Sikka merupakan salah satu Kabupaten yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Lima puluh tahun silam, Sikka tidak luput dari tragedi kemanusiaan yang terjadi pada tahun 1965/1966. Terjadi pembantaian sesama umat Katolik yang berlangsung selama empat hingga lima bulan. Tentu kejadian itu masih sangat lekat di ingatan masyarakat Kabupaten Sikka, salah satunya komunitas adat Tana Ai (orang dari tanah hutan). Banyak dari mereka yang masih memiliki rasa marah dan terluka, serta sulit untuk menjalani hidup bermasyarakat. Terlebih lagi, mereka yang menjadi korban pembunuhan, ditangkap tanpa proses pengadilan dan harus melakukan kerja secara paksa.
Stefanus Porang merupakan anak salah satu korban tragedi tersebut. Ada perasaan sedih, marah, dan terluka karena ayahnya dibunuh. Begitu pula dengan Ignatius Soge, mempunyai rasa takut, bersalah, dan berdosa, lantaran ayahnya telah membunuh. Ingatan masa lalu masih melekat di dalam hati masing-masing. Padahal mereka hidup berdampingan dan sebagian besar mempunyai hubungan tali persaudaraan. Tentu saja, hal ini mengakibatkan beban sosial yang tak ringan. Mereka tidak mempunyai ruang untuk bersuara dan menyembuhkan luka selama lebih dari 50 tahun.
Berpuluh-puluh tahun mereka menanggung trauma dan distigma sebagai “orang sisa”. Hingga tahun 2017, lewat sebuah upacara adat, mereka berdamai dan membangun rekonsiliasi. Adalah ritual adat Gren, tradisi tua Tana Ai yang tak pernah dilakukan setelah peristiwa 1965, merupakan proses pengakuan kesilapan dan penyucian diri. Ritual adat ini dilakukan oleh salah seorang anak di mana orang tuanya pernah menjadi pelaku dalam peristiwa 1965/1966. Pelaksanaan ritual adat ini menunjukan bahwa masyarakat telah menerima, mengampuni, dan memaafkan tradegi kemanusiaan 1965/1966 yang dilakukan oleh orang tua mereka dan bertindak sebagai pelaku. Insiden ini hanya terjadi di ruang adat dan budaya.
Melalui ritual ini juga, Rafel Rapa mengaku kembali bersatu, mengakui kesalahan, dan saling memaafkan antara satu dengan yang lainnya. Ignatius Nasi, saudara kandung dari Ignatius Soge, mengaku sejak peristiwa 1965/1966 merasa hidupnya tidak nyaman. “Ekonomi sulit, ternak banyak mati, saya sakit-sakitan. Saya sudah berusaha mencari penyebabnya tetapi belum dapat,” ungkapnya. Setelah mengikuti upacara adat tersebut, ia mengaku merasa lebih lega. “Acara ini buat saya sangat penting. Saya bisa mengaku dosa atas perbuatan di masa lalu. Rasa bersalah di pihak pelaku terhadap siapapun sudah aman sekarang,” imbuhnya. Ritual ini mendapat banyak dukungan dan dihadiri oleh ratusan komunitas yang ada di wilayah Tana Ai. Selain itu, tokoh masyarakat dan beberapa pejabat pemerintah Kabupaten Sikka turut hadir dan memperbaiki kembali hubungan antara keluarga korban dan pelaku yang sebelumnya renggang.
Artikel ini disadur dari buku “Para Pembuka Jalan” terbit tahun 2019
Genap sudah 38 tahun ratifikasi Convention on the Elimination of Discrimination Against Women (CEDAW) atau Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan. Pada hari Senin, 25 Juli 2022, Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) mengadakan webinar bertajuk “Tutur Perempuan: Kolaborasi Pentahelix dalam Mendukung Ratifikasi CEDAW”. Webinar ini merupakan bagian dari kegiatan kampanye dan penggalangan dana Pundi Perempuan untuk memperingati 38 tahun ratifikasi CEDAW di Indonesia.
