Memetakan Dampak Covid-19 Terhadap Pendampingan Perempuan Korban Kekerasan

Kebijakan untuk menekan penularan COVID-19 secara global masih belum melihat kebutuhan khusus perempuan korban kekerasan. Hal ini dapat dilihat dari jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di beberapa negara yang meningkat sangat tinggi. Di Indonesia, kebijakan PSBB yang diterapkan dipastikan membuat perempuan semakin rentan mengalami kekerasan. Perempuan sulit untuk keluar dari situasi kekerasan di dalam rumah, mereka tidak dapat lagi leluasa bertemu teman, berbicara dengan konselor pendamping ataupun mencari pertolongan. Ditambah PHK massal dampak dari pandemi Covid-19 membuat banyak perempuan kehilangan sumber ekonomi mereka yang menjadi salah satu kekuatan untuk bernegosiasi dengan pelaku kekerasan.

Beberapa lembaga pengada layanan sejak masa pandemi juga mengalami dan merasakan perubahan ini. Banyak dari lembaga mulai sering menerima pengaduan melalui telepon atau email, hal ini tentu akan berpengaruh pada jumlah pengaduan dan sangat tergantung pada ketersediaan akses komunikasi ataupun dana yang tersedia selama masa pembatasan. Selain itu, penerapan PSBB, membuat lembaga pengada layanan tidak bisa menyediakan pendampingan hukum dan psikososial secara optimal.

Melihat perubahan-perubahan ini, Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) bersama Komnas Perempuan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Pundi Perempuan “Merespon Dampak Covid 19 Terhadap Perempuan Korban Kekerasan Bersama Lembaga Pengada Layanan dan Women Crisis Center” dengan keterlibatan 23 peserta dari 19 organisasi pengada layanan secara online.

FGD ini dibuka oleh Maria Anik Tunjung selaku Direktur Eksekutif IKa. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa FGD ini bertujuan untuk memetakan kebutuhan organisasi pengada layanan dalam merespon Pandemi Covid 19 dan menjadi dasar untuk melakukan fundraising di masa pandemi Covid 19. Sebelumnya, Komnas Perempuan juga telah menyebar angket untuk mengetahui dampak pandemi Covid 19 terhadap pelayanan Lembaga layanan perempuan korban kekerasan. Data ini akan digunakan Komnas Perempuan memberikan rekomendasi kepada para pihak dalam mendukung lembaga layanan dalam menjalankan tugasnya.

FGD yang dibagi menjadi 4 sesi ini dimoderatori oleh Christina Yulita selaku Perwakilan Komnas Perempuan. Terdapat berbagai fakta yang ditemukan selama sesi, yaitu: 1) setiap lembaga memaksimalkan layanan hotline, email dan WA untuk menampung pengaduan, 2) hampir semua lembaga pengada layanan melakukan pendampingan secara online, hanya kasus yang urgent saja yang didampingi secara langsung dengan menjalankan protokol kesehatan yang memadai, 3) aduan yang paling sering diterima adalah kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga, dan 4) konsultasi yang dilakukan secara daring ternyata tidak bisa berjalan efektif dibanding dengan tatap muka langsung.

FGD ini diakhiri dengan pembahasan mengenai strategi dan kebutuhan lembaga pengada layanan di masa pandemi saat ini. Harapannya, hasil dari FGD ini bisa menjadi landasan untuk bisa mendukung lembaga pengada layanan di masa pandemi dengan lebih tepat sasaran dan kontekstual.

Pengumuman Penerima Hibah Pundi Perempuan periode Januari – Juni 2020

Dari 52 proposal yang kami terima selama periode Februari 2020, Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) dan Komnas Perempuan, telah melakukan proses seleksi atas proposal tsb, maka terpilih tiga lembaga yang menerima dana hibah Pundi Perempuan sebesar Rp 20.000.000/lembaga, adalah sebagai berikut:

LBH Jentera Perempuan Indonesia – Jember

Lembaga Bantuan Hukum Jentera Perempuan Indonesia adalah lembaga yang mengkhususkan diri untuk melakukan pendampingan bagi perempuan dan anak korban kekerasan secara gratis di Kabupaten Jember.

