Panggilan Fellowship Akar Daya Women Crisis Center

Hai Sahabat IKa,

Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) membuka kesempatan bagi Women Crisis Center di Jabodetabek, Bandung, dan sekitarnya untuk mengikuti seleksi Fellowship Akar Daya WCC.

Fellowship ini ditujukan bagi lembaga yang memberikan layanan dan pendampingan kepada perempuan korban kekerasan. Pendaftaran Fellowship dibuka 5 – 12 Agustus 2025.

Informasi lengkap dan formulir pengajuan online dapat diakses melalui tautan berikut:
???? http://bit.ly/CallForAkarDayaFellowship

Dayah Diniyah: Pesantren Pilar Pemulihan Korban Kekerasan di Ujung Barat Indonesia

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Aceh mencatat sebanyak 1.227 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Aceh sepanjang tahun 2024 (Sumber: The Aceh Post (https://theacehpost.com/kekerasan-terhadap-perempuan-dan-anak-di-aceh-meningkat-tahun-2024-tertinggi-di-aceh-utara/)).

Angka ini meningkat dari jumlah 1.098 kasus pada tahun sebelumnya (ibid). Wilayah Aceh menjadi saksi banyak perempuan yang mengalami kekerasan juga bergantung secara ekonomi pada pelaku (Sumber: Laporan kunjungan Mitra Dayah Diniyah Darussalam, Dokumentasi Indonesia untuk Kemanusiaan.). Karena ketergantungan ekonomi tersebut, upaya melapor justru dapat memperbesar risiko yang dihadapi penyintas. 

Dalam konteks Aceh, penguatan layanan perlindungan anak di pesantren merupakan investasi penting untuk memastikan tumbuh kembang santri dalam lingkungan yang sehat, aman, dan menyenangkan. Langkah ini juga menjadi bentuk nyata dari komitmen pesantren untuk memastikan anak-anak di lingkungan pesantren terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dalam hal ini, Dayah Diniyah Darussalam di Kabupaten Aceh Barat menjadi contoh nyata, menghadirkan ruang aman bagi perempuan dan anak yang mencari jalan keluar dari kekerasan, sekaligus memperkuat komitmen pesantren dalam perlindungan dan pemberdayaan mereka.

Bagi Dayah Diniyah, dukungan Pundi Perempuan merupakan hibah pertama yang diterima dayah dari sumber luar, sejak Dayah berdiri di tahun 2010 lalu. Selain Dayah Diniyah, pemrakarsa Pundi Perempuan 2024 terdiri dari 7 pengada layanan lain yang tersebar di daerah Sumatra, Jawa, NTT, dan Maluku.

Tim IKa berkesempatan mengunjungi pesantren yang berada di ke Aceh Singkil dan Subulussalam pada 27-31 Oktober 2025. Kunjungan ini bukan hanya menjadi bagian dari siklus rutin manajemen program, melainkan bertujuan menyimak cerita, memahami proses pendampingan, dan menggali pembelajaran di lapangan. Dayah Diniyah telah mendampingi 43 penyintas selama April hingga Agustus 2024 dengan berbagai jenis kasus terkait kekerasan. Umi Hanisah (pimpinan Dayah Diniyah) dan para relawan melakukan pemulihan penyintas yang bersifat holistik; menemani dari proses awal, memulihkan trauma, hingga memastikan penyintas punya akses ke pendidikan dan penghidupan yang layak.

Umi mengembangkan kurikulum yang memperkenalkan nilai-nilai kemanusiaan, kesetaraan gender, serta keterampilan hidup. Ada pelajaran tambahan tentang kekerasan terhadap perempuan, hak asasi manusia, dan pelatihan vokasi seperti pertukangan dan perbengkelan. Materi-materi ini tidak diberikan secara formal atau terstruktur ketat. Umi menyelipkan pengetahuan tentang kekerasan terhadap perempuan dalam obrolan, pengajian, dan tafsir ayat-ayat Al Quran yang dibawakan sebagai materinya. Baginya, pemahaman mengenai isu ini tidak tumbuh dari ceramah satu arah, melainkan dari keseharian yang memberi ruang untuk bertanya dan memahami.