Dalam webinar menghadirkan Mariana Amiruddin (Wakil Ketua Eksternal Komnas Perempuan), Syanaz Nadya Winanto Putri (Pendiri Rorokenes), Luviana Ariyanti (Pemimpin Redaksi Konde.co), Abby Gina (Direktur Eksekutif Yayasan Jurnal Perempuan), dan Soraya Oktaviani (Manager Pengembangan Sumber Daya dan Program IKa).
Webinar ini membahas bagaimana upaya bersama dalam mendukung ratifikasi CEDAW itu penting apalagi hadir dari upaya lintas sektor yang bisa disebut Pentahelix. Dalam mendukung ratifikasi CEDAW di Indonesia sudah dilakukan upaya salah satunya mengesahkan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan mendukung pada fokus bidang masing-masing yang bisa disebut kolaborasi pentahelix Academy, Business, Community, Government, and Media (ABCGM).
Kolaborasi Pentahelix ABCGM ini membahas peran masyarakat (community) untuk ikut menjadi akselerator kebijakan; untuk dari segi pendidikan (academy) kita bisa memberdayakan perempuan dengan pemenuhan edukasi bagi perempuan dan membuat regulasi serta memberikan inovasi mengenai kebijakan untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan; dari segi bisnis (business) bisa membantu pemberdayaan perempuan korban/penyintas kekerasan seksual dan bisa membantu dengan penyaluran dana bagi pemulihan dan penanganan korban; untuk pemerintah (government) bisa berperan aktif dalam pembuatan regulasi yang mendukung penghapusan kekerasan seksual; serta media bisa membantu melipat gandakan pemberitaan bagaimana urgensi penghapusan kekerasan seksual yang ada di Indonesia. Dengan kolaborasi pentahelix ABCGM yang membawa esensi CEDAW, kita bisa bersama menghapuskan segala diskriminasi terhadap perempuan.
Dibuka Soraya Oktaviani (Manager Pengembangan Sumber Daya dan Program IKa) menyampaikan betapa pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung ratifikasi CEDAW di Indonesia dalam menginjak tahun ke 38 tahun dan upaya yang telah dilakukan oleh multi-pihak dalam mendukung ratifikasi CEDAW harus terus ditingkatkan serta diperbarui terus menerus.
Pembahasan dibuka dengan helix pemerintah yang diwakili Wakil Ketua Eksternal Komnas Perempuan Mariana Amiruddin untuk memberikan gambaran situasi dan tantangan dalam masyarakat yang masih mengakar pada budaya patriarki yang berkontribusi pada kasus diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Helix kedua ialah bisnis, yang diisi oleh Syanaz Nadya, seorang pendiri Rorokenes. Rorokenes merupakan brand tas anyaman kulit dan tas anyaman lurik dari Semarang, Jawa Tengah, Indonesia. Pembahasan dalam helix bisnis meliputi kerja Rorokenes yang menerapkan anti diskriminasi terhadap perempuan dan upaya Rorokenes untuk mempromosikan ruang kerja yang ramah perempuan.
Pembahasan dilanjutkan dengan helix Media bersama Pemimpin Redaksi Konde.co, Luviana Ariyanti, yang memaparkan peran dan strategi media dalam menciptakan lingkungan dan pemberitaan media yang tidak bias gender. Pasalnya, tak dapat dipungkiri bahwa pemberitaan media massa berpengaruh pada diskursus publik. Peran media pun dibutuhkan untuk melawan status quo, baik tentang perlakuan pelaku media terhadap perempuan di dalam industrinya sendiri, maupun bagaimana media mengemas berita isu perempuan.