LBH Jentera Perempuan telah mendampingi perempuan dan anak korban kekerasan seksual, korban KDRT, dan korban tindak kekerasan yang lain. Semua anggota melakukan pekerjaan secara sukarela (tidak digaji).

Dana operasional untuk pendampingan kasus selama ini diperoleh dari penjualan baju-baju bekas donasi dari masyarakat.

LPP Sekar – Jepara

LPP Sekar fokus melakukan pendampingan korban kekerasan berbasis gender dan anak di Jepara. Dalam satu bulan rata-rata menerima 5-7 aduan korban kekerasan.

LPP Sekar Jepara telah melakukan pendampingan korban kekerasan sejak tahun 2006. Semula hanya memberikan pendampingan korban non litigasi, dari memberikan konsultasi, pemulihan psikologis, pendampingan di kepolisian dan rumah sakit.

Pada tahun 2013, LPP Sekar meningkatkan pelayanan dengan memberikan pendampingan hukum secara Litigasi yakni dalam proses peradilan sampai kasus yang menimpa telah dinyatakan incrach.

Ruang Perempuan – Sumbawa Barat

Ruang Perempuan hadir untuk mendekatkan korban dengan lembaga layanan, melalui pemberian akses informasi agar tercipta keberpihakan masyarakat terhadap perempuan korban kekerasan.

Ruang Perempuan juga melakukan advokasi dengan memberi layanan kepada perempuan korban kekerasan. Layanan yang diberikan adalah layanan konsultasi dan pendampingan hukum dan konseling psikologis.

Ruang Perempuan juga menerima rujukan dari Komnas Perempuan untuk kasus kekerasan di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Pemberian Hibah Dana oleh Abigail Sirait, Penulis “Switched Off”

Kamis lalu (3/12) Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) mendapat donasi dari Abigail Sirait, penulis “Switched Off”, novel yang secara gamblang mengangkat permasalahan kekerasan terhadap perempuan di dalam sebuah hubungan. Abigail memberikan donasi untuk perempuan korban kekerasan yang disalurkan melalui Pundi Perempuan.

Ia mendonasikan dana sebesar Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah) yang didapat dari penjualan bukunya. Donasi diberikan langsung oleh Abigail Sirait dan diterima oleh Maria Anik Tunjung selaku Direktur Eksekutif Indonesia untuk Kemanusiaan.

Terima kasih @siraitabigail

Menyelami Psikologi Perempuan Korban Kekerasan Melalui Novel “Switched Off”

“Novel ini membongkar stereotip, bahwa kekerasan hanya terjadi di kelas bawah, pada masyarakat tak berpendidikan. Tokoh Asmara menyatakan fakta yang lain”, ujar Ayu Utami, penulis Saman dan Larung, dalam peluncuran dan diskusi Novel “Switched Off” di Jakarta, Kamis (20/02/2020).

Switched Off secara gamblang mengangkat permasalahan kekerasan terhadap perempuan di dalam sebuah hubungan. Novel ini mengangkat perempuan bernama Asmara yang mengalami kekerasan, mulai dari fisik, verbal, hingga finansial dari pasangannya.

Acara dibuka dengan pemaparan singkat dari Hotma Abigail Sirait, sang Penulis Novel dan dilanjutkan sambutan oleh Maria Anik Tunjung, Direktur Eksekutif Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa), organisasi yang mengelola Pundi Perempuan. Untuk memperdalam pengetahuan dan pengalaman pengunjung mengenai kasus kekerasan terhadap perempuan, peluncuran buku ini juga menghadirkan narasumber Ayu Utami (Novelis), Vitria Lazzarini Latief (Psikolog), dan Yuniyanti Chuzaifah (Mantan Ketua Komnas Perempuan), yang dimoderatori Ayu Diah Pasha

Cerita “Switched Off” menggambarkan satu dari sekian banyak kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Indonesia. Berdasarkan Catatan Tahunan (Catahu) Komisi Nasional (Komnas) Anti Kekerasan Terhadap Perempuan 2019, dari 13.568 kasus kekerasan yang tercatat, 9.637 kasus berada di ranah privat (71%). Dari jumlah tersebut, jumlah kekerasan dalam pacaran mencapai 2.073 kasus, dan jumlah kekerasan terhadap istri mencapai 5.114 kasus.