Pendekatan pendampingan juga dilakukan secara hati-hati dengan menjaga kerahasiaan penyintas. “Data orang hanya Umi simpan di kepala. Sebagian dikasih ke A, B, C. Tolong simpan ini, tapi jangan di ponsel. Kalau hilang, bahaya nyawa orang”, tegas Umi Hanisah . 

Dalam pelaksanaan program, Dayah Diniyah tak bekerja sendirian. Umi menghubungkan diri dengan jejaring lokal, termasuk Pondok Pesantren Raudatul Jannah dan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Kota Subulussalam. Jaringan ini penting untuk memperkuat dukungan psikologis, advokasi hukum, dan pemberdayaan ekonomi. Pemberdayaan Ekonomi menjadi salah satu kegiatan Dayah Diniyah. Pesantren ini mengelola kebun sayur organik di lahan sebelah timur kantor dan asrama putri serta di tanah wakaf di seberang jalan untuk menopang operasional dayah  dan menanam kangkung, bayam, singkong, jagung, dan bumbu dapur tanpa pupuk kimia. Hasil kebun tersebut menjadi sumber pangan utama bagi santri dan keluarga Umi, dengan sebagian dijual ke warga sekitar.

Advokasi juga menjadi fokus Dayah Diniyah. Hal ini terpicu dengan lemahnya perlindungan hukum yang memicu tingginya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Provinsi Aceh, dimana hanya lima dari 23 kabupaten/kota -Langsa, Aceh Besar, Aceh Barat, Banda Aceh, dan Bireuen- yang memenuhi kriteria Layak Anak, sedangkan sebagai provinsi belum memenuhi syarat  (Sumber: kompas.id (https://www.kompas.id/baca/desk/2021/06/04/darurat-perlindungan-anak-di-aceh). Umi Hanisah, yang juga anggota MPU Aceh Barat, mengadvokasi kebijakan penanganan kekerasan, terutama di Aceh Barat yang menjadi kabupaten darurat kekerasan; serta mengaktifkan kembali jejaring kerja sama dengan pemerintah daerah dan sektor swasta. Sementara itu, Dayah Diniyah menonjolkan budaya kerelawanan dan kemandirian yang unik: hingga saat ini, guru-guru di dayah tak menerima gaji tetap. Mereka mengabdi dengan kepercayaan dan dukungan dari para donatur, wakaf, atau sedekah yang datang di waktu-waktu tertentu seperti bulan Ramadhan atau hari raya. Sementara itu, relawan-relawan turut membantu sebagai konselor, penasihat hukum, bahkan pengelola program. Harapan dari Dayah Diniyah, IKa dapat memfasilitasi forum berbagi antar mitra, memperkuat jejaring, dan membuka peluang kolaborasi, terutama dalam peningkatan kapasitas pendamping. Penguatan ini menjadi krusial, khususnya dalam aspek hukum dan kesehatan mental, mengingat semakin kompleksnya tantangan yang dihadapi penyintas dan pendamping di lapangan.

Dayah Diniyah menegaskan bahwa pendampingan harus tetap berjalan meski tanpa dukungan hibah, dengan melakukan berbagai upaya untuk memastikan keswadayaan dayah, seperti penggalangan dana publik dan sistem ekonomi berbasis komunitas. Selain itu, jaringan sosial dan ekonomi yang dibangun oleh Umi tidak hanya membuka jalan pemulihan bagi banyak santri, tetapi juga memastikan mereka dapat mengakses pendidikan dan pekerjaan di kemudian hari. Dari sini, penyintas mulai merancang kembali masa depan mereka, berdaya dalam ekosistem yang mendukung pemulihan dan keberlanjutan jangka panjang.

