Peningkatan Kapasitas Komunitas Muda Berdaya: Semangat Muda, Penggerak Solusi Bangsa

Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) sebagai organisasi sumber daya masyarakat sipil, mendorong inisiatif baik yang dilakukan komunitas orang muda melalui Hibah Komunitas Muda Berdaya, yang didukung Asian Community Trust (ACT Japan). Dalam pelaksanaannya, IKa mengaplikasian pendekatan Participatory Grant Making, yang mengedepankan partisipasi pemrakarsa muda untuk memperkuat kapasitas dan kemampuan memanfaatkan sumber daya mereka sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masing-masing komunitas. 

Untuk memperkuat kapasitas sumber daya komunitas muda, khususnya dalam semangat catur daya (dana, pengetahuan, jejaring, dan kerelawanan), IKa menyelenggarakan 5 seri Peningkatan Kapasitas bagi Komunitas Muda Berdaya, sebagai sarana menggerakkan generasi muda, juga membangun rasa solidaritas dan kebersamaan di kalangan orang muda.

Pemrakarsa Hibah Muda Berdaya tersebar seluruh Indonesia, dari pulau Sumatera hingga Papua. Isu yang didampingi komunitas juga beragam, dengan konteks yang merumput setiap wilayahnya. Untuk menghadapi hal ini, IKa memanfaatkan platform daring untuk tetap menjalankan kegiatan Peningkatan Kapasitas bagi Komunitas Muda Berdaya ini agar berjalan interaktif, partisipatif dan inklusif lintas-isu lintas-komunitas. 

Berdasarkan polling bersama pemrakarsa komunitas muda berdaya, isu HAM dan lingkungan menjadi prioritas utama. Materi masing-masing topik dilakukan dalam 2 pertemuan; dengan pertemuan pertama untuk pengenalan isu. Pengenalan Isu HAM dengan pemateri Alif Nurwidiastomo dari YLBHI Jakarta, dan Pengenalan Isu Lingkungan dengan pemateri Ahmad Baihaqi dari Belantara Foundation. Sementara itu pertemuan kedua tentang pengorganisasian terkait isu , yaitu pengorganisasian untuk isu HAM dengan pemateri Daniel Winarta dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, dan pengorganisasian untuk isu Lingkungan dengan pemateri Ahmad Baihaqi dari Belantara Foundation. Selanjutnya, dengan semangat memastikan keberlangsungan komunitas, IKa mengintegrasikan dua isu tersebut dengan materi tentang Tata Kelola Program dengan pemateri Ririn Habsari dari REMDEC. Masing-masing pemateri adalah profesional dalam isu HAM, lingkungan dan manajemen administrasi organisasi. YLBHI sebagai lembaga yang konsisten memperjuangkan penegakan hukum, HAM, dan gerakan pro-demokrasi; Belantara Foundation sebagai lembaga yang bergerak dalam upaya konservasi skala luas sambil meningkatkan kesejahteraan masyarakat; dan REMDEC sebagai konsultan spesialis Organisasi Sipil Masyarakat (OMS).

Benang merah dalam Sesi Peningkatan Kapasitas ini adalah untuk menginisiasi penyadaran sosial orang muda, dimulai dari individu kemudian berkembang ke tingkat komunitas, dan memerlukan pengorganisasian yang solid untuk mengatasi berbagai tantangan. Utamanya, tantangan yang merumput memerlukan pemecahan masalah yang kontekstual terhadap siapa yang didampingi. Proses ini melibatkan strategi jangka pendek dan panjang, dengan pendekatan berbasis komunitas. 

Pendekatan akan berbeda, karena berdasarkan konteks lokal yang berbeda. Misalnya dalam hal perizinan dan mengorganisir kegiatan: Rumah Bacarita Sejarah (Kota Sirih, Maluku) yang kegiatannya banyak melibatkan anak-anak. Dalam pengorganisasiannya, Rumah Bacarita Sejarah memilih menggunakan inkorporasi budaya lokal, seperti dengan mengaitkan dengan kegiatan olahraga. Berbeda dengan Youthfel Indonesia (Sleman, Yogyakarta), yang salah satu kegiatannya berbentuk edukasi ke anak usia Sekolah Dasar. Pengorganisasian yang mereka lakukan juga mengintegrasikan budaya lokal, tetapi dalam konteks Jogja yang banyak seniman, dengan kegiatan yang berbentuk Artivism (gabungkan antara seni dengan aktivisme).