“Switched Off mencoba menjelaskan awal dari lingkaran setan, kekerasan terhadap perempuan dalam hubungan rumah tangga. Jika Asmara melanjutkan pernikahannya, ia akan mendapat kekerasan yang semakin parah, terutama ketika ia diminta berhenti dari pekerjaannya. Kenapa semakin parah? Karena akhirnya Asmara akan bergantung kepada Rico, dan Rico akan semakin bisa melakukan apapun yang ia mau terhadap Asmara.” Cerita Abigail bersemangat.

Melalui novel ini, kita bisa memahami kompleksitas psikologi korban kekerasan, bagaimana mereka menolak pemahaman bahwa pasangannya adalah pelaku kekerasan, bagaimana korban percaya bahwa suatu saat pelaku akan berubah, hanya butuh sedikit kesabaran, serta bagaimana korban tidak ingin orang lain tahu bahwa pasangannya adalah pelaku kekerasan.

Pemahaman ini penting agar kita bisa mengambil sikap yang tepat jika orang terdekat kita menjadi korban kekerasan. Menurut menurut Vitria Lazzarini Latief, jika kamu curiga orang dekatmu mengalami kekerasan,”Boleh kok menyampaikan kecurigaan dengan bertanya tanpa melakukan menghakimi. Pertanyaan ini minimal akan menjadi pemicu korban untuk bercerita tentang masalahnya”.

Setelah korban bercerita, penting kemudian untuk membantu korban agar bisa menghadapi masalahnya dan terlepas dari trauma yang dialami dari pasangannya. Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa), Maria Anik Tunjung.

“Memberikan akses kepada korban kekerasan untuk pulih dari kondisi traumatik yang dialaminya selama ini adalah hal yang sangat penting untuk dilakukan. Oleh karena itu, sebagai lembaga sumber daya, IKa selalu mendorong berbagai pihak untuk memberi dukungan bagi lembaga yang bekerja untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan, seperti Women Crisis Center.”

Bersama Komnas Perempuan yang melakukan inisiatif pendirian Pundi Perempuan, IKa menggalang, mengelola dan menyalurkan berbagai bentuk sumber daya, salah satunya adalah memberikan sumber dana kepada berbagai organisasi yang fokus memberikan pendampingan terhadap perempuan korban kekerasan di berbagai wilayah di Indonesia.

Selain mengangkat masalah kekerasan dalam berpacaran, melalui novel ini Abigail juga mencoba berkontribusi terhadap berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Ia berkomitmen untuk menyisihkan hasil penjualan Switched Off ke Pundi Perempuan yang diharapkan bisa membantu perempuan korban kekerasan di Indonesia.

Novel Switched Off: Memahami Gejolak Batin Perempuan Korban Kekerasan

Di dalam taksi, Asmara berusaha menenangkan gemuruh di dadanya. Nafasnya masih tersengal-sengal. Ia memegang pelipis kirinya yang terasa begitu perih, seperti juga hatinya. Masih terngiang-ngiang ungkapan dan caci maki Rico. Ia tidak percaya, kata-kata kotor dan hina bisa keluar dari mulut seseorang yang juga ia kenal begitu taat beribadah.

Asmara adalah perempuan berusia menjelang 30 tahun yang mencari seseorang untuk menjadi teman hidupnya. Sedangkan Rico, adalah lelaki religius dan terlihat simpatik dengan latar belakang yang baik. Pertemuan mereka terjadi di gereja tempat mereka beribadah dan berlanjut hingga menjadi sepasang kekasih.

Namun, hubungan mereka tidak berjalan dengan baik, meski pernikahan rencana sudah disiapkan. Emosi Rico ternyata tidak stabil, ia bisa menjadi pria yang sangat baik, tapi ia juga bisa meledak dan melakukan kekerasan terhadap Asmara ketika ada sesuatu yang di luar keinginannya.