Sesi disambung dengan pembahasan dari helix akademisi oleh Direktur Eksekutif Yayasan Jurnal Perempuan Abby Gina tentang pentingnya pemberdayaan perempuan secara intelektual dan kerja mengentaskan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan di dunia akademis. Helix terakhir adalah komunitas yang dibawakan oleh Manager Pengembangan Sumber Daya dan Program IKa tentang kerja Pundi Perempuan untuk mendukung lembaga pengada layanan memberikan pendampingan bagi perempuan korban kekerasan.
Salah satu hal yang penting untuk digarisbawahi dari pemaparan para panelis adalah kurangnya lensa interseksionalitas dalam melawan diskriminasi terhadap perempuan. Kolaborasi pentahelix ABCGM bisa menjadi pilihan untuk memperkuat dan mengarusutamakan pendekatan multisektor untuk masyarakat yang lebih adil dan aman bagi perempuan.
Saat ini Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) sedang bekerja sama dalam mengembangkan program anak muda dengan Asian Community Trust (ACT) yang berkedudukan di Jepang. IKa tidak pernah melakukan kerja sama dengan ACT (Aksi Cepat Tanggap) di Indonesia dalam program apapun.
Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) mendukung gerakan masyarakat sipil melalui dana hibah/mikro dengan memperluas komunitas terpinggirkan yang dilayani melalui penggalangan sumber daya. Dengan pendekatan Catur daya, yaitu dana, pengetahuan, jaringan dan kerelawanan, saat ini IKa memiliki empat Pundi sebagai wadah penggalangan sumber daya yang salah satunya adalah Pundi Perempuan.
Pundi Perempuan adalah dana hibah pertama dengan tujuan mendukung pengelolaan Women’s Crisis Center (WCC) bagi kerja-kerja pendampingan hukum dan pemulihan psikososial untuk perempuan korban kekerasan di Indonesia yang berasal dari penggalangan sumber daya publik. Pundi Perempuan ini diinisiasi oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pada tahun 2001 dan sejak tahun 2003 dikelola oleh Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa).
Komunitas/organisasi yang terpilih akan memperoleh Hibah sebesar Rp 20.000.000, – (dua puluh juta rupiah) yang dapat digunakan untuk mendanai pendampingan dan pelayanan kepada perempuan korban kekerasan.
Kriteria Penerima Dana Hibah Pundi Perempuan:
Komunitas/organisasi masyarakat sipil.
Memberi layanan bagi perempuan korban kekerasan (Minimal 5 kasus perbulannya).
Tidak sedang menerima dana bantuan operasional baik dari pemerintah maupun lembaga donor lainnya.
Memiliki sistem kerja yang menjamin adanya akuntabilitas.
Menyertakan dua nama referensi beserta kontak yang dapat dihubungi dalam proposal.
Lembaga pengada layanan yang mendapatkan Hibah Pundi Perempuan akan diumumkan melalui email dan media sosial Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa).
Lembaga pengada-layanan yang telah memasukan proposal untuk mengakses hibah Pundi Perempuan akan diputuskan oleh Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) bersama Komnas Perempuan.
Batas pengajuan proposal hibah Pundi Perempuan pada tanggal 15 Juli tahun 2022
Lembaga pengada-layanan (WCC) diharapkan mengajukan proposal narasi dan anggaran untuk kegiatan selama 6 bulan periode Agustus 2022 – Januari 2023 sesuai dengan format proposal Pundi Perempuan
Penerima hibahbersedia mengirimkan cerita-cerita lapangan, laporan kemajuan narasi dan keuangan, beserta informasi pendukungnya.
Proposal yang masuk akan diseleksi oleh panitia pengarah dari Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) dan Komnas Perempuan. Sedangkan pengumuman penerima Hibah akan dilakukan pada 29 Juli 2022.
*Format proposal dan anggaran biaya dapat anda unduh pada link berikut:
Tertarik untuk berkontribusi dalam komunitas, namun kesulitan menemukan ruang kontribusinya? Saat ini, Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) kembali membuka kesempatan untuk kawan-kawan muda untuk bekerja mendampingi komunitas dalam membangun inisiatif sosial yang bermanfaat. Simak persyaratan, manfaat serta detail rekrutmennya dalam poster di atas.
