Pundi Perempuan Buka Hibah untuk Women Crisis Center dan Layanan Pendampingan Berbasis Komunitas


Jakarta, 12 Februari 2025 – Pundi Perempuan, sebuah inisiatif strategis yang digagas sejak 2003 oleh
Komnas Perempuan dan Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa), kembali membuka kesempatan hibah bagi
organisasi yang bergerak dalam pendampingan perempuan penyintas kekerasan. Hibah ini ditujukan bagi
Women Crisis Center (WCC) dan layanan pendampingan berbasis komunitas guna memperkuat
perlindungan bagi perempuan penyintas.
Sejak 2003, Pundi Perempuan telah menyalurkan hampir 3 miliar rupiah dalam bentuk hibah kepada
173 organisasi pengada layanan di berbagai daerah di Indonesia. Melalui hibah ini, lembaga pendamping
tidak hanya mendapatkan dukungan finansial, tetapi juga diperkuat perannya dalam menciptakan
kemandirian dan ketahanan komunitas dalam menangani berbagai bentuk kekerasan terhadap
perempuan.
“Kami meyakini bahwa keberlanjutan layanan pendampingan sangat bergantung pada dukungan yang
konsisten dari masyarakat. Melalui Pundi Perempuan, kami ingin memastikan bahwa para pendamping
memiliki sumber daya yang memadai untuk terus memberikan perlindungan dan advokasi bagi
perempuan penyintas,” ujar Veryanto Sitohang, Ketua Subkomisi Partisipasi Masyarakat/Komisioner
Komnas Perempuan.
Proses penerimaan proposal hibah Pundi Perempuan berlangsung mulai 7 hingga 20 Februari 2025.
Organisasi yang memenuhi kriteria diundang untuk mengajukan proposal guna memperoleh pendanaan
yang dapat digunakan untuk memperkuat layanan pendampingan dan advokasi bagi perempuan korban
kekerasan.
“Melalui hibah ini, diharapkan semakin banyak organisasi dapat terus memberikan layanan dengan
konsisten bagi perempuan penyintas kekerasan. Pundi Perempuan bukan hanya sekadar bantuan
finansial, tetapi juga bentuk solidaritas dalam mendukung perjuangan komunitas dalam menciptakan
lingkungan yang lebih aman dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan,” tutur Sita Supomo, Direktur
Eksekutif Indonesia untuk Kemanusiaan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengajuan proposal, sila kunjungi:
https://indonesiauntukkemanusiaan.org/2025/02/07/call-for-proposal-pundi-perempuan-termini-2025/

Tentang Pundi Perempuan
Pundi Perempuan adalah women’s fund (dana hibah perempuan) pertama di Indonesia yang hadir
sebagai respons terhadap meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dari tahun ke tahun. Sejak
2003, Pundi Perempuan telah mendukung 173 lembaga pengada layanan di berbagai provinsi di
Indonesia, dengan total dana hibah hampir mencapai 3 Miliar Rupiah.
Digagas oleh Komnas Perempuan pada tahun 2001, dan sejak 2003 dikelola bersama IKa, Pundi
Perempuan mengusung model hibah yang berorientasi pada pemberdayaan dan selaras dengan nilai-nilai perubahan sosial yang diharapkan. Hibah ini tidak hanya memberikan dukungan finansial tetapi juga
memperkuat peran organisasi lokal dalam menciptakan ekosistem yang lebih berdaya dan berkelanjutan
dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan.
Dukung Pundi Perempuan
Dukungan bagi Lembaga Pengada Layanan (WCC) dalam mendampingi perempuan korban kekerasan
dapat disalurkan melalui rekening Pundi Perempuan berikut:

Bank Mandiri
Yayasan Sosial Indonesia untuk Kemanusiaan
123.000.5290.004

Bank BCA
a.n. YSIK 3423059008


Kontak Pundi Perempuan:
0813-8673-5816

Call for Proposal Pundi Perempuan Termin I 2025

Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) dan Komnas Perempuan membuka kesempatan pengajuan Hibah Pundi Perempuan bagi komunitas/organisasi masyarakat sipil yang memberikan layanan dan pendampingan kepada perempuan korban kekerasan di Indonesia. 

Untuk itu, kami mengundang komunitas/organisasi untuk mengajukan proposal Hibah Pundi Perempuan termin pertama I di tahun 2024 dengan dana hibah maksimal sebesar Rp 25.000.000, – (Dua Puluh Lima Juta Rupiah). Dana hibah ini dapat digunakan untuk mendanai pendampingan hukum dan pemulihan psikososial.

