengada-layanan yang mendapatkan dana hibah Pundi Perempuan akan diumumkan melalui email dan media sosial Indonesia untuk Kemanusiaan
  2. Lembaga pengada-layanan yang telah memasukan proposal untuk mengakses dana hibah Pundi Perempuan akan diputuskan oleh Indonesia untuk Kemanusian bersama Komnas Perempuan.
  3. Tahapan penyaluran dana hibah Pundi Perempuan dibagikan sesuai dengan urutan lembaga yang telah ditentukan oleh Indonesia dan Kemanusiaan dan Komnas Perempuan sampai dengan Desember 2020.
  4. Lembaga pengada-layanan (WCC) diharapkan mengajukan proposal untuk kegiatan selama 3 bulan, berisi:

A. Informasi Organisasi/Komunitas

1. Nama organisasi/ komunitas:

2. Nama pimpinan organisasi/ komunitas:

3. Alamat organisasi:

4. Email dan Telephone:

B. Informasi Singkat tentang Kegiatan yang Diajukan

1. Judul Kegiatan

2. Periode kegiatan (maksimal 3 bulan kegiatan)

3. Nominal anggaran yang diajukan (maksimal 20 juta rupiah)

4. Nama penanggungjawab program (alamat, email dan telephone)

5. 2 referensi (2 nama pemberi referensi, email dan kontak)

C. Proposal Lengkap

1. Latar Belakang/Pengantar

Jelaskan mengenai kondisi lembaga pengada-layanan di wilayah kerja dan masalah yang dihadapi dalam melakukan pendampingan kepad perempuan korban kekerasan di wilayah Covid-19.

2. Tujuan, keluaran, target kasus yang didampingi menggunakan dana hibah Pundi Perempuan

3. Apa kegiatan yang mau dilakukan untuk mengatasi masalah dan mencapai target yang direncanakan

4. Jelaskan secara singkat peluang dan tantangan yang akan dihadapi dalam penyelenggaraan kegiatan dan bagaimana mengatasi tantangan tersebut kelak.

D. Anggaran

Tuliskan anggaran per-kegiatan. Misalnya menyediakan rapid test untuk perempuan korban kekerasan untuk mengakses rumah aman Rp. 400-500 ribu rupiah

E. Lampiran

1. Profil organisasi

2. Struktur organisasi/kelompok

3. Fotocopi rekening bank atas nama lembaga atau fotocopi rekening bank tabungan bisnis/ bersama dengan 2 nama orang yang berada dalam struktur organisasi/ komunitas Penerima dana hibah bersedia mengirimkan laporan kemajuan narasi dan keuangan, beserta informasi pendukung sesuai format yang telah disediakan oleh Indonesia untuk Kemanusiaan sebagai pengelola Pundi Perempuan.

Pengumuman Penerima Hibah Pundi Hijau periode 19 – 28 Juni 2020

Dari sekian banyak rencana kegiatan yang kami terima selama periode penerimaan hibah, Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa), berkolaborasi dengan Perkumpulan Indonesia Berseru dan Terasmitra, telah melakukan proses seleksi atas rencana kegiatan yang dikirimkan, maka terpilih lima lembaga/komunitas yang menerima dana hibah Pundi Hijau, yaitu:

Marga Urban Farming – DKI Jakarta

Master Urban Farming – Depok, Jawa Barat

Rumah Organik Studio Alam Indah – Depok, Jawa Barat

Kelompok Makekal Bersatu – Bukit Dua Belas, Jambi

KWT Mitra Dhuafa – Polewali Mandar, Sulawesi Barat

Terima kasih untuk lembaga/komunitas yang telah mengirimkan rencana kegiatan kepada kami.

Bagi teman-teman yang belum mengirimkan, silakan kirimkan rencana kegiatan untuk mendorong kemandirian pangan komunitas pada periode selanjutnya.

Hibah Dana Pundi Hijau Masa Pandemi

Jakarta- Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa), berkolaborasi dengan Perkumpulan Indonesia Berseru dan Terasmitra membuka dana hibah Pundi Hijau untuk komunitas/ pegiat kemandirian pangan di Indonesia. Dana hibah akan diberikan pada komunitas/kelompok yang bekerja di lingkungannya untuk mendukung kemandirian pangan dan menata sistem pangan komunitas yang lebih adil, berdaulat, dan berkelanjutan.