Menyapa Si “Mbah” yang Pernah Dilupakan

Hari Raya Idul Fitri selalu menjadi momen istimewa untuk menebar kasih sayang dan kepedulian kepada sesama. Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa), melalui Pundi Insani sebuah platform penggalangan dana untuk pemulihan dan pemberdayaan korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM), melaksanakan program Bingkisan Hari Raya untuk Si Mbah.

Program ini merupakan bentuk penghormatan dan dukungan kepada para lansia, khususnya mereka yang merupakan penyintas atau bagian dari keluarga penyintas pelanggaran HAM masa lalu. Selama hidupnya mereka mengalami stigma, diskriminasi dan disingkirkan dari masyarakat

Bingkisan Idul Fitri ini disalurkan melalui jaringan komunitas akar rumput IKa yang tersebar di empat wilayah, yaitu di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Sumatera, Jawa, dan Sulawesi. Komunitas-komunitas ini merupakan jejaring yang selama ini secara konsisten mendampingi para lansia korban pelanggaran HAM di wilayahnya masing-masing.

Dengan semangat sukarela dan kepedulian yang tinggi, para anggota komunitas mendatangi para lansia dari pintu ke pintu, bahkan menelusuri pelosok dan wilayah terpencil demi memastikan bingkisan sampai kepada mereka yang membutuhkan. Cara distribusi ini tidak hanya menunjukkan komitmen komunitas terhadap kemanusiaan, tetapi juga memastikan bahwa tidak ada lansia penyintas yang terlewatkan atau dilupakan.

Jawa: “Diuwongke”, Merasa Dihargai dan Diakui

Di Provinsi Jawa, IKa bekerja sama dengan  organisasi korban di tingkat lokal yang merupakan wadah perjuangan korban  yang mendorong penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu melalui mekanisme rekonsiliasi.

Puluhan lansia penyintas di kota ini, mayoritas hidup sendiri dan bergantung pada orang lain. Menerima bingkisan lebaran ini bagi mereka bukan sekadar bentuk materi, melainkan simbol perhatian yang membuat mereka merasa “diuwongke” atau dihargai dan diakui keberadaannya sebagai manusia.

Ibu MG (82), lansia yang bertahan hidup dan tinggal sendiri di rumah kecil di pojok pekarangan, wajahnya menunjukkan sinar kebahagian bantuan diberikan. Dirinya berharap uang ini bisa digunakan untuk menambah pembelian lauk dan naik becak jika beliau akan pergi ke Puskesmas dan ke Gereja. Bapak SK (79), dengan sabar merawat istrinya yang mengalami gangguan jiwa sambil bertani seadanya, “Terimakasih sekali, karena bantuan ini bisa sedikit meringankan beban saya. Bisa meringankan pembelian kebutuhan sehari-hari. Tapi yang lebih dari uang, dengan bantuan ini saya merasa ‘diuwongke’ dan dihargai” menjadi pengingat akan kehidupan yang rapuh namun tetap penuh rasa syukur yang mendalam.

NAD: “Melawan Rintangan, Menemukan Harapan”

Di NAD, IKa bermitra dengan sebuah organisasi lokal yang fokus pada pemberdayaan perempuan dan anak serta perlindungan hak asasi manusia.

Distribusi bingkisan di wilayah ini menghadapi tantangan berat seperti jalan berlubang, tanah longsor, hingga hujan deras yang mengguyur tanpa henti. Namun, semangat para pendamping tak pernah surut. Mereka melintasi medan yang sulit demi menyampaikan bingkisan kepada para lansia yang menunggu dengan penuh harap.

Sambutan haru dan ucapan terima kasih yang tulus dari para penerima menunjukkan betapa dalam arti perhatian itu. Mereka merasa tidak lagi dilupakan, bahwa ada tangan-tangan peduli yang tetap mengingat dan memperhatikan mereka, meskipun dari kejauhan.

