Pandemi Covid-19 menuntut kita untuk mengurangi aktivitas fisik di luar rumah. Pandemi ini sangat mungkin untuk membuat kita tertekan dan bisa mengakibatkan stress, bahkan depresi. Oleh karena itu, penting untuk kita mengelola keadaan diri kita agar terhindar dari stress.
Berikut adalah beberapa cara untuk kita mengatasi stress selama Pandemi:
Berkomunikasi dengan Keluarga dan Teman
Berkomunikasilah dengan orang-orang terdekat kita, jika kamu jauh dari keluarga, biasakanlah menelpon untuk membantu melewati situasi krisis ini.
Jaga Pola Hidup Sehat dan Menyenangkan
Makan seperlunya jng sampai kenyang, bernafas dengan tenang, bicara dengan damai tanpa nista, dan bergerak seperlunya, lebih mendengarkan semesta.
Hindari Hal-Hal Negatif saat Tertekan
Kurangi rokok, minum alkohol, dan konsumsi obat-obatan lain untuk mengatasi stres.
Jika Sudah tidak sanggup, hubungilah tenaga kesehatan atau konselor.
Dapatkan Fakta yang Tepat
Cari informasi yang dapat membantu menentukan sikap secara akurat di tengah pandemi. Caru sumber yang dapat dipercaya, seperti media, situs lembaga kesehatan, situs WHO, atau lembaga pemerintah.
Cari Kebiasaan Lama yang Menenangkan
Gunakan cara-cara yang sebelumnya membantu membuat tenang. Gunakan kebiasaan tersebut untuk membantu mengelola emosi dalam situasi sulit ini.
Menurut para ahli, pandemi Covid-19 belum akan berakhir dalam waktu dekat. Pandemi ini secara langsung berdampak pada perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, penting untuk lembaga atau perusahaan untuk merespon pandemic ini dengan bijak.
Berikut adalah panduan untuk lembaga atau perusahaan Mempersiapkan Tempat Kerja Aman di Tengah Pandemi Covid-19:
Membersihkan dengan Disinfektan
Kantor harus secara teratur menyemprot disinfektan ke benda-benda yang sering disentuh, seperti bangku, meja, telepon, keyboard, dll.
Menjaga Kebersihan Bersama-sama
Menyediakan makser medis dan tisu untuk pekerja yang tetap hadir, serta tempat sampah. Penting juga untuk menyediakan cairan antiseptik berbahan dasar alkohol untuk cuci tangan.
Menjalankan sistem Work From Home
Bekerja dari jarak jauh dapat membantu operasional lembaga agar tetap berjalan dengan baik dan memastikan pekerja tetap aman.
Memberi Himbauan pada Pekerja
Mendorong pekerja untuk mematuhi larangan pemerintah, seperti berpergian, jalan-jalan, dan menghindari keramaian.
Memantau Kesehatan Pekerja
Memberikan penjelasan kepada pekerja jika menderita batuk atau demam ringan untuk beristirahat di rumah.
Respon setiap orang menghadapi wabah Covid-19 tentu berbeda. Ada yang ketakutan, mendapat pembelajaran, dan ada pula yang menjadi semakin bijak.
Beberapa waktu lalu, media sosial diramaikan dengan infografis yang menunjukan tiga zona emosional kita di tengah wabah Covid-19. Berikut adalah tiga zona tersebut:
Zona Ketakutan:
Mudah marah
Sering mengeluh
Melakukan panic buying
Menyebarkan rasa takut dan marah
Langsung share info apapun dari media sosial
Zona Belajar:
Mulai menerima kenyataan
Berhenti belanja berlebihan
Menyadari situasi dan berpikir untuk bergerak
Menyadari bahwa semua pihak berusaha melakukan yang terbaik
Berhenti menyebar info yang tidak jelas kebenarannya
Berhenti membaca berita yang membuat cemas
Mengenali emosi diri sendiri
Zona Bertumbuh:
Mulai memikirkan orang lain dan bagaimana membantunya
Menggunakan kemampuan sendiri untuk mereka yang membutuhkan
Penuh kasih sayang pada diri sendiri dan orang lain
Hidup di saat ini dan fokus ke masa depan
Berterima kasih dan mengapresiasi orang lain
Menjaga emosi tetap bahagia dan menyebarkan optimisme
Mencari cara untuk beradaptasi dengan perubahan
Mempraktikkan keheningan, kesabaran, menjalin relasi, dan mengembangkan kreativitas
Pemerintah Harus Melarang Mudik dan Menerapkan Karantina Wilayah
Jumlah kasus Covid-19 di Indoneisa terus bertambah, sementara test masif belum dimulai dan penyebaran ke daerah-daerah mulai meluas dengan tingkat kematian termasuk yang tertinggi di dunia.