Kriteria Penerima Dana Hibah Pundi Perempuan: 

1. Komunitas/organisasi masyarakat sipil (khususnya Lembaga Pengada Layanan/Women Crisis Center).

2. Menyediakan layanan pendampingan bagi perempuan korban kekerasan, minimal 5 kasus perbulan dan melibatkan orang muda dalam kegiatan layanannya.

3. Tidak sedang menerima dana bantuan program baik dari pemerintah maupun lembaga donor lainnya.

4. Memiliki sistem kerja yang menjamin adanya akuntabilitas dan diharapkan dapat menunjukkan kemampuan dalam menyusun laporan kegiatan dan keuangan dengan baik.

5.Diutamakan memiliki rumah aman bagi perempuan korban kekerasan.

6. Menyertakan dua nama referensi beserta kontak yang dapat dihubungi dalam proposal.

Mekanisme Pelaksanaan Penyaluran Hibah Pundi Perempuan:

1. Komunitas/organisasi mengajukan proposal melalui tautan berikut https://s.id/CallforProposalPP2025

2. Komunitas/organisasi dapat mengajukan proposal narasi dan anggaran untuk kegiatan selama 6 bulan untuk periode Maret 2025 – Agustus 2025.

3. Batas pengajuan proposal hibah Pundi Perempuan pada tanggal 20 Februari 2025.

4. Proposal akan diseleksi oleh panitia pengarah Pundi Perempuan, Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) dan Komnas Perempuan.

5. Pengumuman penerima hibah Pundi Perempuan akan dilakukan pada bulan Maret 2025 di media sosial Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) dan penerima hibah akan menerima email konfirmasi.

6. Komunitas/organisasi terpilih bersedia mengirimkan cerita-cerita lapangan, laporan narasi kegiatan dan keuangan, beserta informasi pendukung lainnya.

Proposal yang masuk akan diseleksi oleh tim pengarah Pundi Perempuan, Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) dan Komnas Perempuan.

*Klik link di bawah ini untuk pengisian proposal naratif dan template anggaran secara online:

Mahina Makahina: Solidaritas Penyintas Kekerasan terhadap Perempuan di Ambon

Kota Ambon adalah satu titik di timur Indonesia yang memiliki tempat tersendiri dalam sejarah Bangsa Indonesia. Salah satunya adalah Kota Ambon pernah menjadi pusat perdagangan rempah internasional dan karena posisi ini, pada abad 15-16  bangsa-bangsa Eropa silih berganti berusaha merebut kota ini.

Potret lain dari Kota Ambon, seperti wilayah lainnya di Indonesia adalah kentalnya budaya partriarki yang menempatkan laki-laki sebagai pihak yang memiliki kuasa. Situasi ini memicu adanya persoalan kesenjangan, ketidakadilan, ketidaksetaraan antara laki-laki dan perempuan; baik dalam segi penghasilan, pengambilan keputusan, serta dianggap lemahnya kapasitas perempuan. Demikian juga dengan angka kekerasan terhadap perempuan. Data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Masyarakat Desa Kota Ambon menunjukkan angka kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani pada tahun 2023 adalah 49 kasus dan oleh kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 27 kasus.[1]

Beberapa lembaga pengada layanan hadir untuk menjadi rujukan dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan di Kota Ambon. Salah satunya adalah Komunitas Mahina Makahina yang sudah memberikan layanan pendampingan sejak tahun 2021. Pendirian komunitas yang juga bagian dari jaringan Yayasan Lingkar Pemberdayaan Perempuan dan Anak (LAPPAN) karena banyaknya kasus kekerasan di Kecamatan Leitimur Selatan, kota Ambon. Ibu Juliana C. Kappuw yang memiliki pengalaman pribadi terkait kasus kekerasan terhadap perempuan (penyintas) merasa tergerak untuk berkontribusi dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan.

Mahina Makahina mendapatkan banyak pengetahuan dari  LAPPAN dalam menjalankan perannya sebagai lembaga pengada layanan dan juga menjadi mitra LAPPAN saat melakukan pendampingan kasus. Pengalaman dan pengetahuan tersebut menjadikan Mahina Makahina menjadi  satu dari 8 penerima hibah Pundi Perempuan baik yang berada di bawah skema Swakelola Tipe 3.