Cerita di atas adalah cuplikan dari novel Switched Off, karya Abigail Sirait yang akan dirilis bulan Februari nanti. Switched Off adalah novel pertama Abigail yang secara gamblang mengangkat permasalahan abusive relationship. Asmara, sebagai tokoh utama, digambarkan sebagai korban kekerasan, baik kekerasan verbal, kekerasan fisik, hingga kekerasan finansial jika hubungan mereka berlanjut ke jenjang pernikahan.

Menurut Michael J. Formica, abusive relationship adalah hubungan yang didorong oleh perasaan tidak aman, ketakutan, dan inkonsistensi. Pelaku kekerasan berusaha mendominasi dan menciptakan kontrol atas pasangannya. Hal ini terjadi karena pelaku takut terlihat lemah sehingga ia selalu berusaha mempertahankan kontrol terhadap korban.

Permasalahan terjadi ketika kekerasan terus terjadi, perasaan tidak aman yang dimiliki korban akhirnya akan membentuk ulang nilai sosial yang dimilikinya. Korban takut merasa tidak dicintai, dan pada akhirnya memilih untuk bertahan dengan pasangan yang abusive ini dan ia beradaptasi terhadap kekerasan tersebut.

Cerita mengenai Asmara dan Rico adalah satu dari sekian banyak kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Indonesia. Berdasarkan Catatan Tahunan (Catahu) Komisi Nasional (Komnas) Anti Kekerasan Terhadap Perempuan 2019 , dari 13.568 kasus kekerasan yang tercatat, 9.637 kasus berada di ranah privat (71%). Dari jumlah tersebut, jumlah kekerasan dalam pacaran mencapai 2.073 kasus, dan jumlah kekerasan terhadap istri mencapai 5.114 kasus.

Abigail sangat memahami bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan fenomena yang masih akan terus terjadi di Indonesia. Ironisnya, permasalahan kekerasan terhadap perempuan ini tidak pandang bulu, setiap perempuan bisa menjadi korban kekerasan, tidak peduli latar belakang ekonomi, suku, pendidikan, agama, dan hal lainnya.

“Hal yang paling sulit untuk diatasi adalah ketika perempuan menjadi korban kekerasan finansial. Ketika perempuan dicerabut dari akses untuk mendapatkan pendapatan, dan dibuat bergantung dari pendapatan pasangannya.” Cerita Abigail saat mengunjungi kantor Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa).

“Switched Off mencoba menjelaskan awal dari lingkaran setan kekerasan terhadap perempuan dalam hubungan rumah tangga. Jika Asmara melanjutkan pernikahannya, ia akan mendapat kekerasan yang semakin parah, terutama ketika ia diminta berhenti dari pekerjaannya. Kenapa semakin parah? Karena akhirnya Asmara akan bergantung kepada Rico, dan Rico akan semakin bisa melakukan apapun yang ia mau terhadap Asmara.” Lanjut Abigail bersemangat.

Memberikan akses terhadap ekonomi kepada korban kekerasan dalam rumah tangga adalah salah satu hal yang penting agar perempuan bisa kembali mandiri dan tidak bergantung pada pasangannya. Agar mereka bisa memulihkan akses terhadap ekonomi yang telah dirampas oleh pasangannya.

Melalui Pundi Perempuan yang dikelola oleh IKa dan Komnas Perempuan, Abigail mencoba berkontribusi terhadap berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Untuk itu ia akan mendonasikan hasil penjualan Novel Switched Off yang akan dirilis Februari nanti. Semoga upaya dukungan ini terus bergulir dari masyarakat umum.

Give Back Sale dan Kekerasan Terhadap Perempuan

Kekerasan dan perempuan sekarang seolah menjadi satu kesatuan yang sulit dipisahkan. Bagaimana tidak? Sepanjang tahun 2019 saja terdapat 406.178 kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia yang terekam di Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan Tahun 2019. Jumlah ini meningkat cukup tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar 348.466 kasus.

