Di sebuah Kabupaten di Banyumas, Jawa Tengah, Indonesia, pada bulan Desember 2023, sebuah peristiwa seni budaya yang penuh makna terlaksana. Dalam rangka peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) melalui program Pundi Insani, berkolaborasi dengan mitra-mitra NGO, turut mendukung penyelenggaraan sebuah pagelaran Wayang Kulit dengan tema yang sangat mendalam, “Doa untuk Bangsa”. Pundi Insani, sebagai wadah pengumpulan sumber daya demi pemulihan dan pemberdayaan korban pelanggaran berat HAM, menemukan sinergi yang kuat dalam kesenian Wayang Kulit, terutama karena dalang yang tampil merupakan penyintas pelanggaran berat HAM yang terjadi tahun 1965.
Pagelaran ini bukan sekadar hiburan, melainkan sebuah medium untuk menyampaikan pesan tentang pentingnya hak asasi manusia dan diharapkan menjadi bagian dari pemulihan dan rekonsiliasi budaya antara penyintas pelanggaran berat HAM dan masyarakat luas. Wayang sendiri telah diakui oleh UNESCO sebagai warisan dunia yang tak tergantikan milik Indonesia.
Melalui lakon “Tumuruning Wahyu Cemethi Sapu Jagat Songsong Lumbung Wasiat”, Ki Dalang— penyintas pelanggaran berat HAM yang telah lama menderita stigma dan diskriminasi—memberikan pesan tentang wahyu yang turun untuk kebaikan dunia. Kisah ini dibuka dengan gambaran dunia yang penuh kekacauan, dimana Semar, tokoh sentral dalam pewayangan, menerima sinyal penting dari Khayangan. Semar kemudian menyampaikan bagaimana menghadapi dan menumpas angkara murka agar masa depan dunia menjadi lebih baik. Pesan ini sangat relevan dalam konteks pemulihan hak asasi manusia yang terjadi di Indonesia dengan pernyataan pengakuan dan penyesalan atas peristiwa pelanggaran berat HAM masa lalu dari Presiden Jokowi, 15 Januari 2023.
Menariknya, Ki Dalang menggunakan dua bahasa dalam pementasannya: Bahasa Kromo Inggil (bahasa Jawa halus) untuk narasi pewayangan melalui lakon Semar, untuk menceritakan kedatangan seorang tamu-tamu yang dianggap memiliki pengetahuan tentang HAM, dan Bahasa Ngapak, bahasa daerah setempat.
Kepala Desa Pageralang, dengan bangga, mengapresiasi desanya menjadi tempat peringatan Hari HAM Sedunia dan mengajak warganya untuk membangun rasa saling menghormati, mulai dari lingkungan keluarga dengan menghindari kekerasan terhadap istri dan anak.
Pagelaran Wayang Kulit “Doa untuk Bangsa” dihadiri banyak pihak mulai dari masyarakat setempat, Kepala Dusun, Kepala Desa, hingga Asosiasi Dalang Indonesia dan berbagai organisasi pendamping korban di tingkat lokal dan nasional. Kegiatan ini memperlihatkan bahwa proses kebudayaan yang inklusif membuat stigma dapat dikikis secara perlahan, memberikan pengakuan atas martabat penyintas, meningkatkan kesadaran tentang nilai-nilai HAM dan membangun masyarakat yang lebih adil dan berempati.
Dalam rangka berbagi Bingkisan Natal untuk Simbah pada tanggal 5 – 18 Desember 2023 melalui program Pundi Insani yang digalang oleh Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) membuka donasi untuk Simbah dan berhasil terkumpul sebesar Rp. 2.340.000,- yang akan disalurkan melalui komunitas Sekber’65 yang berada di wilayah Solo.
Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) menyelenggarakan Forum Lintas Generasi pada tanggal 8 hingga 10 Agustus 2023 dengan mengundang 2 mitra konsorsium yaitu Sekber’65 dan PBH Nusra dengan relawan pendamping dari masing-masing wilayah yaitu Surakarta dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Selain itu, forum ini dihadiri oleh orang muda yang berada di wilayah Jakarta, Cilacap, Tangerang, Tanjung Priok, dan Bekasi dengan isu yang sama yaitu peristiwa 65/66, dan peristiwa Mei 1998. Jumlah orang muda yang hadir sebanyak 16 orang, 12 pendamping lansia, serta 12 orang lansia. Dengan jumlah laki-laki 17 dan jumlah perempuan 23 orang. Pertemuan Lintas generasi yang menggabungkan orang muda, dan lansia penyintas merupakan acara penutupan dari program voice selama 2 tahun program ini berjalan. Tema atau tagline dari program voice ini yaitu #BetterTogether yang memiliki pengertian apabila kerja – kerja HAM yang dilakukan secara bersama jauh lebih baik karena kerja-kerja ini menyangkut pemenuhan hak ekosob bagi penyintas 65 yang melibatkan Lintas Generasi.
Forum Lintas Generasi ini membahas hal yang berbeda dari masing-masing hari, hari pertama membahas tentang Proses refleksi bersama (kilas balik) 10 tahun terakhir, hari kedua membahas tentang Mengumpulkan Pengetahuan (membaca konteks kekinian), dan hari ketiga yang merupakan hari terakhir membahas tentang Mengembangkan Strategi.
Hari pertama
Dua tahun bukan waktu yang sebentar namun juga bukan waktu yang terbilang lama, tetapi ada perubahan-perubahan yang dirasakan oleh masing-masing baik oleh IKa, Sekber’65 dan juga PBH Nusra. Berlangsungnya Lintas Generasi ini membuktikan bahwa tidak semua orang paham tentang peristiwa pelanggaran berat HAM yang terjadi di Indonesia, namun orang muda ini mau dan melakukan dengan sadar dalam menjadi bagian dari perjuangan dalam memperjuangkan keadilan HAM seperti yang dikatakan oleh Isnur yang merupakan salah satu narasumber pada acara ini. Ia mengatakan “perubahan-perubahan atau perjuangan yang selama ini dilakukan oleh berbagai kalangan merupakan dampak atau respon dari pemerintah contohnya INPRES (Instruksi Presiden), hal itu bukan semata-mata diberikan oleh pemerintah namun ada usaha korban, pendamping yang bergerak terus menerus” Muhammad Isnur (Ketua Umum YLBHI).
Belajar HAM tidaklah mudah, butuh waktu yang cukup panjang untuk memahaminya, seperti yang dilakukan pada forum Lintas Generasi ini. Semua peserta yang hadir dari masing-masing organisasi/ komunitas diajak untuk melakukan refleksi/ kilas balik dalam 10 tahun terakhir perjalanan yang sudah dilakukan dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu mulai dari kasus pelanggaran HAM berat apa saja yang selama ini menjadi perhatian hingga mimpi apa yang masih dirawat hingga kini. Jawaban yang diperoleh oleh masing-masing peserta beragam seperti kasus yang pernah terjadi di NTT yaitu pembunuhan masal yang mengakibatkan trauma hingga terstigma oleh lingkungan, dituduh sebagai underbouw PKI lansia penyintas di Sekber’65, perempuan yang dipenjarakan dengan tuduhan Gerwani dan masih banyak lainnya. Namun dari itu semua ada mimpi yang hingga kini masih menjadi harapan dari para penyintas yaitu mendapatkan pengakuan negara, kejadian kelam tidak terulang kembali, mendapatkan kompensasi yang layak dari negara, restitusi dan rehabilitasi dan masih banyak lainnya.