Contoh dari negara-negara lain, proyeksi epidemiologis, dan lajunya penularan saat ini saja sudah memberikan bukti bahwa pergerakan massal dalam tradisi mudik dipastikan akan melipatgandakan akselerasi penularan secara eksponensial ke 514 kota dan kabupaten.
Ketidaktegasan sikap Pemerintah tentang karantina wilayah memicu beberapa daerah dan komunitas-komunitas di akar rumput untuk menerapkan karantina wilayah secara mandiri, termasuk melarang masuknya pemudik dari perantauan. Pemerintah pusat terbukti gagal menerapkan kebijakannya bahwa keputusan Lockdown adalah kewenangan pemerintah pusat.
Dengan pertimbangan tersebut, kami, Jaringan Masyarakat Sipil untuk Indonesia Bergerak mendesak Pemerintah untuk mengikuti 6 tuntutan kami!
Koalisi Masyarakat Sipil “Indonesia Bergerak” menyatakan belasungkawa terdalam atas meninggalnya sejumlah dokter dan perawat yang bertugas melayani pasien Covid19. Sebuah kehilangan yang sungguh besar bagi bangsa kita yang sedang berjuang melawan Covid19.
Salah satu penyebab kejadian tragis ini adalah kelangkaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis di garis depan di berbagai rumah sakit. Kelangkaan alat pelindung diri ini lebih disebabkan oleh lonjakan drastis kebutuhan APD yang terjadi karena tenaga medis bekerja serentak melayani ribuan pasien. Pemerintah gagal mengantisipasi ledakan kebutuhan ini.
Situasi kelangkaan APD ini jelas membahayakan keselamatan tenaga medis kita. Apabila tidak segera diatasi, kondisi ini berisiko membuat jebolnya pertahanan bangsa Indonesia terhadap COVID-19.
Atas kondisi kelangkaan APD ini, Indonesia Bergerak mendesak pemerintah agar:
Pengadaan dan Produksi Darurat : Pemerintah segera mengadakan APD dari berbagai sumber, baik impor maupun menggerakkan produksi APD dengan melibatkan perusahaan tekstil di berbagai daerah, termasuk UMKM, dengan standar teknis dan sesuai persyaratan WHO.
Pemerintah perlu melibatkan pihak swasta, ahli tekstil, ahli kesehatan, organisasi kesehatan yang relevan untuk mendorong terwujudnya pengadaan dan produksi APD yang sangat urgen ini;
Distribusi yang efektif : Pemerintah segera mendistribusikan APD ke semua rumah sakit yang terlibat dalam respon terhadap Covid19, sekaligus melarang penjualan APD dengan harga yang tidak wajar;
Stamina Tenaga Medis : Pemerintah memfasilitasi dan mengatur rumah sakit dan program respon COVID-19 untuk mengatur lebih baik jadwal tenaga kesehatan guna memastikan ketersediaan waktu istirahat dan pemulihan tenaga;
Perlindungan dari Penularan : Pemerintah memastikan semua rumah sakit dan program respon COVID-19 menerapkan protokol untuk secara lebih ketat melindungi tenaga medis dari penularan;
Insentif Bagi Tenaga Medis: tenaga medis perlu mendapatkan insentif dan apresiasi sebagai pasukan yang bekerja di garda depan melawan Covid19;
Pendampingan Sosial : Pemerintah menggerakkan korps pekerja sosial guna menjadi mitra sejawat bagi para tenaga medis dalam mengelola tingkat stress dan menguatkan strategi koping dan pemeliharaan diri yang memadai.
Mendukung jaga jarak fisik, demi memutus rantai penularan, dan merekatkan solidaritas .