“Kami dikejutkan dengan fakta meningkatnya kasus kekerasan di ranah personal, dengan kekerasan fisik yang paling menonjol” ujar Wakil Ketua Komnas Perempuan 2015-2019, Yuniyanti Chuzaifah.

Dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, dibutuhkan banyak dukungan dari berbagai pihak, seperti dukungan psikis, hukum, sosial, dan yang sering luput adalah dukungan dana.

Untuk mengisi minimnya dukungan dana untuk perempuan korban kekerasan,Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa), bekerja sama dengan Komnas Perempuan dan Blibli.com menggelar Give Back Sale, sebuah acara galang dana melalui penjualan barang-barang pre-loved yang diselenggarakan pada 4- 7 Desember 2019, di Ke:Kini, Jl. Cikini Raya 45, Jakarta Pusat.

Give Back Sale (GBS) periode ini menghasilkan angka penjualan sebesar Rp. 73.391.250, yang diperoleh dari lebih 134 penyumbang dan 432 pembeli yang berasal dari berbagai kalangan. Paralel dengan GBS juga diadakan berbagai rangkaian kegiatan menarik seperti, pemutaran dan diskusi film “More Than Work”, Tarot Reading & Healing Therapy, peluncuran Line Fashion “EmpujalinkarsA Fashion”, Purple Yoga for Womans, penampilan musik dari Sahat Farida, dan Beauty Class “You Make Me Up” bersama Mustika Ratu, dan Rumah Sangrai Kopi Sondang. Dimana mereka memberikan sebagian dari pendapatannya kepada Pundi Perempuan.

Meningkatnya partisipasi berbagai pihak dan masyarakat dalam gelaran Give Back Sale di tahun 2019 menunjukan kemajuan dalam upaya dukungan bagi korban kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Peningkatan partisipasi ini bisa dilihat dengan banyaknya pihak yang terlibat dalam berbagai kegiatan GBS tahun ini dibanding tahun sebelumnya.

Dana hasil penjualan barang-barang ini akan digunakan untuk mendukung para perempuan korban kekerasan melalui organisasi layanan/Women’s Crisis Center dan para pembela HAM, melalui program Pundi Perempuan yang dikelola oleh IKa. Dana Pundi Perempuan menyasar pada kelompok/komunitas yang cenderung belum memiliki akses rutin terhadap sumberdaya namun memiliki potensi untuk berkembang. Komunitas dipilih bersama dengan Komnas Perempuan, yang menjadi inisiator terbentuknya Pundi Perempuan. Sumberdaya terutama dana, jaringan dan pengetahuan diberikan terutama untuk mendukung upaya pemberdayaan kepada kelompok-kelompok kecil tersebut agar dapat meningkatkan layanannya dan kelak dapat mengakses pendanaan lain untuk kerja yang lebih transparan dan terstruktur bagi penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

Dituduh Menista Agama, Meliana Didukung Pundi Perempuan Selesaikan Kasusnya

Karena mempertanyakan suara masjid yang kencang, Meliana kemudian dipenjara selama 1,5 tahun. Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) memberikan dukungan untuk penyelesaian kasus bagi Meliana.

Meliana adalah seorang perempuan Tionghoa, lahir dan besar di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. Ia memiliki 4 orang anak dan bekerja sebagai penjual ikan asin. Kehidupan Meliana setiap hari dijalani layaknya seorang para perempuan lainnya di kampung itu, pagi berangkat bekerja hingga sore hari, hidup bertetangga dengan baik, saling menyapa satu dengan yang lainnya.

Namun hidupnya mulai berubah sejak 22 Juli 2016. Pada tanggal itu sekitar pukul 07.00 WIB, Meliana berbelanja ke warung Bu Uwo. Sambil bercerita Meliana mengatakan:

“Ka Uwo dulukan suara mesjid kita tidak begitu besar sekarang kog agak besar. Bu Uwo : Iyanya?,” kemudian Meliana pulang kerumahnya.