Jangan lupa daftarkan dirimu melalui :
Kami tunggu partisipasimu paling lambat 22 Juni 2022!
Jika ada pertanyaan terkait dengan informasi rekrutmen, silahkan hubungi +6281386735816 (Indonesia untuk Kemanusiaan)
Temu Mitra atau Temu kangen? Perjumpaan dengan kawan Sekber ’65 dan PBH Nusra yang dihadiri oleh 3 orang dari masing-masing daerah bukanlah moment pertama kali bertemu di tahun 2022. Tetapi sudah lama jejak pertemanan sekaligus kerja sama ini terjalin. Pandemi yang berkepanjangan membuat semua kegiatan lapangan mogok secara mendadak. Jika tidak mogok waspada sangat perlu ditingkatkan.
Seperti baru-baru ini Indonesia untuk Kemanusiaan bersama Sekber ’65 dan PBH Nusra melakukan Temu Mitra di Jakarta Pusat secara langsung (Tatap muka). Acara ini berlangsung selama 3 hari pada 18 – 20 Mei 2022.
Hari pertama di tanggal 18 Mei kami berkumpul di ruang meeting untuk merefleksikan kegiatan apa saja yang sudah kita kerjakan selama 6 bulan terakhir tentang lansia dan anak muda, bagaimana mendorong perubahan sosial dari anak muda kepada lansia khususnya lansia korban pelanggaran berat HAM masa lalu. Perubahan ini tidak akan terjadi apabila dilakukan secara individu atau hanya kelompok tertentu, jadi perubahan harus dilakukan secara nyata dan bersama, karena bersama lebih baik. Mencapai hal tersebut, sebagai penerus dibutuhkan pelopor baru seperti anak muda yang serta merta peduli kepada lansia salah satu contohnya yaitu pendamping dari anak muda kepada lansia, dan jiwa kerelawanan. Karena bukan suatu hal yang mudah mencari dan menjadi bagian dari pendampingan.
Masih di hari pertama, para peserta temu mitra mendapatkan webinar gender equality, Sisca Noya (voice) sebagai narasumber yang memaparkan tema tentang bagaimana kesetaraan gender pada tahap ranah public. Karena persamaan gender adalah tujuan dan kesetaraaan adalah sarana pencapaian.
Hari berikutnya di tanggal 19 Mei 2022. IKa mempresentasikan dan berdiskusi tentang hasil dari kegiatan yang sudah dilakukan selama lebih dari 6 bulan ini. Mulai dari proses, capaian serta tantangan yang dielaborasikan ke dalam SWOT. Presentasi ini mencakup dari kegiatan monitoring evaluasi, kampanye publik, keuangan, serta program. Diskusi berjalan dengan ramai karena masing-masing dari mitra turut serta ambil bagian dari apa yang dipaparkan oleh kegiatan ini.
Di hari ketiga yang merupakan hari terakhir, kami merefleksikan dari pertemuan sebelumnya dan membuat rencana kerja tidak lanjut capaian serta strategi apa yang akan dilakukan untuk memenuhi target dari kerja-kerja IKa serta para mitra.
Pertemuan dalam jangka waktu 3 hari ini terasa singkat, karena padatnya jadwal dari setiap agendanya. Di hari penutupan ini, IKa bersama kawan-kawan mitra mengagendakan untuk tim building dengan bermain permainan bowling, permainan yang jarang orang melakukannya dan tidak semua di daerah ada permainan tersebut. Wajah yang tadinya Lelah berubah menjadi segar karena keberangkatan disambut oleh guyuran hujan deras, dan permainan ini memacu perlombaan dari masing-masing tim.