Luka yang dialami oleh penyintas tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata betapa pedihnya kejadian masa kelam tersebut sehingga tidak semua penyintas mau menceritakannya karena masih ada trauma yang mendarah daging hingga kini tahun 2023. Menurut Gandes (narasumber Lintas Generasi) ada 2 tipe korban/ penyintas pelanggaran berat HAM masa lalu “luka yang tidak mau diceritakan, dan luka yang bersedia untuk diceritakan. Sejarah tidak seharusnya untuk dilupakan, justru dari sejarah kita dapat membuat sebuah perubahan”. Cecilia Gandes (Manajer media sosial Kompas).
Hari Kedua
Pada hari kedua pengetahuan yang diperoleh atau informasi yang diperoleh direfleksikan kembali yang dituangkan pada pembentukan kelompok untuk saling berbagi cerita yang ada dari kasus 65/66 dan 98 dari orang muda akan bertukar organisasi untuk mendapatkan informasi dari kasus yang terjadi di tempat yang menjadi korban pelanggaran HAM berat masa lalu. Seperti kasus 65 yang terjadi di Maumere adanya peraturan wajib lapor bagi penyintas setiap bulan dan pemberian kartu C bagi para korban tragedi 65 yang mengakibatkan para korban tidak menerima hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan, salah satunya adalah Hak Memilih dalam Pemilu beberapa tahun silam. “Sebelum tragedi 65, kami berjuang untuk rakyat, namun pasca 65 kami berjuang untuk diri sendiri, bukan karena egois, tetapi berupaya untuk bertahan dan survive di tengah apa yang telah terjadi” Kris (Solidaritas Indonesia).
Tak hanya kasus 65/66 yang menyayat hati tak terlupakan juga kasus dari Mei 98 Ibu Ruminah (penyintas 98) mengatakan “kalau saya dari semenjak jadi korban Mei 98 tidak pernah senang, selalu diintimidasi sama orang-orang yang nggak suka sama korban Mei 98”.
Berbagi cerita yang didapatkan dari korban maupun pendamping tidak berhenti disitu, peserta dari masing-masing kelompok yang terdiri dari 4 kelompok yaitu kelompok Flaron, Kelompok Sergius, Kelompok Rusa, dan Kelompok Pemburu Keadilan, perlu menemukan titik relevansi dengan cara menuliskan mengapa penyelesaian kasus harus dilanjutkan oleh orang muda. Ada berbagai jawaban seperti dosa masa lalu tidak terulang kembali, orang muda melakukan kampanye dan dokumentasi (digitalisasi), pemulihan hak-hak korban pelanggaran berat HAM masa lalu dengan mengawal implementasi Inpres No. 2 tahun 2023, orang muda adalah garda terdepan bangsa Indonesia, dan mengembalikan hak dan martabat korban. Hal itu semua merupakan upaya dari titik relevansi dari masing-masing kelompok yang bisa dilakukan oleh orang muda.
Hari Ketiga
Hari ketiga ini merupakan hari terakhir, ada moment seru ketika lansia duduk bersama dan saling menguatkan mereka saling berbagi pesan bahwa merawat keadilan dan HAM kami serahkan tongkat estafet kepada orang muda dengan berbagai upaya dan strategi yang bisa dilakukan dari ranah negara seperti mendorong pemerintah untuk membuat kurikulum sejarah yang lebih valid, mendorong pemerintah meratifikasi konvensi penghilangan paksa yang saat ini masih tertahan di DPR. Upaya dalam ranah masyarakat yaitu dengan menjaga masyarakat dari ide-ide ekstrimisme dengan melakukan sosialisasi mengenai kesadaran HAM, memperbanyak strategi kampanye, melibatkan orang muda dalam memperjuangkan hak-hak korban dan dalam organisasi gerakan HAM. Upaya dalam pendampingan korban yaitu memperbanyak ruang temu diskusi lintas generasi, memberikan peningkatan kapasitas bagi orang muda dan keluarga korban.