“Sebelum menjadi penerima hibah Pundi Perempuan, Mahina Makahina sering mengalami pendampingan yang terhenti di tengah jalan dikarenakan dana yang terbatas. Sebelumnya pendanaan komunitas juga bersumber dari sedikit kontribusi dana pribadi. Namun, dengan adanya hibah Pundi Perempuan, Mahina Makahina dapat memberikan pendampingan kepada penyintas hingga kasus mereka benar-benar selesai”, tutur Ibu Juliana saat Tim IKa melakukan kujungan pada akhir Oktober 2024.

Selama masa pemanfaatan hibah (April- September 2024) Komunitas Mahina Makahina berhasil melakukan pendampingan untuk tujuh kasus, mulai dari KDRT, perundungan dan kekerasan terhadap disabilitas dan juga membuka lebih banyak kerjasama dengan pihak terkait seperti dinas sosial, dinas kesehatan dan pihak APH terutama untuk memastikan pelaksanaan UU TPKS berjalan dengan baik.  Ibu Julia mengaku mendapatkan pengalaman yang dapat memperkuat tata kelola Komunitas Mahina Makahina. Selepas masa pemanfaatan hibah, guna menjaga keberlanjutan aktivitas pendampingan, Mahina Makahina merencanakan usaha kecil bidang kuliner berbasis ikan sambil memberdayakan penyintas dampingan komunitas ini.


[1] https://rri.co.id/daerah/582477/kekerasan-terhadap-perempuan-dan-anak-di-ambon-meningkat

Give Back Sale (GBS) Pundi Perempuan

Hi sahabat IKa,

Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) bersama Komnas Perempuan kembali mengadakan Give Back Sale (GBS) Pundi Perempuan. Barang yang tersedia berupa sepatu, tas lokal dan branded, pakaian baik etnik maupun modern, kain tradisional (batik, tenun, ulos, songket), baju & sepatu anak, mainan anak, peralatan bayi, aksesoris (anting, bros, kalung, kacamata, jam tangan), parfum, peralatan rumah tangga juga buku berbagai tema.

GBS Pundi Perempuan diadakan pada:

Waktu: Rabu – Sabtu, 11 – 14 Desember 2024
Pukul: 10.00 – 20.00 WIB
Tempat: Indonesia untuk Kemanusiaan/ Ke:Kini Ruang Bersama
Jl. Cikini Raya No. 43-45 Menteng, Jakarta Pusat

Give Back Sale merupakan sebuah acara galang dana publik melalui penjualan barang-barang baru dan pre-loved yang hasilnya digunakan untuk kerja-kerja pendampingan perempuan korban kekerasan di Indonesia yang dikelola oleh lembaga pengada layanan atau Women Crisis Center (WCC).

GBS ini merupakan rangkaian dari kegiatan 16 HAKTP

Yuk hadir, jangan sampai terlewatkan!

Berbagi untuk Berdaya

Info lebih lanjut : 0813-8673-5816 (IKa)
Indonesia untuk Kemanusiaan

Memanggil Relawan Give Back Sale (GBS)

Jadi Relawan Give Back Sale (GBS) Pundi Perempuan, Yuk!

Hai, Sahabat IKa! ????????

Pernah bayangin serunya dapat pengalaman baru, bangun jejaring yang asik, sambil bantu sesama? Kini saatnya! IKa lagi buka kesempatan relawan buat Give Back Sale (GBS), salah satu kegiatan fundraising seru untuk mendukung Pundi Perempuan.

Dengan jadi relawan, kamu nggak cuma membantu mengelola donasi barang-barang preloved, tapi juga belajar keterampilan keren, dapat teman baru, dan jadi bagian dari Komunitas Pemberdaya IKa. Pastinya, kamu juga ambil peran penting dalam mendukung Women Crisis Centers (WCC)!

Penasaran? Daftar sekarang di sini: https://s.id/OpenRelawanGBS
Pendaftaran ditutup Senin, 28 Oktober 2024.

Yuk, kita bergerak bersama

Calling for Donation Give Back Sale (GBS)

Halo, Sahabat IKa!
Kali ini, Give Back Sale hadir dengan sesuatu yang berbeda! ✨

Apa yang membuatnya berbeda? Kali ini, Give Back Sale menjadi bagian dari kampanye NyataNyala dalam mendukung 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP).