Sulawesi: Ibu CT dan Simbol Harapan

Di Provinsi Sulawesi, IKa bekerja sama dengan  organisasi lokal  yang aktif dalam mendampingi kelompok rentan, terdiskriminasi dan miskin di wilayah nya. 

Salah satu lansia penerima bingkisan Ibu CT (75), tinggal di rumah sederhana dan selama ini tak pernah menerima bantuan apa pun, Ibu CT merasa sangat terharu dan bahkan tak percaya ketika menerima bingkisan lebaran. Baginya, bantuan ini bukan sekadar memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi lebih dari itu: ia adalah simbol bahwa dirinya masih diingat, masih ada yang peduli, dan bahwa hidupnya meskipun sunyi dan berat tidak sepenuhnya terabaikan.

Sumatera: Komitmen Pribadi yang Tak Pernah Luntur

Di Sumatera, IKa bekerja sama dengan Bapak YF dalam melakukan distribusi bingkisan. Bapak YN adalah seorang relawan individu yang juga merupakan anak dari korban pelanggaran HAM. Dengan tekad dan komitmen pribadi, beliau menyalurkan bantuan kepada para penyintas yang tersebar di banyak lokasi.

Pak YF tidak hanya hadir sebagai relawan, tapi juga sebagai bagian dari keluarga korban yang memahami betul luka dan beban sejarah yang masih membayangi para penyintas hingga hari ini.

*Tulisan dan kisah dari para pendamping komunitas di empat wilayah ini mengungkapkan kehidupan para lansia penyintas yang selama ini jarang terlihat oleh publik. Mereka bukan sekadar lansia biasa, mereka adalah saksi bisu masa kelam yang masih menyisakan luka hingga kini.

Melalui bingkisan sederhana, Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) dan jejaringnya tidak hanya berbagi bantuan, tetapi juga menyampaikan pesan yang lebih besar: bahwa mereka tidak sendiri. Bahwa mereka masih dianggap ada. Bahwa kasih sayang dan solidaritas kemanusiaan tetap hidup dan terus berjalan, bahkan dari generasi yang tidak pernah mengalami langsung masa kelam itu.

Bagi IKa dan para korban, dukungan yang berasal dari banyak pihak bahkan dari internasional yang menandakan bahwa nyala kemanusiaan masih hidup dan ini yang menjadi harapan para korban agar suatu saat keadilan dapat menghampiri mereka. 

Panggilan Hibah Pundi Perempuan Termin II 2025

Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) dan Komnas Perempuan membuka kesempatan pengajuan Hibah Pundi Perempuan bagi komunitas/organisasi masyarakat sipil yang memberikan layanan dan pendampingan kepada perempuan korban kekerasan di Indonesia. 

Untuk itu, kami mengundang komunitas/organisasi untuk mengajukan proposal Hibah Pundi Perempuan termin II di tahun 2025 dengan dana hibah maksimal sebesar Rp 25.000.000, – (Dua Puluh Lima Juta Rupiah). Dana hibah ini dapat digunakan untuk mendanai pendampingan hukum dan pemulihan psikososial.

Kriteria Penerima Hibah:

  1. Komunitas/organisasi masyarakat yang melakukan pendampingan dan pemulihan perempuan korban kekerasan.
  2. Memprioritaskan komunitas/organisasi masyarakat yang belum pernah mengakses dana hibah Pundi Perempuan.
  3. Minimal mencakup kegiatan: pendampingan dan pemulihan, konseling, penguatan kapasitas pendamping, pengelolaan rumah aman.
  4. Menyediakan layanan pendampingan bagi perempuan korban kekerasan, minimal 5 kasus perbulan dan melibatkan orang muda dalam kegiatan layanannya.
  5. Memiliki tata kelola yang menjamin adanya akuntabilitas dan diharapkan dapat menunjukkan kemampuan dalam menyusun laporan kegiatan dan keuangan dengan baik.

