MERDEKA MENURUT UKURAN SIAPA?

Percakapan Yanuar Nugroho di FAJAR #12 membawa saya kembali pada pertanyaan yang sejak awal menggerakkan Akar Daya: jangan-jangan persoalan masyarakat sipil bukan hanya kekurangan sumber daya, tetapi cara kita melihat apa yang disebut sumber daya.

Selama ini, percakapan tentang resourcing civil society terlalu mudah menjadi percakapan tentang funding civil society: berapa dana tersedia, siapa donor berikutnya, dan proposal apa yang bisa diajukan. Padahal pengalaman komunitas menunjukkan bahwa sesuatu terus hidup bahkan ketika dana terbatas: pengetahuan, jejaring, kerelawanan, kepercayaan, keberanian, solidaritas, kegigihan dan mungkin bentuk-bentuk daya lain yang bahkan belum kita beri nama. Inilah mengapa bagi IKa, Catur Daya: Dana, Pengetahuan, Jejaring, dan Kerelawanan adalah teropong, bukan checklist.

Dari empat cerita Akar Daya, Yanuar menangkap satu energi yang terasa kuat: keresahan yang tidak berujung pada menyerah. Orang-orang yang resah, tetapi tetap berjalan.

Ini penting. Sebab kita sering mencari daya dalam sesuatu yang sudah rapi: organisasi yang kuat, pendanaan yang cukup, sistem yang mapan, atau program yang terukur. Padahal mungkin daya justru sedang bekerja dalam sesuatu yang jauh lebih sederhana dan messy: kegigihan untuk terus mencoba, pengetahuan yang lahir dari pengalaman, orang yang bersedia membantu, hubungan yang terus dirawat, atau keberanian untuk memulai meskipun belum tahu akan sampai ke mana.

Bagi IKa, justru di wilayah yang belum rapi inilah the emergence menarik untuk diperhatikan. Bukan untuk buru-buru membuktikan bahwa Akar Daya berhasil, atau mengubah pengalaman menjadi success story dan model baru, tetapi untuk bertanya: apa yang sebenarnya sedang tumbuh? Apa yang membuatnya hidup? Dan daya apa yang selama ini tidak kita lihat?

Pengetahuan atau kuasa untuk menentukan apa yang disebut pengetahuan?

Di sinilah pembacaan Yanuar menjadi lebih provokatif.

Ketika ditanya daya apa yang paling mendasar, ia memilih pengetahuan. Tetapi kemudian ia membawa pengertian pengetahuan jauh melampaui informasi, keahlian, atau sesuatu yang dapat dimasukkan ke dalam laporan. Menurutnya, sesuatu yang mendasar terjadi ketika:

“Kita berhenti membiarkan orang lain mendefinisikan siapa kita. Kita berhenti membiarkan orang lain mengukur siapa kita.”

Yanuar menyebutnya kemerdekaan epistemik: keberanian untuk tidak terus-menerus melihat diri melalui epistemologi, kategori, dan ukuran orang lain; untuk mempunyai cara sendiri dalam mengatakan apa yang penting, apa yang bermakna, dan apa yang bernilai.

Bagi kami di IKa, gagasan ini menyentuh jantung Akar Daya. Karena pertanyaan tentang sumber daya ternyata tidak pernah netral.

Siapa yang mempunyai kuasa untuk mengatakan sesuatu adalah “aset”?
Siapa yang menentukan pengetahuan mana yang dianggap sah?
Siapa yang menetapkan ukuran sebuah organisasi disebut kuat atau lemah?
Dan siapa yang akhirnya menentukan apa yang dianggap sebagai keberhasilan?

Ini pula yang membuat percakapan tentang Shift the Power tidak cukup berhenti pada pemindahan dana. Dalam perjalanan IKa, pertanyaannya memang lebih dalam: siapa yang mengetahui, siapa yang menentukan, siapa yang dipercaya, siapa yang mempunyai relasi, dan siapa yang mempunyai daya untuk bertindak?