Untuk itu kami mengundang komunitas/kelompok untuk mengikuti seleksi penerimaan Dana Hibah Pundi Hijau tahun 2020 dengan cara mengirimkan rencana kegiatan. Hibah ini akan dilakukan dalam tiga periode, yaitu:

Term 1 : 19 – 28 Juni 2020

Term 2 : 17 – 26 Juli 2020

Term 3 : 11 – 20 September 2020

Penerima dana hibah Pundi Hijau yang akan dipilih harus memenuhi syarat sebagai berikut:

  1. Komunitas pemulia benih pangan lokal.
  2. Komunitas yang ingin memperkuat sistem pangan lokal.
  3. Komunitas pendamping teknis.
  4. Komunitas yang memiliki sistem kerja dan kontrol yang jelas
  5. Berada di wilayah kota/desa di seluruh wilayah Indonesia
  6. Belum memiliki akses kepada donor besar
  7. Menyertakan 2 referensi dari jaringan

Rencana kegiatan yang masuk akan diseleksi oleh panitia pengarah dari Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa), Perkumpulan Indonesia Berseru, dan Terasmitra. Pengumuman penerima dana hibah akan dilakukan sbb: 3 Juli 2020, 31 Juli 2020 dan 25 September 2020.

Komunitas/organisasi yang terpilih akan memperoleh dana hibah sebesar Rp. 2.000.000 – Rp. 5.000.000,-

Pundi Hijau merupakan wadah penggalangan dan penyaluran daya (dana, pengetahuan, jejaring, kerelawanan) untuk mendukung kemandirian pangan sebagai respon terhadap krisis pangan yang disebabkan Pandemi Covid-19.

Narahubung:

Ikhwan (0811929383)

Bagaimana Format Call for Proposal Dana Hibah Pundi Hijau?

Bagi organisasi/ komunitas yang ingin mengirimkan rencana kegiatan pengajuan dana hibah Pundi Hijau, berikut adalah panduannya:

Panduan penulisan kegiatan dan anggaran Pundi Hijau Masa Pandemi.

1. Informasi Organisasi/Komunitas

A. Nama organisasi/ komunitas:

B. Nama pimpinan organisasi/ komunitas:

C. Alamat email dan kontak:

2. Informasi tentang Kegiatan yang Diajukan

A. Judul Kegiatan

B. Periodekegiatan

C. Nominal anggaran yang diajukan

D. Nama penanggungjawab program (alamat, email dan kontak)

E. 2 referensi (2 nama pemberi referensi, email dan kontak)

3. Format Proposal

A. Latar Belakang/ Pengantar

Jelaskan mengenai kondisi dimana komunitas akan bekerja yaitu masalah yang dihadapi. Siapa saja yang pernah dilibatkan (jelaskan jaringan anda, apakah sudah pernah mendapat dukungan baik berupa uang, atau pengetahuan, atau kerelawanan)

B. Apa kegiatan yang mau dilakukan untuk mengatasi masalah tsb.

C. Jelaskan secara singkat peluang, tantangan yang akan dihadapi dalam penyelenggaraan kegiatan dan bagaimana mengurangi risiko tsb kelak.

4. Anggaran

A. Tuliskan anggaran kegiatan per unit.

B. Misal: Pembelian pagar bambu: 10 batang * Rp 10,000= Rp 100,000

5. Lampiran

A. Profil singkat organisasi

B. Fotocopi rekening bank atas nama lembaga atau fotocopi rekening bank tabungan bisnis/ bersama dengan 2 nama orang yang berada dalam struktur organisasi/ komunitas

C. Struktur organisasi/kelompok Rencana kegiatan dapat dikirimkan ke info@indonesiauntukkemanusiaan.org

Siaran Pers Penggalangan Dana Darurat Pundi Perempuan di Tengah Wabah COVID-19

Jakarta- Sejak pandemi Covid-19 melanda dunia, kekerasan terhadap perempuan meningkat tajam (UN Women, 2020). Perserikatan Bangsa Bangsa menyatakan keprihatinan akan situasi ini dan meminta kepada negara-negara anggota untuk menerapkan kebijakan yang mengutamakan perlindungan bagi perempuan dalam merespon pandemi Covid-19, termasuk di Indonesia.

Pada Catatan Akhir Tahun 2020 Komnas Perempuan merilis data lembaga pengada layanan dari berbagai wilayah menunjukan bahwa telah terjadi peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dari 406.178 di tahun 2018 menjadi 431.471 kasus di 2019 dan dapat dipastikan jumlah kasus kekerasan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia pada masa pandemi Covid-19 ini akan meningkat secara signifikan.