Terima kasih voice karena temu mitra ini merupakan perjumpaan belajar dan sekaligus temu kangen dari setiap masing-masing kelompok. #BetterTogether
Ketoprak “Prabu Suro Candolo” menceritakan seorang raja yang memerintah secara otoriter hingga banyak pelanggaran HAM berat yang terjadi di bawah kekuasaannya. Gaya memimpin bak diktator ini dibalas dengan protes dan pemberontakan oleh rakyatnya. Kisah Prabu Suro Candolo ini adalah sebuah karya seni dan kampanye pengingat agar kita tak amnesia akan noktah kelam dalam sejarah tanah air.
Yuk, segera registrasikan dirimu! Dengan donasi minimal Rp 50.000, kamu dapat menyaksikan perpaduan apik antara teater modern dan teater tradisional. Silakan kirim donasimu melalui rekening:
Pundi Insani Bank BCA an. YSIK No. Rek : 342.3088.997
Hasil donasi akan disalurkan kepada korban pelanggaran HAM dan untuk pelaksanaan kerja-kerja kemanusiaan.
Jangan lupa isi formulir registrasi melalui untuk mendapatkan link pertunjukan. Untuk pertanyaan dan informasi lebih lanjut silakan hubungi 0813-8673-5816 (Admin IKa). #BetterTogether
Rumah Timbang Para Lansia di Kampung Dobo Desa Ian Tena Sikka Nusa Tenggara Timur sedang berkumpul untuk bermusyawarah, mereka saling mencari solusi bagaimana kesehatan tetap terpantau tanpa melihat jarak yang jauh, memenuhi kebutuhan yang mendesak seperti pengecekan tensi, kolestrol, gula darah, asam urat dan lain-lain.
Dengan kebutuhan yang mendesak ini lahirlah Rumah Timbang untuk para mama-mama yang berada di Kampung Dobo. #BetterTogether
Didik Dyah Suci Rahayu atau yang kerap disapa Didik, merupakan perempuan dari Karanganyar yang tetap semangat dalam membantu para lansia korban ’65 untuk mendapatkan haknya dari negara. Didik merupakan anak ketiga dari lima bersaudara yang di mana ia merupakan perempuan satu-satunya dari lima bersaudara tersebut.
Terlahir dari keluarga ABRI tak membuat Didik di dalam keluarga diacuhkan dengan pilihan yang saat ini ia pilih sebagai pionir bagi para lansia. Keluarganya memberikan kebebasan dalam menentukan langkah dari yang Didik ambil. Tahun 1987, ia berkuliah di Universitas Swasta yang berada di Surakarta dan lulus pada tahun 1992. Dengan jurusan yang diambil yaitu sejarah.
Ia termasuk perempuan yang aktif semasa berkuliah. Ini terbukti dengan dia mengikuti kegiatan mahasiswa, lalu masuk ke jurnalistik dan aktif di dalamnya. Ia mulai melakukan investigasi berbagai kasus, tetapi pada saat ia menulis ia merasakan keberpihakan pada kasus masyarakat yang lemah dan terintimidasi. Namun, hal tersebut belum kuat untuk menetapkan hatinya, hingga suatu saat ia bertemu dengan seorang teman yang berpihak pada kaum miskin kota. Ia juga berjumpa dengan Mbah Narso yang konsen dengan isu-isu HAM 65, karena Didik yang mempunyai dasar jurnalistik, dari situlah terciptanya kerja sama, dan pada akhirnya mendirikan SekBer ’65. Tahun 1987, SekBer ’65 bernama Sekertariat Bersama Korban ’65 yang di bawah payung dari lembaga bantuan hukum di Solo.