Hidup yang Berubah

Tanggal 29 Juli 2016 sekitar pukul 19.00 wib, rumah Meliana didatangi 5 orang laki-laki yang menanyakan kebenaran informasi terkait larangan Adzan dan dituduhkan pada Meliana. Di saat bersamaan massa berdiri diluar rumah Ibu Meliana. Suami Meliana, Pak Lian Tui langsung pergi ke Masjid Al Maksum meminta maaf pada pengurus masjid.

Namun sekitar pukul 20.00 wib keamanan lingkungan dan polisi lingkungan datang ke rumah Meliana, mengajak Ibu Meliana datang ke kantor Lurah Tanjung Balai, Kota I Kecamatan Tanjung balai Selatan, dimana di Kota Tanjung Balai saat itu sudah beredar informasi tentang: seorang perempuan Cina yang melarang adanya Adzan Masjid. Rumah Meliana kemudian diserbu, dilempari kaca dan bagian depan rumah dibakar.

Setelah itu Meliana harus mengalami banyak hal yang berbeda dari hidupnya. Ia harus menjalani pemeriksaan dari Juli 2016 hingga 30 Mei 2018, dimana berkasnya dinilai lengkap dan dinyatakan sudah siap untuk disidangkan. Meliana harus ditahan menjadi terdakwa sejak 30 Mei 2018. Meliana kemudian ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta di Tanjung Balai, Medan karena proses peradilan dilakukan di Pengadilan Negeri Medan.

Sidang pertama kasus Meliana kemudian dilakukan pada tanggal 25 Juni 2018. Hingga putusan pada tanggal 20 Agustus 2018 Ibu Meliana menjalani sidang sebanyak 12 kali. Proses persidangan yang dilalui Meliana sangat berat dimana setiap sidang Meliana mendapatkan bully dari massa yang hadir. Massa itu teridentifikasi berasal dari Forum Umat Islam Belawan Medan, Sumatera Utara. Mereka memaki dan berteriak dengan suara keras mengeluarkan kata – kata yang mengancam, menghina peradilan yang telah selesai.

Kondisi diatas sangat berdampak bagi trauma Meliana mengingat bully yang selalu diterimanya dalam proses persidangan. Rasa sakit, air mata selalu menetes ketika ibu Meliana menceritakan perasaannya saat itu, selama melalui proses persidangan.

Hakim kemudian memberikan putusan pada 20 Agustus 2018 yang lalu. Meliana memutuskan untuk melakukan banding walaupun beberapa kali Ibu Meliana berubah – ubah keputusan antara banding atau tidak. Berubah-ubahnya keputusan ini karena Meliana mempertimbangkan anak – anaknya yang sudah sudah cukup berat membaca kasus yang menimpa Meliana melalui semua pemberitaan yang tersebar luas. Meliana juga memikirkan kenyamanan dan keamanan keluarganya. Namun dengan penguatan yang diberikan tim pendamping dan penasehat hukum yang kuat, Ibu Meliana kemudian memutuskan untuk banding pada 24 Agustus 2018.

Pundi Perempuan Memberikan Dukungan untuk Penyelesaian Kasus

Selama proses pendampingan ini berbagai support diterima oleh ibu Meliana, yaitu dari lembaga seperti Aliansi Sumut Bersatu, Deva Sebayang, seorang penyuluh agama dari Medan, Komnas Perempuan, Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM), Yayasan Satunama Jogjakarta, Yayasan PETRASA Sidikalang.

Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) melalui Pundi Perempuan memberikan dukungan dana sebanyak Rp. 20 juta rupiah selama beberapakali masa persidangan, untuk biaya rapat dan persiapan materi persidangan, memberikan konseling, pemanggilan ahli persidangan juga biaya konsultasi dan mendatangi beberapa lembaga di Medan dan di Jakarta. Penanganan kasus ini sendiri membutuhkan strategi dan pendekatan yang berbeda–beda. Penanganan psikis keluarga, khususnya suami dan anak ibu Meliana yang paling kecil yang sangat aktif memberikan support terhadap ibu Meliana untuk menghilangkan rasa takut dan trauma. Penghilangan rasa takut dan trauma akan menjadi satu pekerjaan yang masih panjang.

Selalu dapatkan kabar terbaru dari kami!