Tiga hari forum Lintas Generasi merupakan acara yang berkesan di benak masing-masing baik orang muda, dan lansia. Berbaur satu sama lain dengan masing-masing organisasi sudah dapat membuktikan bahwa kepedulian yang dilakukan orang muda dilakukan dengan empati bukan hanya sekedar simpati sesaat. Karena lansia merasa diwongke (di orangkan) dan didengar apa yang diinginkan apa yang menjadi keresahan di hati. Senyuman, ucapan syukur dan terima kasih diucapkan dengan tulus dan air mata, mereka merasa aman dan nyaman saat bercerita. Penutupan ini diakhiri dengan panggung ekspresi #BetterTogether baik individu ataupun kelompok ada yang menampilkan dance, baca puisi, menyanyi, berjoget ria bersama, dan ada pula yang bermonolog. Terima kasih voice untuk dukungan yang diberikan kepada IKa maupun mitra konsorsium seperti Sekber’65 dan PBH Nusra. Penutupan ini akan menjadi dokumentasi nyata bahwa tiga hari pertemuan lintas generasi merupakan salah satu cara dalam mengkampanyekan keadilan pelanggaran HAM berat masa lalu dengan menghadirkan korban maupun pendamping.
Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) sebagai Sekretariat Koalisi untuk Keadilan dan Pengungkapan Kebenaran (KKPK) menjadi salah satu penyelenggara di Open Government Week (OG Week) yang diselenggarakan oleh Open Government Indonesia (OGI). Kegiatan ini bertujuan mendorong percepatan pelembagaan KKR (Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi) yang menjadi komitmen bersama Kementerian/Lembaga terkait dan organisasi masyarakat. Turut mendukung kegiatan ini Yayasan TIFA. Diskusi publik diselenggarakan pada Rabu 10 Mei 2023.
Diskusi berlangsung secara luring dan daring di Hotel Grand Hyatt yang diikuti dari komponen organisasi masyarakat sipil, komunitas pendamping korban, kementerian/lembaga terkait dan masyarakat umum. Harapan IKa sebagai Sekretariat KKPK agar OGI terus mengawal komitmen lahirnya pelembagaan KKR sebagai jalan penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM dengan partisipasi dari masyarakat sipil.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) di bawah program Pundi Insani menggalang donasi dari tanggal 4 – 17 April 2023 bertajuk Bingkisan Hari Raya untuk Si Mbah. Penggalangan ini IKa lakukan bekerja sama dengan komunitas Solidaritas Indonesia, komunitas yang beranggotakan para penyintas dan keluarga penyintas pelanggaran HAM berat masa lalu (tragedi 1965). Distribusi donasi ditujukan untuk para pemanfaat di wilayah Jabodetabek.
Ibu Uchi, sapaan dari pemilik nama lengkap Utjikowati Fauzia, merupakan koordinator komunitas Solidaritas Indonesia. Beliau mengajak staf IKa untuk turut mengantarkan donasi secara langsung kepada beberapa ‘mbah’, sekaligus bersilaturahmi. Stella Anjani bersama Astramus Tandang sebagai perwakilan dari IKa, bersama Bu Uchi mengunjungi tiga dari total tujuh orang penyintas pemanfaat program donasi Pundi Insani.
“Saya tidak lihat nominalnya. Donasi ini saya terima sebagai tanda kepedulian kepada kami,” ujar Ibu Utati penuh rasa syukur. Kini Bu Utati berusia 79 tahun. Di waktu berusia 22 tahun, beliau selama 11 tahun dipenjara tanpa sekalipun menjalani persidangan. Pemenjaraan tersebut lantaran Bu Utati terlibat dalam organisasi Pemuda Rakyat. “Padahal saya ikut karena suka menari dan menyanyi, begitu saja” kenangnya sambil tersenyum.