IndonesiaBergerak
Jaringan Masyarakat Sipil untuk Indonesia Bergerak
SAATNYA INDONESIA BERGERAK BERSAMA MENGHADAPI PANDEMIK COVID-19
WHO telah menetapkan wabah virus corona sebagai pandemik global, termasuk di Indonesia sebagai salah satu negara paling terpapar, dimana angka korban terus bertambah dengan penyebaran dan penularan yang makin cepat dan meluas.
Pemerintah telah menetapkan COVID-19 sebagai bencana nasional non-alam dan membentuk suatu Gugus Tugas Percepatan Penanganan yang menetapkan kebijakan himbauan tentang pembatasan sosial, dan pelibatan berbagai upaya respon lainnya.
Pandemik ini berdampak komprehensif secara sosial, ekonomi dan hak asasi manusia secara luas terutama terhadap kelompok rentan. Mereka juga menanggung akibat langsung dari kebijakan pemerintah seperti isolasi, karantina rumah, karantina rumah sakit maupun tindakan yang paling serius, yaitu karantina wilayah. Belum lagi pelarangan dan marjinalisasi UKM beserta para pekerjanya dan konsumen mereka, para pekerja upahan serta pedagang dan pekerja di sektor informal. Karenanya kebijakan dan tindakan pemerintah untuk menghentikan penyebaran virus korona perlu diikuti dengan skema perlindungan/jaring pengaman sosial bagi kelompok rentan dan marjinal yang terkena dampak.
Respon pemerintah Indonesia sejauh ini memprihatinkan dan mengkhawatirkan bagi masyarakat Indonesia dan dunia, termasuk ketidaksiapan dalam hal penyediaan fasilitas dan layanan kesehatan, infrastruktur dan kelembagaan yang tidak mendukung kerja cepat dan tepat. Demikian juga dengan minim dan lambatnya pendeteksian, kegagalan komunikasi publik dan kurangnya transparansi. Kurangnya peran dan keterlibatan pemerintah daerah, swasta dan masyarakat adalah juga bagian dari kelemahan mendasar dari respon pemerintah. Pernyataan-pernyataan para pejabat yang simpang siur menciptakan kesan ketidakseriusan, miskin empati dan sense of crisis, yang justru kontraproduktif bagi upaya penghentian penyebaran virus.
Kini, Indonesia memasuki awal fase kritis yang berpotensi memicu ledakan kasus yang berakibat melonjaknya angka kematian. Kondisi ini menuntut kesadaran kolektif dan cara kerja baru yang lebih inklusif, cepat, dan tepat dalam menjawab persoalan.
Keberhasilan untuk menghadapi COVID-19, sekali lagi, menuntut kesadaran kolektif dan cara kerja baru. Suatu proses dimana pemerintah pusat bekerja dengan dukungan dari pemerintah daerah, pengusaha, dan masyarakat sipil serta, manakala diperlukan, dukungan dari masyarakat internasional.
Berdasarkan pertimbangan di atas, kami, Jaringan Masyarakat Sipil untuk Indonesia Bergerak,, mendesak pemerintah untuk melibatkan segenap komponen masyarakat, berdasar semangat kesetiakawanan dan gotong royong, mengerahkan tenaga dan sumberdaya; serta melibatkan masyarakat sipil secara nyata dan terstruktur dalam pengambilan keputusan serta pelaksanaan.