Kalau uang berpindah tetapi definisi masalah, desain program, ukuran keberhasilan, dan pengetahuan yang dianggap sah tetap ditentukan dari luar, apakah power sungguh sudah bergeser?

Bagaimana kalau pengetahuan yang paling berharga justru tidak pernah masuk proposal?

Yanuar mengingatkan bahwa tidak semua pengetahuan dapat dikodifikasi. Ada pengetahuan yang bisa ditulis menjadi resep, panduan, modul, atau laporan. Tetapi ada pula pengetahuan yang hanya bisa diwariskan melalui praktik dan pengalaman.

Ini mengusik cara kita melihat komunitas.

Bisa jadi masyarakat memiliki pengetahuan yang sangat kaya tentang bagaimana bertahan, merawat relasi, membaca lingkungan, menyelesaikan konflik, mengorganisir solidaritas, atau menggerakkan orang. Tetapi karena pengetahuan itu tidak hadir dalam bahasa proyek, indikator, logframe, atau laporan, kita tidak mengenalinya sebagai sumber daya.

Bagaimana kalau yang selama ini kita sebut “komunitas kekurangan kapasitas” sebenarnya adalah kita yang kekurangan kemampuan untuk melihat kapasitas mereka?

Akar Daya mencoba memindahkan titik berangkat itu. Bukan hanya bertanya, “Apa yang kurang dan siapa yang bisa membantu?”, tetapi: “Apa yang sebenarnya sudah ada? Apa yang selama ini tidak kita lihat sebagai daya? Bagaimana daya itu dikenali, dihargai, dirawat, dihubungkan, lalu digerakkan?”

Keswadayaan bukan berjalan sendirian

Namun ada jebakan lain yang perlu dihindari.

Mengakui daya masyarakat bukan berarti mengatakan bahwa komunitas tidak membutuhkan pihak lain. Keswadayaan juga bukan jawaban murah ketika donor pergi: tidak ada dana, silakan mandiri.

Bagi IKa, keswadayaan justru berarti semakin mampu mengenali dan menggerakkan daya sendiri sambil membangun hubungan yang saling memperkuat dengan pihak lain. Agency yang tumbuh dari dalam seharusnya memungkinkan relasi yang lebih sehat dan setara bukan isolasi atau self-sufficiency.

Karena itu, jejaring tetap penting. Dana tetap penting. Pihak luar tetap penting.

Yang berubah adalah posisi dari mana hubungan itu dimulai.

Bukan lagi hanya:

“Kami kekurangan apa, dan siapa yang bisa memberikannya?”

Tetapi:

“Kami sudah mempunyai daya. Kamu juga mempunyai daya. Apa yang menjadi mungkin ketika daya-daya itu bertemu?”

Dan mungkin organisasi masyarakat sipil sendiri perlu berubah

Yanuar kemudian membawa percakapan ke wilayah yang lebih tidak nyaman: bentuk organisasi masyarakat sipil yang kita kenal mungkin juga sedang berubah.

Batas lama antara organisasi pelayanan, pembangunan, advokasi, pengetahuan, bahkan bisnis sosial semakin kabur. Cara kerja masyarakat sipil mungkin tidak dapat terus diasumsikan akan sama seperti sebelumnya.

Bagi IKa, ini bukan sesuatu yang perlu buru-buru dijawab. Ini justru pertanyaannya menarik:

Bagaimana kalau masa depan masyarakat sipil tidak hanya lahir dari memperkuat organisasi yang sudah ada, tetapi dari mengenali bentuk-bentuk baru masyarakat mengorganisir daya?

Mungkin ia belum mempunyai nama. Belum menjadi lembaga. Tidak mempunyai strategic plan. Bahkan mungkin tidak menganggap dirinya sebuah inovasi. Tetapi orang mulai saling terhubung. Pengetahuan mulai dihargai. Seseorang berani mengambil peran. Solidaritas bergerak. Jejaring terbentuk. Sesuatu mulai tumbuh. IKa ingin belajar melihat tanda-tanda kecil semacam itu tanpa buru-buru merapikan, memberi nama, mereplikasi, atau menginstitusionalisasikannya.