Kedua penyintas tragedi 1965 lainnya yang dikunjungi Bu Uchi bersama perwakilan IKa adalah Bapak Madarif (74 tahun) dan Harun Sulaiman (81 tahun). Berbeda dengan Bu Utati yang menjalani masa penjara di Jakarta, Bukit Duri, Pak Darip dan Pak Harun diasingkan ke Pulau Buru. Perbedaan usia yang cukup jauh antara kedua Bapak ketika menghabiskan masa mudanya di pengasingan, membuat Pak Harun sempat berseloroh, “kalau saya besar di neraka, bisa dibilang Pak Darip ini lahirnya di neraka”.
Di rumah Pak Darip, sambil menyantap sajian berbuka puasa, kedua Bapak menceritakan pengalaman hidup mereka. Sedikit berbeda dari Pak Harun yang bertutur tenang, Pak Darip berkisah penuh semangat seolah apa yang dialaminya di Pulau Buru baru terjadi kemarin. Pak Harun menyampaikan bahwa kedua anaknya telah meninggal mendahului dirinya. Walau kehilangan masih terasa dalam pertanyaan Pak Harun, mengapa anaknya pergi dahulu, tetapi semangat dan optimisme Pak Harun untuk menjalani hidup lebih kuat terasa. Pak Harun menawarkan jika ada teks-teks kuno beraksara Jawa yang ingin diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia, beliau dapat melakukannya. Selain sastra Jawa, beliau juga menguasai tembang Jawa.
Di akhir kunjungan, Bu Uchi menyampaikan keinginannya untuk melakukan preservasi berbagai peninggalan dari para penyintas tragedi 1965. Tidak hanya buku-buku koleksi para penyintas, tetapi juga berbagai arsip karya intelektual para penyintas seperti lagu, puisi, dan catatan harian. Harapannya penyimpanan atas memorabilia tersebut, sekaligus juga merawat ingatan sejarah bangsa.
Kamu percaya kalau setiap orang berhak untuk mendapatkan Hari Raya yang berkesan? Kalau ya, yuk ikut berdonasi melalui “Bingkisan Hari Raya untuk Si Mbah Korban ’65”!
Dalam bulan Ramadhan ini, Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) melalui program Pundi Insani yang bekerja sama dengan Solidaritas Indonesia (SI) kembali mengajak kamu untuk menjadi bagian sukacita Ramadhan kepada para Si Mbah korban pelanggaran HAM berat masa lalu. Donasi yang kamu berikan akan disalurkan untuk memenuhi kebutuhan Si Mbah dalam bentuk bingkisan Hari Raya. Di usianya yang sudah tidak muda lagi para Si Mbah masih berjuang untuk mendapatkan akses kesehatan dan hidup sejahtera di masa tuanya.
Penggalangan dana ini akan berlangsung mulai 4 – 17 April 2023.
Kamu bisa berdonasi dengan transfer melalui:
Bank Mandiri an.Yayasan Sosial Indonesia untuk Kemanusiaan No rek. 123.00.05290.004 atau pindai QRIS pada poster.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi: 0813-8673-5816 (Admin IKa)
Mari bersama-sama kita wujudkan Hari Raya yang berkesan untuk Si Mbah korban ’65!
Terima kasih, untuk kamu donatur dan juga komunitas pemberdaya yang sudah mendukung acara Give Back Sale (GBS) pada 24-26 November 2022.
Dana yang berhasil terkumpul sebesar Rp36.484.500,- atas bantuan dari 42 penyumbang dan 365 pembeli.
Dana akan digunakan untuk mendukung korban kekerasan melalui lembaga pengada layanan/women’s crisis centre di Indonesia melalui Pundi Perempuan yang dikelola Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) bersama Komnas Perempuan.
Bagi Sahabat IKa yang ingin terus berdonasi bisa melalui rekening dibawah ini: BCA – 342.305.9008 YSIK
Jangan lupa setelah berdonasi mohon konfirmasi ke nomor WhatsApp +62 813-8673-5816.