Kami, Jaringan Masyarakat Sipil untuk Indonesia Bergerak, mengajukan sepuluh agenda tindakan kepada pemerintah berikut ini:
a. Mengambil praktik-praktik baik yang telah dilakukan berbagai negara dalam menghadapi COVID-19;
b. menjalankan 7 rekomendasi para dokter, seperti terlampir; dan memastikan perlindungan optimal bagi tenaga medis;
c. mengedepankan perlindungan hak dasar dan martabat manusia dalam setiap kebijakan, tindakan, dan pelayanan kesehatan untuk semua orang terutama kelompok rentan;
d. mengalokasikan anggaran ekstra yang memadai untuk perlindungan bagi kelompok rentan terutama yang bersifat perlindungan dan jaring pengaman sosial;
e. menerapkan kebijakan yang transparan demi memulihkan dan menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa informasi yang relevan menjangkau setiap orang tanpa terkecuali, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok berkebutuhan khusus;
f. memperkuat dan memperluas kerjasama dan kerjabersama antara pemerintah, pemerintah daerah, swasta, masyarakat sipil, media, universitas, dan lainnya, serta memberdayakan sumberdaya yang dimiliki oleh semua komponen masyarakat;
g. melibatkan masyarakat dalam membangun sense of urgency dengan memberikan gambaran tentang dimensi krisis dan proyeksi kebijakan pemerintah ke depan
h. menghentikan dan melarang pernyataan para pejabat pemerintah dan tokoh-tokoh yang simpang siur dan melemahkan kewaspadaan masyarakat serta tidak sejalan dengan agenda percepatan penanganan COVID-19;
i. segera menetapkan parameter dan ketika diperlukan segera mengambil keputusan dan tindakan konkrit karantina yang mempercepat penghentian penyebaran virus korona dengan mengacu pada UU Karantina ; dan
j. menggunakan penanganan COVID-19 sebagai momentum untuk memperbaiki sistem ekonomi politik untuk mengatasi ketimpangan, marjinalisasi dan perusakan alam, termasuk mempercepat proses pelaksanaan perhutanan sosial dan realisasi tanah obyek reforma agraria untuk produksi pangan, perluasan lumbung pangan rakyat dan penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat yang terdampak wabah korona.
Kami, Jaringan Masyarakat Sipil untuk Indonesia Bergerak, meluncurkan lima prakarsa, yang diuraikan dalam lampiran, sebagai keikutsertaan dalam penanganan COVID-19, yaitu:
a. Memutuskan rantai tular Covid-19 melalui kampanye;
b. melakukan advokasi kebijakan kearah penanganan yang cepat, tepat dan transparan
c. menjembatani celah-celah sosial ekonomi akibat pembatasan sosial/karantia wilayah
d. memobilisasi bantuan bagi kelompok rentan dan yang terpinggirkan; dan
e. membangun dan mendukung jejaring inisiatif “warga bantu warga”
Dengan ini pula kami mengajak para pelaku bisnis dan segenap kalangan masyarakat untuk bersama-sama menghentikan penyebaran COFID-19 dan mengatasi dampaknya.
Jakarta, 20 Maret 2020
Jaringan Masyarakat Sipil untuk Indonesia Bergerak
Buku “Menyemai Perubahan” merupakan hasil dari kerja bersama SKP-HAM dan juga Instititut Mosintuvu bersama dengan Rukun Bestari dan juga Indonesia Untuk Kemanusiaan, dalam merekontruksi dan melakukan pendampingan terhadap masyarakat desa pasca terkena bencana alam tahun 2018 kemarin.
Pendampingan dilakukan terhadap pemuda dan komunitas desa untuk sama-sama membangun desa pasca bencana gempa 7,4 SR 28 September 2018 di empat desa di Sulawesi Tengah, yaitu Lemusa, Labuan Toposo, Soulouwe dan Toaya.
Salah satu yang menarik dalam proses pembuatan buku ini adalah pelibatan empat tim pemakna local yang memiliki latar belakang yang berbeda. Pemakna dalam buku itu ialah Neni Muhidin yang aktif di dunia kepenulisan, Mohamad Herianto selaku pegiat sejarah lokal, Moh. Ridwan Lapasere sebagai jurnalis dan juga Rahmadiyah Tria Gayatri sebagai seniman lintas media.
Pemakna adalah simpul yang terdiri dari orang-orang memiliki kompetensi di bidang tertentu dan kedekatan terhadap wilayah atau isu guna melakukan pemaknaan terhadap kontribusi dan dampak dari hibah yang diberikan pada komunitas atau organisasi lokal.
Pemakna adalah bagian dari Komunitas Pemberdaya, sebuah ekosistem kolaboratif yang terdiri dari individu, kelompok maupun organisasi/lembaga yang bekerja sama secara aktif dan berkelanjutan dalam penggalangan, penyaluran, pengelolaan dan pemaknaan sumber daya publik untuk mendukung kerja-kerja kemanusiaan dan pelestarian alam.
Anggota Komunitas Pemberdaya bekerja berdasarkan prinsip-prinsip kesukarelaan, integritas, solidaritas, kesetaraan, keterbukaan dan keberagaman.