Dari daya menuju kemungkinan gerakan

Dan di sinilah FAJAR meninggalkan saya dengan pertanyaan yang lebih besar.

Kalau praktik-praktik seperti ini ternyata tumbuh di banyak tempat berbeda bentuk, berbeda konteks, berbeda bahasa apa yang terjadi ketika mereka mulai saling mengenali?

Gerakan keswadayaan tidak harus berarti memperbanyak “model Akar Daya”. Yang mungkin perlu terhubung justru nilai, pengetahuan, praktik, orang, dan jejaring yang sama-sama berangkat dari pengakuan bahwa masyarakat sudah mempunyai daya dan agency.

Maka mungkin pertanyaan kita ke depan bukan lagi:

“Bagaimana membawa lebih banyak sumber daya kepada masyarakat?”

Tetapi:

“Bagaimana kita menjadi jauh lebih baik dalam melihat daya yang sudah ada dan berhenti, tanpa sadar, mengambil alih kuasa masyarakat untuk mendefinisikannya?”

Karena mungkin keswadayaan dimulai bukan ketika masyarakat memiliki semuanya, tetapi ketika mereka menyadari bahwa mereka bukan ruang kosong yang menunggu untuk diisi.

Mereka sudah mempunyai daya.

Dan barangkali salah satu bentuk daya yang paling mendasar adalah kemerdekaan untuk mengatakan sendiri: siapa kita, apa yang kita ketahui, apa yang bernilai bagi kita, dan ke mana kita ingin bergerak.

Klik untuk informasi lebih lanjut tentang FAJAR

Menggugah Sejarah Lewat Ruang Budaya

“Sejarah ditulis oleh pemenang.” Kita sering mendengar kalimat itu sebagai klise, namun kenyataannya jauh lebih kelam. Penulisan ‘sejarah resmi’ negara bekerja seperti mesin penghapus, secara sistematis melenyapkan fakta-fakta yang dianggap terlalu mengganggu terutama jejak-jejak pelanggaran Hak Asasi Manusia. Dikhawatirkan narasi “resmi” bersifat reduktif dan menghapus kompleksitas pengalaman mereka yang terlibat di dalamnya.

Pundi Insani, sebagai wadah penggalangan dana Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa), berkomitmen pada pemulihan korban HAM melalui prinsip keadilan sosial dan kesetaraan gender. Sejalan dengan misi tersebut, melalui sebuah pertemuan yang digelar di Hotel Ibis, Raden Saleh Jakarta pada akhir tahun lalu, sebuah inisiatif kolektif yang melibatkan penyintas, aktivis, seniman, dan akademisi berkumpul untuk menantang hegemoni ini.

Diskusi dipantik oleh Kamala Chandrakirana (Indonesia untuk Kemanusiaan), Melani Budianta (Akademisi), Lian Gogali (Institut Mosintuwu), Nia Dinata, KontraS, Syarikat Yogyakarta, Taman 65, dan Dewan Kesenian Jakarta (DKJ). Kegiatan ini juga menjadi ruang temu bagi berbagai komunitas dan perintis kemanusiaan dari berbagai daerah, di antaranya Pelintas Aceh, PK2TL (Lampung), DIALITA, Sekber 65 Solo, Layar Kumendung (Banyuwangi), SKPHAM SulTeng, PBH Nusra, serta kehadiran sastrawan Putu Oka Sukanta, penari Wangi Indriya, musisi Lani Frau, dan aktivis Hardingga, serta Ibu Sanu dan Wulan dari Jakarta. Melalui rangkaian kegiatan Bincang Budaya, kebudayaan menjadi sarana merebut kembali ingatan kolektif yang selama ini terdistorsi oleh kepentingan politik.