Informasi Hibah:

  1. Komunitas/organisasi mengajukan proposal melalui tautan berikut https://s.id/CallforProposalPPT22025
  2. Pemanfaatan hibah dimulai pada Agustus 2025 dengan periode pelaksanaan 6-12 bulan.
  3. Batas pengajuan proposal hibah Pundi Perempuan tanggal 7 Juni 2025 pukul 23.59 WIB.
  4. Seleksi proposal dilakukan oleh Tim Pengarah Pundi Perempuan.
  5. Penerima hibah akan diumumkan pada Juli 2025 melalui media sosial Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) dan konfirmasi email.
  6. Komunitas/organisasi terpilih mengirimkan cerita lapangan, foto, video, laporan kegiatan dan keuangan.
  7. Bagi yang membutuhkan, dapat mengikuti sesi penjelasan pengajuan hibah bertujuan untuk menjelaskan teknis pengisian proposal Pundi Perempuan beserta kelengkapannya; yang akan dilaksanakan secara daring 2 Juni 2025, Pkl 14.00. https://s.id/sesipengajuanhibah

Proposal yang masuk akan diseleksi oleh tim pengarah Pundi Perempuan.

*Klik link di bawah ini untuk pengisian proposal naratif dan template anggaran secara online:

Pundi Perempuan Buka Hibah untuk Women Crisis Center dan Layanan Pendampingan Berbasis Komunitas


Jakarta, 12 Februari 2025 – Pundi Perempuan, sebuah inisiatif strategis yang digagas sejak 2003 oleh
Komnas Perempuan dan Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa), kembali membuka kesempatan hibah bagi
organisasi yang bergerak dalam pendampingan perempuan penyintas kekerasan. Hibah ini ditujukan bagi
Women Crisis Center (WCC) dan layanan pendampingan berbasis komunitas guna memperkuat
perlindungan bagi perempuan penyintas.
Sejak 2003, Pundi Perempuan telah menyalurkan hampir 3 miliar rupiah dalam bentuk hibah kepada
173 organisasi pengada layanan di berbagai daerah di Indonesia. Melalui hibah ini, lembaga pendamping
tidak hanya mendapatkan dukungan finansial, tetapi juga diperkuat perannya dalam menciptakan
kemandirian dan ketahanan komunitas dalam menangani berbagai bentuk kekerasan terhadap
perempuan.
“Kami meyakini bahwa keberlanjutan layanan pendampingan sangat bergantung pada dukungan yang
konsisten dari masyarakat. Melalui Pundi Perempuan, kami ingin memastikan bahwa para pendamping
memiliki sumber daya yang memadai untuk terus memberikan perlindungan dan advokasi bagi
perempuan penyintas,” ujar Veryanto Sitohang, Ketua Subkomisi Partisipasi Masyarakat/Komisioner
Komnas Perempuan.
Proses penerimaan proposal hibah Pundi Perempuan berlangsung mulai 7 hingga 20 Februari 2025.
Organisasi yang memenuhi kriteria diundang untuk mengajukan proposal guna memperoleh pendanaan
yang dapat digunakan untuk memperkuat layanan pendampingan dan advokasi bagi perempuan korban
kekerasan.
“Melalui hibah ini, diharapkan semakin banyak organisasi dapat terus memberikan layanan dengan
konsisten bagi perempuan penyintas kekerasan. Pundi Perempuan bukan hanya sekadar bantuan
finansial, tetapi juga bentuk solidaritas dalam mendukung perjuangan komunitas dalam menciptakan
lingkungan yang lebih aman dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan,” tutur Sita Supomo, Direktur
Eksekutif Indonesia untuk Kemanusiaan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengajuan proposal, sila kunjungi:
https://indonesiauntukkemanusiaan.org/2025/02/07/call-for-proposal-pundi-perempuan-termini-2025/