Kamis lalu (3/12) Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) mendapat donasi dari Abigail Sirait, penulis “Switched Off”, novel yang secara gamblang mengangkat permasalahan kekerasan terhadap perempuan di dalam sebuah hubungan. Abigail memberikan donasi untuk perempuan korban kekerasan yang disalurkan melalui Pundi Perempuan.
Ia mendonasikan dana sebesar Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah) yang didapat dari penjualan bukunya. Donasi diberikan langsung oleh Abigail Sirait dan diterima oleh Maria Anik Tunjung selaku Direktur Eksekutif Indonesia untuk Kemanusiaan.
“Dua karya ini mengubah berbagai angka statistik menjadi cerita dan gambar yang bisa diterima dan dibaca oleh semua orang”, ujar Erik Prasetya, fotografer sekaligus pelopor streetphotography di Indonesia, dalam bincang buku “Mereka yang Dipulangkan” dan “Para Pembuka Jalan”, di Jakarta, Sabtu (03/07/2020), di Kedai Tempo. Ia juga kurator pada kedua buku ini, yang secara gamblang bercerita mengenai potret nyata kehidupan korban/penyintas pada masa kini serta perjalanan mereka mencari jalan untuk ruang-ruang pemulihan bersama komunitas korban, pendamping dan masyarakat sipil.
“Melalui kumpulan foto ini, saya berusaha membawa cerita dari para korban dan penyintas kepada dengan cara lebih personal. Membiarkan orang-orang melihat sendiri bagaimana ekspresi dan cerita personal mereka. Agar setiap orang bisa memahami bahwa mereka tidak berbeda dengan kita.” Ucap Raharja Waluya Jati, Fotografer buku Mereka yang Dipisahkan. Buku yang terbit pada 2001 ini berkisah tentang keluarga-keluarga korban penculikan.
Memberi suara bagi mereka yang dibungkam oleh negara adalah kerja yang harus terus dilakukan demi upaya memanusiakan manusia. Membawa suara-suara itu dalam bentuk gambar yang bisa menceritakan ribuan rasa para korban dan penyintas menjadi satu upaya alternatif untuk mengungkap kebenaran yang masih gelap selama puluhan tahun.
Banyak foto menarik di dalam kedua buku meski menampilkan potret yang berbeda, jika buku Mereka yang Dihilangkan menampilkan wajah suram dari para keluarga yang ditinggalkan, yang kini juga belum berubah, buku Para Pembuka Jalan lebih menampilkan optimisme dan daya juang dari para penyintas dalam upaya menempuh ruang-ruang pemenuhan hak ekonomi sosial budaya korban pelanggaran berat HAM masa lalu. Upaya yang dilandasi kerja keras untuk merawat ingatan dan mencegah keberulangan.
Diskusi buku ini sekaligus menjadi pembukaan pameran foto Para Pembuka Jalan: Harkat Korban untuk Martabat Bangsa. Jika penasaran dengan cerita dari para korban dan penyintas pelanggaran berat HAM, teman-teman bisa datang ke Kedai Tempo, Komunitas Utan Kayu, Jl. Utan Kayu 68 H, Jakarta Timur. Pameran foto ini akan berlangsung hingga tanggal 2 April 2020.
Kamis kemarin (3/6), kami bertemu dengan @lbh_jakarta untuk berbagi cerita mengenai dinamika tim fundraising mereka dalam melakukan penggalangan dana. Kami belajar banyak hal, seperti melakukan identifikasi orang-orang yang berada dalam lingkaran mereka, hingga bagaimana mereka memberi pemahaman kepada para staff bahwa kegiatan penggalangan dana bukan hanya tanggung jawab tim fundraising, tapi menjadi tanggung jawab seluruh pekerja LBH Jakarta. Selain itu, kami juga banyak belajar mengenai cara memulai donasi dengan menggunakan sistim perbankan, sampai merawat donatur yang membutuhkan ketelatenan dan sentuhan personal. Sentuhan personal ini menjadi penting karena pada dasarnya kegiatan fundraising adalah kegiatan membangun persahabatan yang bukan hanya berdonasi, tapi berbagi visi tentang tujuan besar yang dijalankan bersama.