
Jakarta, 12 Februari 2025 – Pundi Perempuan, sebuah inisiatif strategis yang digagas sejak 2003 oleh
Komnas Perempuan dan Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa), kembali membuka kesempatan hibah bagi
organisasi yang bergerak dalam pendampingan perempuan penyintas kekerasan. Hibah ini ditujukan bagi
Women Crisis Center (WCC) dan layanan pendampingan berbasis komunitas guna memperkuat
perlindungan bagi perempuan penyintas.
Sejak 2003, Pundi Perempuan telah menyalurkan hampir 3 miliar rupiah dalam bentuk hibah kepada
173 organisasi pengada layanan di berbagai daerah di Indonesia. Melalui hibah ini, lembaga pendamping
tidak hanya mendapatkan dukungan finansial, tetapi juga diperkuat perannya dalam menciptakan
kemandirian dan ketahanan komunitas dalam menangani berbagai bentuk kekerasan terhadap
perempuan.
“Kami meyakini bahwa keberlanjutan layanan pendampingan sangat bergantung pada dukungan yang
konsisten dari masyarakat. Melalui Pundi Perempuan, kami ingin memastikan bahwa para pendamping
memiliki sumber daya yang memadai untuk terus memberikan perlindungan dan advokasi bagi
perempuan penyintas,” ujar Veryanto Sitohang, Ketua Subkomisi Partisipasi Masyarakat/Komisioner
Komnas Perempuan.
Proses penerimaan proposal hibah Pundi Perempuan berlangsung mulai 7 hingga 20 Februari 2025.
Organisasi yang memenuhi kriteria diundang untuk mengajukan proposal guna memperoleh pendanaan
yang dapat digunakan untuk memperkuat layanan pendampingan dan advokasi bagi perempuan korban
kekerasan.
“Melalui hibah ini, diharapkan semakin banyak organisasi dapat terus memberikan layanan dengan
konsisten bagi perempuan penyintas kekerasan. Pundi Perempuan bukan hanya sekadar bantuan
finansial, tetapi juga bentuk solidaritas dalam mendukung perjuangan komunitas dalam menciptakan
lingkungan yang lebih aman dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan,” tutur Sita Supomo, Direktur
Eksekutif Indonesia untuk Kemanusiaan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengajuan proposal, sila kunjungi:
https://indonesiauntukkemanusiaan.org/2025/02/07/call-for-proposal-pundi-perempuan-termini-2025/
Tentang Pundi Perempuan
Pundi Perempuan adalah women’s fund (dana hibah perempuan) pertama di Indonesia yang hadir
sebagai respons terhadap meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dari tahun ke tahun. Sejak
2003, Pundi Perempuan telah mendukung 173 lembaga pengada layanan di berbagai provinsi di
Indonesia, dengan total dana hibah hampir mencapai 3 Miliar Rupiah.
Digagas oleh Komnas Perempuan pada tahun 2001, dan sejak 2003 dikelola bersama IKa, Pundi
Perempuan mengusung model hibah yang berorientasi pada pemberdayaan dan selaras dengan nilai-nilai perubahan sosial yang diharapkan. Hibah ini tidak hanya memberikan dukungan finansial tetapi juga
memperkuat peran organisasi lokal dalam menciptakan ekosistem yang lebih berdaya dan berkelanjutan
dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan.
Dukung Pundi Perempuan
Dukungan bagi Lembaga Pengada Layanan (WCC) dalam mendampingi perempuan korban kekerasan
dapat disalurkan melalui rekening Pundi Perempuan berikut:
Bank Mandiri
Yayasan Sosial Indonesia untuk Kemanusiaan
123.000.5290.004
Bank BCA
a.n. YSIK 3423059008
Kontak Pundi Perempuan:
0813-8673-5816