Sejak penerapan kebijakan pembatasan sosial, lembaga pengada-layanan merasakan pola pengaduan yang berubah, pendamping semakin sering menerima pengaduan melalui telepon atau email sehingga untuk memberikan layanan sangat bergantung pada akses dan ketersediaan dana komunikasi dan alat pelindung selama masa pembatasan. Situasi ini, membuat lembaga pengada-layanan merasa tidak dapat menyediakan pendampingan hukum dan psikososial secara optimal.

Untuk merespon kebutuhan lembaga pengada-layanan dan women crisis center agar dapat terus bekerja memberikan layanan pendampingan dan pemulihan kepada perempuan korban kekerasan secara optimal, Indonesia untuk Kemanusiaan, Komnas Perempuan melalui Pundi Perempuan menyelenggarakan penggalangan dana publik secara online dengan tema “Kita Di Sini Bersama. Mari Saling Melindungi” yang akan diawali dengan Talk Show online peluncuran penggalangan dana Pundi Perempuan.

Sebagai upaya merespon kebutuhan lembaga pengada layanan dan Women Crisis Center, Indonesia untuk Kemanusiaa (IKa) dan Komnas Perempuan meluncurkan Penggalangan Dana Online Pundi Perempuan bagi Perempuan Korban Kekerasan di Tengah Wabah Covid-19 pada Jumat, 5 Juni 2020 melalui Channel YouTube Indonesia untuk Kemanusiaan (https://bit.ly/YouTubeIKa).

Peluncuran gerakan ini menghadirkan keynote speaker: I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, dan dilanjutkan dengan diskusi “Kita Di Sini Bersama. Mari Saling Melindungi” dengan pembicara: Cinta Laura Kiehl (Duta Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak KPPA RI), Theresia Iswarini (Komnas Perempuan) dan Lilik HS (Pundi Perempuan, Indonesia untuk Kemanusiaan) dengan moderator: Ayu Kartika Dewi (Staf Khusus Presiden RI).

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

Intan Suhartini : 0821-1153-2858

Pengumuman Penerima Hibah Pundi Perempuan periode Januari – Juni 2020

Dari 52 proposal yang kami terima selama periode Februari 2020, Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) dan Komnas Perempuan, telah melakukan proses seleksi atas proposal tsb, maka terpilih tiga lembaga yang menerima dana hibah Pundi Perempuan sebesar Rp 20.000.000/lembaga, adalah sebagai berikut:

LBH Jentera Perempuan Indonesia – Jember

Lembaga Bantuan Hukum Jentera Perempuan Indonesia adalah lembaga yang mengkhususkan diri untuk melakukan pendampingan bagi perempuan dan anak korban kekerasan secara gratis di Kabupaten Jember.

LBH Jentera Perempuan telah mendampingi perempuan dan anak korban kekerasan seksual, korban KDRT, dan korban tindak kekerasan yang lain. Semua anggota melakukan pekerjaan secara sukarela (tidak digaji).

Dana operasional untuk pendampingan kasus selama ini diperoleh dari penjualan baju-baju bekas donasi dari masyarakat.

LPP Sekar – Jepara

LPP Sekar fokus melakukan pendampingan korban kekerasan berbasis gender dan anak di Jepara. Dalam satu bulan rata-rata menerima 5-7 aduan korban kekerasan.

LPP Sekar Jepara telah melakukan pendampingan korban kekerasan sejak tahun 2006. Semula hanya memberikan pendampingan korban non litigasi, dari memberikan konsultasi, pemulihan psikologis, pendampingan di kepolisian dan rumah sakit.

Pada tahun 2013, LPP Sekar meningkatkan pelayanan dengan memberikan pendampingan hukum secara Litigasi yakni dalam proses peradilan sampai kasus yang menimpa telah dinyatakan incrach.

Ruang Perempuan – Sumbawa Barat

Ruang Perempuan hadir untuk mendekatkan korban dengan lembaga layanan, melalui pemberian akses informasi agar tercipta keberpihakan masyarakat terhadap perempuan korban kekerasan.

Ruang Perempuan juga melakukan advokasi dengan memberi layanan kepada perempuan korban kekerasan. Layanan yang diberikan adalah layanan konsultasi dan pendampingan hukum dan konseling psikologis.

Ruang Perempuan juga menerima rujukan dari Komnas Perempuan untuk kasus kekerasan di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.