Tentang Pundi Perempuan
Pundi Perempuan adalah women’s fund (dana hibah perempuan) pertama di Indonesia yang hadir
sebagai respons terhadap meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dari tahun ke tahun. Sejak
2003, Pundi Perempuan telah mendukung 173 lembaga pengada layanan di berbagai provinsi di
Indonesia, dengan total dana hibah hampir mencapai 3 Miliar Rupiah.
Digagas oleh Komnas Perempuan pada tahun 2001, dan sejak 2003 dikelola bersama IKa, Pundi
Perempuan mengusung model hibah yang berorientasi pada pemberdayaan dan selaras dengan nilai-nilai perubahan sosial yang diharapkan. Hibah ini tidak hanya memberikan dukungan finansial tetapi juga
memperkuat peran organisasi lokal dalam menciptakan ekosistem yang lebih berdaya dan berkelanjutan
dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan.
Dukung Pundi Perempuan
Dukungan bagi Lembaga Pengada Layanan (WCC) dalam mendampingi perempuan korban kekerasan
dapat disalurkan melalui rekening Pundi Perempuan berikut:

Bank Mandiri
Yayasan Sosial Indonesia untuk Kemanusiaan
123.000.5290.004

Bank BCA
a.n. YSIK 3423059008


Kontak Pundi Perempuan:
0813-8673-5816

Call for Proposal Pundi Perempuan Termin I 2025

Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) dan Komnas Perempuan membuka kesempatan pengajuan Hibah Pundi Perempuan bagi komunitas/organisasi masyarakat sipil yang memberikan layanan dan pendampingan kepada perempuan korban kekerasan di Indonesia. 

Untuk itu, kami mengundang komunitas/organisasi untuk mengajukan proposal Hibah Pundi Perempuan termin pertama I di tahun 2025 dengan dana hibah maksimal sebesar Rp 25.000.000, – (Dua Puluh Lima Juta Rupiah). Dana hibah ini dapat digunakan untuk mendanai pendampingan hukum dan pemulihan psikososial.

Kriteria Penerima Dana Hibah Pundi Perempuan: 

1. Komunitas/organisasi masyarakat sipil (khususnya Lembaga Pengada Layanan/Women Crisis Center).

2. Menyediakan layanan pendampingan bagi perempuan korban kekerasan, minimal 5 kasus perbulan dan melibatkan orang muda dalam kegiatan layanannya.

3. Tidak sedang menerima dana bantuan program baik dari pemerintah maupun lembaga donor lainnya.

4. Memiliki sistem kerja yang menjamin adanya akuntabilitas dan diharapkan dapat menunjukkan kemampuan dalam menyusun laporan kegiatan dan keuangan dengan baik.

5.Diutamakan memiliki rumah aman bagi perempuan korban kekerasan.

6. Menyertakan dua nama referensi beserta kontak yang dapat dihubungi dalam proposal.

Mekanisme Pelaksanaan Penyaluran Hibah Pundi Perempuan:

1. Komunitas/organisasi mengajukan proposal melalui tautan berikut https://s.id/CallforProposalPP2025

2. Komunitas/organisasi dapat mengajukan proposal narasi dan anggaran untuk kegiatan selama 6 bulan untuk periode Maret 2025 – Agustus 2025.

3. Batas pengajuan proposal hibah Pundi Perempuan pada tanggal 20 Februari 2025.

4. Proposal akan diseleksi oleh panitia pengarah Pundi Perempuan, Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) dan Komnas Perempuan.

5. Pengumuman penerima hibah Pundi Perempuan akan dilakukan pada bulan Maret 2025 di media sosial Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) dan penerima hibah akan menerima email konfirmasi.

6. Komunitas/organisasi terpilih bersedia mengirimkan cerita-cerita lapangan, laporan narasi kegiatan dan keuangan, beserta informasi pendukung lainnya.

Proposal yang masuk akan diseleksi oleh tim pengarah Pundi Perempuan, Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) dan Komnas Perempuan.