Salah satu pembelajaran dalam kegiatan ini adalah peran vital anak muda yang tidak lagi sekadar menjadi penonton pasif sejarah. Implementasi nyata keterlibatan anak muda terlihat jelas di Solo melalui Ketoprak Saung Bersama Sekber 65. Di sana, mahasiswa terlibat menjadi penonton juga aktor yang melakukan rekontekstualisasi sejarah secara informal dan cair. Dengan menggunakan media tradisional Ketoprak yang dikemas secara kontemporer, sejarah yang berat menjadi lebih mudah diterima oleh generasinya sendiri. Pendekatan ini meruntuhkan dinding kaku antara masa lalu dan masa kini, membuktikan bahwa sejarah adalah milik mereka yang berani menceritakannya kembali. Di era digital, anak muda memanfaatkan media sosial untuk meresonansikan narasi sejarah melalui karya seni, mengundang keterlibatan audiens yang lebih luas.

Strategi kebudayaan ini juga menyentuh akar rumput di berbagai daerah. Di Institut Mosintuwu (Palu, Sulawesi Tengah), “rumah belajar” menjadi tempat bagi generasi muda untuk mendengarkan tutur para sesepuh, sementara di Paguyuban Keluarga Korban Talangsari Lampung (PK2TL), keterlibatan perempuan muda dalam kesenian Kuda Lumping menjadi simbol perlawanan terhadap stigma daerah. Di PBH Nusra Maumere, keterlibatan keluarga dan anak-anak muda dalam Ritus Tanah menunjukkan bahwa rekonsiliasi adalah proses lintas generasi. Mereka belajar bahwa mengakui kesalahan masa lalu bukan berarti memperlemah bangsa, melainkan langkah pertama untuk memohon pemulihan bersama.

Pembelajaran dari Bincang Budaya menggeser paradigma: memorialisasi secara individual menuju praktik relasional. Kita mulai memahami bahwa mendengarkan orang lain dengan rasa hormat memberikan lensa lain untuk melihat realitas kita sendiri. Akademisi Michi Saagiig Nishnaabeg, Simpson (2021: 6)[1], menekankan bahwa dalam bercerita sebagai sebuah “praktik mengontraksikan dan melepaskan suara di berbagai skala” (individu, kolektif, hingga sistemik) pada akhirnya “budaya mendengarkan” adalah hal yang paling krusial. Sejarah, dengan demikian, dikembalikan menjadi sebuah commoning sumber daya milik bersama yang harus dirawat dengan penuh ketelitian.


[1] Simpson LB (2016) Indigenous resurgence and co-resistance. Critical Ethnic Studies 2(2): 19–34.

Pada akhirnya,kita sadar posisi kita di dunia. Seperti yang ditulis oleh Fenske dan Norkunas (2017)[1], keadilan transisional berarti belajar untuk menjadi “hanya satu aktor dalam dunia yang saling terjalin, alih-alih menjadi makhluk dominan dalam hierarki yang berpusat pada manusia.” Bagi anak muda, ini adalah ajakan untuk berhenti menonton dan mulai merawat. Anak muda diajak untuk memahami bahwa sejarah adalah sebuah commoning sumber daya milik bersama yang harus dirawat. Dengan mendengarkan cerita-cerita yang dipinggirkan, mereka menjaga agar kemanusiaan kita tidak lagi ditimpa narasi tunggal penguasa.

Sebagai langkah konkret, Bincang Budaya menyepakati tindak lanjut jangka pendek berupa pembentukan ruang komunikasi bersama dan sebuah tim kolektif. Tim yang berfungsi sebagai “aktivator dan provokator” ini akan menjadi mesin penggerak utama dalam menjaga ritme gerakan, sekaligus mengoordinasikan agenda kunjungan pembelajaran antar komunitas. Melalui proses musyawarah mufakat, para peserta telah menetapkan anggota tim yang terdiri dari perwakilan setiap daerah serta dua perwakilan dari Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa), guna memastikan keberlanjutan sinergi ini di masa depan.


[1] Fenske M, Norkunas M (2017) Experiencing the more-than-human world. Narrative Culture 4(2): 105–110.