Kedekatan para simbah dengan Didik memberikan bantuan yang sangat mendalam bagi para simbah. Pada saat Didik keluar dari lembaga bantuan hukum, para si mbah bingung bagaimana ia ke depan dalam memperjuangkan haknya. Di titik tertinggi, 8 wilayah dari Jawa Tengah menginginkan mandiri/ memisahkan diri dari 14 pos wilayah dari daerah Jawa Tengah. Kedelapan wilayah ini terdiri dari Solo, Karanganyar, Klaten, Sukoharjo, Cilacap, Purwokerto, Purbalingga, dan Magelang. Tahun 2012, SekBer mengadakan Kongres dan terbentuklah dengan nama baru, yaitu SekBer ’65. SekBer tidak hanya beranggotakan korban 65, tapi keluarga dan orang-orang diluar korban yang berempati pada atau mendorong proses penyelesaian, khususnya dengan mekanisme rekonsiliasi.
Wilayah SekBer ’65 meliputi Solo, Karanganyar, Klaten, Sukoharjo, Cilacap, Purwokerto, Purbalingga, dan Magelang. Dalam menghidupi organisasi tidak ada modal tetap. Uang untuk menghidupi organisasi didapat pada saat Didik dan Mbah Narso menjadi pembicara di beberapa tempat. Uang dari menjadi narasumberlah untuk dipakai organisasi. Jika tidak menjadi narasumber, mereka akan melakukan saweran/iuran untuk menghidupi organisasi. Didik muda sempat ingin bekerja di salah satu stasiun televisi di Jakarta sebagai jurnalis, tetapi harapan itu ia urungkan karena para si mbah menangis tersedu-sedu tidak mau ditinggal. Karena siapa lagi yang mau mengurus para si mbah?
Perjumpaan Didik yang pada saat itu menjadi ketua jaringan dokumentasi bersama 65 dengan Direktur Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) saat itu yang menjabat Anik Wusari, itulah momen pertama kali perkenalan dimulai pada acara Koalisi Keadilan dan Pengungkapan Kebenaran (KKPK). Kerja sama dengan IKa untuk pertama kalinya terjalin pada suatu program di tahun 2014. Dan kerja sama ini kembali terjalin pada Voice dengan program #bettertogether yang dimulai di akhir tahun 2021 hingga sekarang.
Didik menjadi Kartini bagi para pendamping di SekBer. Tiga puluh lima tahun bukan waktu yang sebentar mempunyai rasa kemanusiaan yang tinggi dan tetap konsisten dalam melakukan pendampingan (mengurusi si mbah), karena tidak semua para si mbah mempunyai keluarga. Ada si mbah yang mempunyai keluarga tetapi anaknya acuh karena ia merasa malu mempunyai orang tua dengan tuduhan anggota 65. Ada yang tidak peduli karena turunan dari tuduhan PKI tidak bisa menjadi PNS pada saat bekerja. Ada pula si mbah yang hidupnya sebatang kara. Hal itulah yang membuat Didik tetap bertahan menjadi pendamping.
Bekerja dan memperjuangkan hak para lansia pada saat berbicara dengan orang lain sangat susah sekali, tutur beliau. Mereka memberikan stigma, belum lagi para si mbah takut berbicara, baik ke orang lain maupun ke keluarga sendiri, bahwa mereka korban yang dikirim ke Pulau Buru, Nusakambangan. Padahal, yang perlu dilakukan secara terukur yaitu terbuka dengan keluarga, terbuka dengan masyarakat, dan menyampaikan informasi yang benar bahwa dirinya sebagai korban. Para korban yang sudah terstigma secara politik belum lagi pada saat membahas persoalan 65 untuk menyelesaikan persoalan tersebut sangat susah karena mereka/orang yang mau berbicara tentang 65 takut dicap PKI/ komunis. Perlu memutar otak bagi Didik untuk menyelesaikan persoalan tersebut, sehingga munculah ide berbicara isu pelanggaran HAM masa lalu bukan dari sisi ’65, tetapi dari sisi kemanusiaan, bahwa ada orang tua yang miskin, terlantar, tidak punya apa-apa, orang terbuang, orang nomor dua. Jadi dari situlah sisi kemanusiaan itu yang diraih baru empati akan muncul dari pribadi masing-masing orang.