*Klik link di bawah ini untuk pengisian proposal naratif dan template anggaran secara online:

Mahina Makahina: Solidaritas Penyintas Kekerasan terhadap Perempuan di Ambon

Kota Ambon adalah satu titik di timur Indonesia yang memiliki tempat tersendiri dalam sejarah Bangsa Indonesia. Salah satunya adalah Kota Ambon pernah menjadi pusat perdagangan rempah internasional dan karena posisi ini, pada abad 15-16  bangsa-bangsa Eropa silih berganti berusaha merebut kota ini.

Potret lain dari Kota Ambon, seperti wilayah lainnya di Indonesia adalah kentalnya budaya partriarki yang menempatkan laki-laki sebagai pihak yang memiliki kuasa. Situasi ini memicu adanya persoalan kesenjangan, ketidakadilan, ketidaksetaraan antara laki-laki dan perempuan; baik dalam segi penghasilan, pengambilan keputusan, serta dianggap lemahnya kapasitas perempuan. Demikian juga dengan angka kekerasan terhadap perempuan. Data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Masyarakat Desa Kota Ambon menunjukkan angka kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani pada tahun 2023 adalah 49 kasus dan oleh kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 27 kasus.[1]

Beberapa lembaga pengada layanan hadir untuk menjadi rujukan dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan di Kota Ambon. Salah satunya adalah Komunitas Mahina Makahina yang sudah memberikan layanan pendampingan sejak tahun 2021. Pendirian komunitas yang juga bagian dari jaringan Yayasan Lingkar Pemberdayaan Perempuan dan Anak (LAPPAN) karena banyaknya kasus kekerasan di Kecamatan Leitimur Selatan, kota Ambon. Ibu Juliana C. Kappuw yang memiliki pengalaman pribadi terkait kasus kekerasan terhadap perempuan (penyintas) merasa tergerak untuk berkontribusi dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan.

Mahina Makahina mendapatkan banyak pengetahuan dari  LAPPAN dalam menjalankan perannya sebagai lembaga pengada layanan dan juga menjadi mitra LAPPAN saat melakukan pendampingan kasus. Pengalaman dan pengetahuan tersebut menjadikan Mahina Makahina menjadi  satu dari 8 penerima hibah Pundi Perempuan baik yang berada di bawah skema Swakelola Tipe 3.

“Sebelum menjadi penerima hibah Pundi Perempuan, Mahina Makahina sering mengalami pendampingan yang terhenti di tengah jalan dikarenakan dana yang terbatas. Sebelumnya pendanaan komunitas juga bersumber dari sedikit kontribusi dana pribadi. Namun, dengan adanya hibah Pundi Perempuan, Mahina Makahina dapat memberikan pendampingan kepada penyintas hingga kasus mereka benar-benar selesai”, tutur Ibu Juliana saat Tim IKa melakukan kujungan pada akhir Oktober 2024.

Selama masa pemanfaatan hibah (April- September 2024) Komunitas Mahina Makahina berhasil melakukan pendampingan untuk tujuh kasus, mulai dari KDRT, perundungan dan kekerasan terhadap disabilitas dan juga membuka lebih banyak kerjasama dengan pihak terkait seperti dinas sosial, dinas kesehatan dan pihak APH terutama untuk memastikan pelaksanaan UU TPKS berjalan dengan baik.  Ibu Julia mengaku mendapatkan pengalaman yang dapat memperkuat tata kelola Komunitas Mahina Makahina. Selepas masa pemanfaatan hibah, guna menjaga keberlanjutan aktivitas pendampingan, Mahina Makahina merencanakan usaha kecil bidang kuliner berbasis ikan sambil memberdayakan penyintas dampingan komunitas ini.