Komunitas muda sering menghadapi kendala seperti jumlah anggota yang terbatas, keterbatasan waktu, dan rendahnya tingkat keterlibatan dalam kegiatan berbasis kerelawanan. Namun, di level komunitas, orang muda perlu sadar bahwa semua individu memiliki peran dalam proses check and balance agar kebijakan lokal tidak hanya berbasis perhitungan finansial, tetapi juga pro-lingkungan dan bersifat berkelanjutan. Kekuatan individu inilah yang perlu diorganisir menjadi suara komunitas.

Untuk lebih memperkuat kapasitas komunitas muda, pengembangan melalui ruang belajar seperti Peningkatan Kapasitas ini sangat penting. Dengan bertambahnya pemahaman tentang isu dan kemampuan tentang tata kelola program dan organisasi, mereka semakin matang dalam menghadapi tantangan yang merumput di komunitas masing-masing dan diharapkan bisa berkolaborasi lintas-isu, lintas-komunitas, untuk mencapai tujuan yang lebih besar di masa depan.

Call for Proposal Pundi Hijau

Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) membuka kesempatan pengajuan Hibah Pundi Hijau bagi komunitas/organisasi untuk mendukung gerakan masyarakat di akar rumput di Indonesia yang berupaya mewujudkan keadilan iklim.

Untuk itu, kami mengundang komunitas/organisasi untuk mengajukan proposal Hibah Pundi Hijau di tahun 2025 dengan dana hibah maksimal sebesar Rp 30.000.000, – (Tiga Puluh Juta Rupiah). Dana hibah ini dapat digunakan untuk mendanai kerja-kerja perubahan iklim dalam konteks kedaulatan pangan air dan energi.

Kriteria Penerima Hibah Pundi Hijau:

1. Organisasi/kelompok/komunitas masyarakat lokal.

2. Memiliki rekam jejak sebagai organisasi/kelompok/komunitas masyarakat lokal yang berkecimpung pada isu perubahan iklim minimal 3 (tiga) tahun dan melibatkan perempuan serta orang muda dalam program kegiatannya.

3. Proposal yang diusulkan fokus pada isu ketahanan pangan, air dan energi.

4. Memiliki sistem kerja yang menjamin adanya akuntabilitas, dan kemampuan dalam menyusun laporan kegiatan dan keuangan dengan baik.

5. Menyertakan 2 (dua) nama referensi beserta kontak yang dapat dihubungi dalam proposal.

6. Bersedia menggunakan aplikasi INCLINE dalam kegiatannya dan secara rutin melakukan pembaharuan (update) data.

Mekanisme Pelaksanaan Penyaluran Hibah Pundi Hijau:

1. Organisasi/kelompok/komunitas masyarakat lokal mengajukan proposal melalui tautan berikut https://s.id/HibahPH2025

2. Organisasi/kelompok/komunitas masyarakat lokal dapat mengajukan proposal narasi dan anggaran untuk kegiatan selama 6 bulan untuk periode 1 Maret 2025 – 31 Agustus 2025.

3. Proposal akan diseleksi oleh tim pengarah Pundi Hijau dan Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa).

4. Pengumuman penerima Hibah Pundi Hijau akan disampaikan akhir Februari 2025 melalui media sosial Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa), dan penerima akan mendapatkan konfirmasi via email.

5. Batas pengajuan proposal hibah Pundi Hijau: 17 Februari 2025.

Proposal yang masuk akan diseleksi oleh tim pengarah Pundi Hijau dan Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa).

*Klik link di bawah ini untuk pengisian proposal naratif dan template anggaran secara online:

News Letter Edisi September 2019

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry’s standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book. It has survived not only five centuries, but also the leap into electronic typesetting, remaining essentially unchanged. It was popularised in the 1960s with the release of Letraset sheets containing Lorem Ipsum passages, and more recently with desktop publishing software like Aldus PageMaker including versions of Lorem Ipsum.

News Letter Edisi September 2019