Kesejahteraan lansia merupakan isu penting namun kerap kali terabaikan publik. Salah satu faktor yang menyebabkan isu lansia kurang mendapat perhatian karena dianggap persoalan privat. Padahal persoalan kesejahteraan lansia tidak hanya berada di ranah privat melainkan berkaitan dengan permasalahan sistemik dan seyogyanya mendapatkan perhatian publik.
Persoalan yang dihadapi lansia di antaranya kesehatan (penurunan daya tahan tubuh, penyakit, kemampuan bertahan hidup, dsb), ekonomi, sosial, dan psikologis (dukungan keluarga dan masyarakat). Tentu persoalan ini bukan persoalan mudah. Namun, kebanyakan orang memahami persoalan lansia sekadar perubahan siklus kehidupan dari usia muda ke usia tua.
Potret kehidupan lansia penuh persoalan terlihat jelas di desa-desa. Kehidupan lansia di desa sangat memprihatinkan. Beberapa lansia hanya dihadapkan pada penantian ajal. Mereka hidup dengan penuh keterbatasan dan keterbelakangan. Keterbatasan fisik, kondisi kesehatan yang tidak menunjang, keadaan ekonomi yang tidak memadai, dan kurangnya dukungan keluarga dan masyarakat.
Rasa sepi dan terasing tampaknya hadir menyelimuti mereka. Mereka tinggal jauh dari keluarga dengan kondisi rumah yang sudah reyot. Mereka kesulitan dalam menyambung hidup di tengah tenaga yang tersisa. Namun, mereka tetap memaksakan seluruh tenaganya untuk berkebun dan menjualnya agar dapat menyambung hidup. Mereka bekerja sekadar untuk pemenuhan kebutuhan hidup di tengah situasi yang serba terbatas.
Persoalan lain adalah kesulitan mengakses air bersih karena sumber air bersih jauh dari pemukiman atau rumah tempat mereka tinggal. Masih ada lansia yang hidup tanpa penerangan yang cukup dan akses jalan menuju tempat-tempat pelayanan publik sulit dijangkau. Akses jalan yang sulit berpengaruh terhadap rendahnya partisipasi lansia dalam mengikuti kegiatan Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) dan pelayanan kesehatan lainnya.
Konsep yang keliru dari masyarakat terhadap lansia memperparah keadaan. Lansia dianggap sebagai kelompok tidak produktif sehingga sering diabaikan dalam kehidupan bermasyarakat. Kemiskinan yang dialami para lansia dan tuntutan kehidupan membuat anak-anak lansia merantau untuk memperbaiki keadaan ekonomi mereka. Sayangnya, anak-anak yang merantau kerap kali tidak kembali untuk menengok ataupun memastikan kondisi orang tuanya. Masyarakat pun cenderung acuh tak acuh terhadap keadaan para lansia tersebut.
Berangkat dari persoalan pelik pada kehidupan lansia, PBH-Nusra bersama lembaga mitra Yayasan Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa), melalui program Better Together yang difasilitasi oleh VOICE berusaha untuk membangun pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang lansia dan seluruh problem kehidupan yang dialami oleh lansia.
PBH-Nusra melalui CO (Community Organizer) dan relawan anak muda berupaya untuk mengurai permasalahan yang terjadi dengan membangun kemitraan bersama pemerintah desa. Kemitraan ini berupaya untuk mendorong peningkatan pelayanan kesehatan terhadap lansia dan keaktifan lansia dalam mengakses Posyandu rutin.