[1] https://rri.co.id/daerah/582477/kekerasan-terhadap-perempuan-dan-anak-di-ambon-meningkat

Give Back Sale (GBS) Pundi Perempuan

Hi sahabat IKa,

Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) bersama Komnas Perempuan kembali mengadakan Give Back Sale (GBS) Pundi Perempuan. Barang yang tersedia berupa sepatu, tas lokal dan branded, pakaian baik etnik maupun modern, kain tradisional (batik, tenun, ulos, songket), baju & sepatu anak, mainan anak, peralatan bayi, aksesoris (anting, bros, kalung, kacamata, jam tangan), parfum, peralatan rumah tangga juga buku berbagai tema.

GBS Pundi Perempuan diadakan pada:

Waktu: Rabu – Sabtu, 11 – 14 Desember 2024
Pukul: 10.00 – 20.00 WIB
Tempat: Indonesia untuk Kemanusiaan/ Ke:Kini Ruang Bersama
Jl. Cikini Raya No. 43-45 Menteng, Jakarta Pusat

Give Back Sale merupakan sebuah acara galang dana publik melalui penjualan barang-barang baru dan pre-loved yang hasilnya digunakan untuk kerja-kerja pendampingan perempuan korban kekerasan di Indonesia yang dikelola oleh lembaga pengada layanan atau Women Crisis Center (WCC).

GBS ini merupakan rangkaian dari kegiatan 16 HAKTP

Yuk hadir, jangan sampai terlewatkan!

Berbagi untuk Berdaya

Info lebih lanjut : 0813-8673-5816 (IKa)
Indonesia untuk Kemanusiaan

Memanggil Relawan Give Back Sale (GBS)

Jadi Relawan Give Back Sale (GBS) Pundi Perempuan, Yuk!

Hai, Sahabat IKa! ????????

Pernah bayangin serunya dapat pengalaman baru, bangun jejaring yang asik, sambil bantu sesama? Kini saatnya! IKa lagi buka kesempatan relawan buat Give Back Sale (GBS), salah satu kegiatan fundraising seru untuk mendukung Pundi Perempuan.

Dengan jadi relawan, kamu nggak cuma membantu mengelola donasi barang-barang preloved, tapi juga belajar keterampilan keren, dapat teman baru, dan jadi bagian dari Komunitas Pemberdaya IKa. Pastinya, kamu juga ambil peran penting dalam mendukung Women Crisis Centers (WCC)!

Penasaran? Daftar sekarang di sini: https://s.id/OpenRelawanGBS
Pendaftaran ditutup Senin, 28 Oktober 2024.

Yuk, kita bergerak bersama

Calling for Donation Give Back Sale (GBS)

Halo, Sahabat IKa!
Kali ini, Give Back Sale hadir dengan sesuatu yang berbeda! ✨

Apa yang membuatnya berbeda? Kali ini, Give Back Sale menjadi bagian dari kampanye NyataNyala dalam mendukung 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP).

Bersama Komnas Perempuan, Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) mengajak publik untuk turut berpartisipasi dengan mendonasikan barang-barang preloved yang digelar pada acara Give Back Sale (GBS) Pundi Perempuan, yang akan diadakan dalam waktu dekat ini. Dan hasilnya akan disalurkan kepada Women Crisis Centre (WCC), lembaga yang bekerja untuk mendampingi perempuan korban kekerasan di Indonesia.

Jenis dan ketentuan barang preloved yang bisa didonasikan dapat dilihat pada poster!

Donasi bisa diantar atau kirimkan ke kantor Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa)
Ke:kini Ruang Bersama
Jl. Cikini Raya No. 43-45, Menteng,
Jakarta Pusat
Kontak: 0813-8673-5816

Pengantaran/pengiriman donasi:
Senin-Jumat, Pkl. 10.00-17.00 WIB
Sabtu, Pkl. 10.00-15.00 WIB

Batas pengumpulan donasi:
31 Oktober 2024

Jangan sampai terlewat, ya! Yuk kosongkan lemarimu dan ajak teman-teman lain ikut berdonasi.

Selalu dapatkan kabar terbaru dari kami!