Namun, walaupun sisi kemanusiaan dapat diraih, tetapi tetap ada tantangan tersendir. Tidak hanya dari eksternal tetapi juga dari internal seperti semua lansia di atas 65 tahun mereka lemah miskin, jarak geografis jauh jadi apabila ada pertemuan simbah yang rumahnya jauh dia akan datang kalau dia sehat dan mempunyai ongkos, belum lagi masih banyak kecurigaan dari masyarakat, aparat masih mengintai, di perempatan jalan di Solo masih ada banner tentang PKI, tetapi di masa pandemi ini banner tersebut sudah berkurang, dan masih banyak lainnya
Selain tantangan juga ada capaian sampai saat ini yang diperoleh, seperti Didik aktif berjejaring dengan siapapun sehingga banyak keuntungan yang diperoleh pada saat berjejaring secara baik-baik dan melalui rekonsiliasi. Dari sini terlihatlah pencapaian seperti pemberian Surat Keterangan Korban Pelanggaran HAM (SKKPHAM) dari Komnas HAM menjadi pembersih karena negara menyatakan telah terjadi pelanggaran pada korban dengan nama, alamat yang berdomisili, yang kedua SekBer menerima buku hijau kisaran 1.500 yang nantinya buku ini diperuntukan bagi para simbah untuk berobat gratis di Rumah Sakit, Pemkot Surakarta memberi bantuan seperti PKH BLT 2 bedah rumah kepada para si mbah.
Pendampingan hingga kini masih dilakukan oleh Didik serta tim dari SekBer, yang tadinya Didik turun ke wilayah kini ia melakukan pertemuan rutin sebulan sekali dan pertemuan lagi kalau ada asesmen dari Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) dan yang turun ke lapangan dan melakukan visit ke rumah-rumah kini tim dari SekBer. Tapi, tetap para antusias para simbah patut diapresiasi semangatnya karena lansia yang hadir jika melakukan pertemuan sekitar 25 orang dari 40 lansia.
Tidak ada duka yang dirasakan oleh Kartini Solo itu, karena ia merasa bahagia di setiap momen kebersamaan dengan para simbah. Karena baginya kemanusiaan, rasa cinta kasih sayang ke mereka adalah sebuah keharusan yang dilakukan dan ia tidak lupa hal kebaikan yang dilakukan merupakan bagian dari iman kepada Tuhan.
Harapan untuk para simbah baginya yaitu, agar simbah selalu sehat, tetap kuat, karena perjuangan belum selesai. Dan untuk tim SekBer ’65 ini, terima kasih sudah menjadi bagian dari keluarga SekBer jangan lemah harus semakin kuat, karena organisasi kuat akan sangat membantu para simbah.
Dialah perempuan Kartini di Era Modern bagi para Lansia di Jawa Tengah, melalui kepedulian dia beserta tim SekBer ’65 banyak para si mbah yang terbantu untuk menikmati masa tuanya walaupun perjuangan belum usai, tidak sedikit pula simbah yang sudah mendahului dipanggil oleh Tuhan.
Saat ini Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) sedang melakukan survei untuk melihat pemahaman publik terkait isu kekerasan terhadap perempuan dan sistem penanganan bagi korban di Indonesia. Hasil survei ini akan digunakan untuk memajukan kinerja penggalangan sumber daya bagi Pundi Perempuan.
Sahabat bisa ikut berpartisipasi dalam pengisian survei ini melalui link: tiny.cc/SurveiIsuKtP
Bagi 2 responden yang beruntung berkesempatan untuk mendapatkan lanyard dan kartu e-money berlukiskan “Lesung Kendeng” karya Dewi Candraningrum! Kami juga akan senang apabila Sahabat berkenan mengajak rekan-rekan lainnya untuk ikut mengisi survei ini.