Bersama Komnas Perempuan, Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) mengajak publik untuk turut berpartisipasi dengan mendonasikan barang-barang preloved yang digelar pada acara Give Back Sale (GBS) Pundi Perempuan, yang akan diadakan dalam waktu dekat ini. Dan hasilnya akan disalurkan kepada Women Crisis Centre (WCC), lembaga yang bekerja untuk mendampingi perempuan korban kekerasan di Indonesia.

Jenis dan ketentuan barang preloved yang bisa didonasikan dapat dilihat pada poster!

Donasi bisa diantar atau kirimkan ke kantor Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa)
Ke:kini Ruang Bersama
Jl. Cikini Raya No. 43-45, Menteng,
Jakarta Pusat
Kontak: 0813-8673-5816

Pengantaran/pengiriman donasi:
Senin-Jumat, Pkl. 10.00-17.00 WIB
Sabtu, Pkl. 10.00-15.00 WIB

Batas pengumpulan donasi:
31 Oktober 2024

Jangan sampai terlewat, ya! Yuk kosongkan lemarimu dan ajak teman-teman lain ikut berdonasi.

Give Back Sale (GBS) Pundi Perempuan

Hi sahabat IKa,

Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) bersama Komnas Perempuan kembali mengadakan Give Back Sale (GBS) Pundi Perempuan. Barang preloved yang tersedia berupa tas lokal dan branded, sepatu, baju, pakaian dewasa baik etnik maupun modern, kain tradisional (batik, tenun, ulos, songket), peralatan bayi, mainan anak, aksesoris (anting, bros, kalung, kacamata, jam tangan), buku berbagai tema, peralatan rumah tangga dll.

GBS Pundi Perempuan diadakan pada:

Waktu: Rabu – Sabtu, 24 – 27 Juli 2024
Pukul: 10.00 – 20.00 WIB
Tempat: Ke:Kini Ruang Bersama
Jl. Cikini Raya No. 43-45 Menteng, Jakarta Pusat

Give Back Sale merupakan sebuah acara galang dana publik melalui penjualan barang-barang pre-loved yang hasilnya digunakan untuk kerja-kerja pendampingan perempuan korban kekerasan di Indonesia yang dikelola oleh lembaga pengada layanan atau Women Crisis Center (WCC).

Yuk hadir, jangan sampai terlewatkan!

Info lebih lanjut : 0813-8673-5816 (IKa)

Give Back Sale (GBS)

Hallo, Sahabat IKa!

Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) bersama Komnas Perempuan mengajak kamu mendonasikan barang-barang preloved untuk Give Back Sale (GBS) yang akan dilaksanakan secara offline. Hasil dari penjualan GBS, akan disalurkan kepada lembaga pengada layanan atau Women Crisis Centre (WCC) yang memberikan pendampingan kepada perempuan korban kekerasan di Indonesia.

Jenis dan ketentuan barang preloved yang bisa kamu donasikan dapat dilihat pada poster!

Kamu juga bisa antar atau kirimkan barang preloved kamu ke kantor Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa)
Ke:kini Ruang Bersama
Jl. Cikini Raya No. 43-45, Menteng,
Jakarta Pusat
Kontak: 0813-8673-5816

Mohon pengantaran/pengiriman dilakukan:
Senin-Jumat, Pkl. 10.00-17.00 WIB
Sabtu, Pkl. 10.00-15.00 WIB

Batas pengumpulan barang preloved:
18 – 28 Juni 2024

Jangan sampai terlewat, ya! Yuk kosongkan lemarimu dan ajak teman-temanmu berdonasi.

Calling for Donation Give Back Sale (GBS)

Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) bersama Komnas Perempuan mengajak kamu mendonasikan barang-barang preloved untuk Give Back Sale (GBS) yang akan dilaksanakan secara offline. Hasil dari penjualan GBS, akan disalurkan kepada lembaga pengada layanan atau Women Crisis Centre (WCC) yang memberikan pendampingan kepada perempuan korban kekerasan di Indonesia.

Jenis dan ketentuan barang preloved yang bisa kamu donasikan dapat dilihat pada poster!

Kamu juga bisa antar atau kirimkan barang preloved kamu ke kantor Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa)
Ke:kini Coworking Space
Jl. Cikini Raya No. 43-45, Menteng,
Jakarta Pusat
Kontak: 0813-8673-5816

Mohon pengantaran/pengiriman dilakukan:
Senin-Jumat, Pkl. 10.00-17.00 WIB
Sabtu, Pkl. 10.00-15.00 WIB

Batas pengumpulan barang preloved:
24 Mei – 14 Juni 2024

Jangan sampai terlewat, ya! Yuk kosongkan lemarimu dan ajak teman-temanmu berdonasi.

LBH APIK NTT Melawan Gelombang Kekerasan terhadap Perempuan

Di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Lembaga Bantuan Hukum APIK NTT (LBH APIK NTT) hadir sebagai salah satu garda terdepan dalam merespon kasus kekerasan berbasis gender. Dengan angka kasus yang terus meningkat, LBH APIK NTT memainkan peran penting dalam memberikan bantuan hukum dan pemulihan psiko-sosial bagi perempuan korban kekerasan berbasis gender.

Angka kasus yang dilaporkan mengkhawatirkan. Di tahun 2022, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi NTT menerima 287 laporan kekerasan berbasis gender. LBH APIK NTT pun mengalami peningkatan kasus, dengan jumlah kasus yang dilaporkan melonjak dari 36 pada tahun 2021 menjadi 71 pada tahun 2022.

LBH APIK NTT juga menceritakan bagaimana Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), meskipun mempunyai kedudukan nasional, menghadapi hambatan dalam konteks lokal. Kegagalan aparat penegak hukum setempat dalam mengenali dan menerapkan peraturan ini menyebabkan LBH APIK NTT tidak mempunyai perangkat hukum yang diperlukan untuk mengatasi permasalahan kekerasan berbasis gender yang mendesak secara efektif.

Kurangnya pengakuan ini membuat seluruh proses bantuan hukum yang diberikan LBH APIK NTT terhambat. Para korban, yang sudah berada dalam situasi rentan, mendapati jalan mereka menuju keadilan terhambat oleh kesenjangan birokrasi. Tidak adanya pedoman dan peraturan yang jelas membuat korban dan pendamping berada dalam posisi yang sulit.

Norma budaya patriarki yang mengakar berkontribusi terhadap tantangan yang dihadapi perempuan di wilayah tersebut. LBH APIK NTT mengemban tanggung jawab memberikan pendampingan litigasi maupun non-litigasi kepada korban yang terjebak dalam siklus kekerasan. Keterbatasan sumber daya menambah kesulitan, menghambat kemampuan lembaga pengada layanan ini untuk menyediakan layanan psikologis dan kesehatan yang komprehensif.

Kolaborasi dengan lembaga pengada layanan lain menjadi penting untuk memperluas akses terhadap layanan dan mengatasi tantangan logistik yang ditimbulkan oleh luasnya geografi wilayah NTT. LBH APIK NTT secara aktif menjalin kemitraan untuk menjembatani kesenjangan sumber daya, memastikan bahwa perempuan di daerah paling terpencil sekalipun menerima dukungan yang mereka butuhkan.

Pada tahun 2022, LBH APIK NTT mendapat dukungan dari Pundi Perempuan, memfasilitasi pemberian dukungan psikologis bagi korban, mendukung pengoperasian rumah aman, dan memenuhi kebutuhan transportasi. Kemitraan ini mendukung LBH APIK NTT untuk menangani 35 kasus, menawarkan pendampingan dan tempat berlindung yang aman bagi para korban.

LBH APIK NTT menyadari pentingnya jaringan dalam menciptakan perubahan yang bertahan lama. Berkolaborasi dengan paralegal dari Aliansi Laki-Laki Baru, lembaga ini memberikan asistensi kasus dan mediasi di desa-desa. Kolaborasi ini pun memperluas cakupan advokasi serta memperkuat upaya untuk memengaruhi norma dan sikap sosial yang melanggengkan kekerasan terhadap perempuan.

Dari 35 kasus yang ditangani LBH APIK NTT, dua kasus melibatkan perempuan dari kelompok rentan, yakni komunitas LGBT dan penyandang disabilitas. Hal ini mendorong LBH APIK NTT untuk meningkatkan kapasitas internal dalam membantu kelompok marginal dan memperluas jaringan mereka agar dapat melayani kebutuhan unik mereka dengan lebih baik.

LBH APIK NTT berdiri untuk membina komunitas yang memiliki tanggung jawab bersama dan upaya kolaboratif untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Dedikasi lembaga ini dalam memberikan pendampingan bagi perempuan korban kekerasan berbasis gender, ditambah dengan kolaborasi strategis, mencerminkan komitmen yang kuat untuk memutus siklus kekerasan dan mendorong perubahan positif dalam kehidupan perempuan di NTT.

Selalu dapatkan kabar terbaru dari kami!