Selain fokus terhadap isu kesehatan lansia, PBH-Nusra juga mendorong musyawarah rencana pembangunan khusus lansia di tingkat desa, terutama di tiga desa dampingan, Ian Tena, Tua Bao dan Natarmage. Tujuannya agar lansia dapat berpartisipasi dalam rencana pembangunan di tingkat desa serta mendapatkan porsi sesuai hak dan kebutuhan lansia itu sendiri. Melalui ruang yang sama, PBH-Nusra mendorong adanya perhatian pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan lansia dengan melibatkan dinas dan instansi terkait, di antaranya Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, pemerintah desa, petugas medis, orang muda dan perwakilan lansia. Sebagai lembaga pendamping, PBH-Nusra sadar bahwa kesejahteraan lansia tidak seutuhnya menjadi tanggung jawab PBH-Nusra, tetapi tanggung jawab semua pihak antara lain pemerintah, masyarakat, keluarga, dan pihak lain yang menaruh perhatian pada kehidupan lansia. PBH-Nusra hadir sebagai penggerak untuk membangkitkan kesadaran dan pemahaman banyak pihak terhadap persoalan lansia. Keterlibatan banyak pihak dibutuhkan dalam meringankan persoalan yang dihadapi para lansia.
Solo, satu kota berjuta kisah, dari bahagia hingga nelangsa. Periodisasi sejarah tampak berpusat di kota Solo. Dari beragam kisah sejarah, tragedi 65 memberi luka yang tajam hingga saat ini. Luka ini masih butuh proses untuk sembuh dan entah sampai kapan. Perenungan kami disambut teriknya Kota Solo. Sengatan panas menyentuh kulit kami yang tengah menggerek koper menuju kendaraan jemputan. Beberapa dari kami, baru pertama kali menginjakan kaki di Bengawan Solo.
Setiap orang memiliki pandangan beragam dalam menyikapi tragedi ’65. Perbedaan pandangan membuat sikap orang berbeda-beda terhadap eks-tapol (tahanan politik). Stigma pun membelenggu para eks-tapol bahkan hingga keturunan mereka. Padahal menurut pemahaman kami, banyak eks-tapol adalah korban dari rezim Orde Lama. Mereka tidak mendapatkan keadilan bahkan hingga saat ini. Negara lalai atas tanggung jawabnya dalam melindungi rakyatnya. Seolah negara menutup mata bahwa banyak eks-tapol menjadi korban kebiadaban rezim.
Kami masih merekam momen kunjungan ke Mbah Cokro (bukan nama sebenarnya). Mbah Cokro merupakan Simbah/Mbah (panggilan untuk kakek dalam Bahasa Jawa) yang memperjuangkan hak-hak para lansia korban pelanggaran HAM. Mbah Cokro sangat disegani karena jiwa kemanusiaannya. Mbah bercerita kepada kami bagaimana perjuangan korban politik rezim Orde Lama dalam menjalani hidup. Proses Panjang dijalani untuk membuat akses pelayanan publik yang dibatasi. Tentu membuka pintu bersegel, tidak semudah membuka pintu yang tidak terkunci. Hal ini kiranya yang dapat menggambarkan bagaimana kualitas hidup yang dijalani para korban pelanggaran HAM.
Mbah Cokro menceritakan upaya-upaya yang sudah dilakukan. Ada banyak lika-liku pertentangan dari lingkungan sekitar hingga aparatur negara yang dihadapi, mulai dari sulitnya mengakses buku hijau (buku untuk mengakses layanan berobat gratis ke rumah sakit) hingga turunnya Surat Keterangan Korban Pelanggaran HAM (SKKPHAM) dari Komnas HAM karena negara menyatakan telah terjadi pelanggaran pada korban. Namun dari kisah itu semua, disini kami akan menceritakan tentang bagaimana anak muda terlibat dengan lansia dan menjadi bagian dari mereka. Pertanyaan kami kepada Mbah Cokro, “Bagaimana sih mbah strategi yang membuat anak muda antusias dan mau menjadi bagian dari kerja pendampingan?”
Sambil meneguk secangkir Kopi, Mbah Cokro mulai bercerita proses mengajak anak muda dalam kerja-kerja pendampingan lansia korban pelanggaran HAM. Hal paling penting adalah memahami karakter anak muda saat ini untuk mencari strategi yang tepat. Karakter anak muda sekarang cenderung individualis dan pragmatis menurut Mbah Cokro. Hal ini disebabkan oleh kemajuan dari tekhnologi sehingga budaya untuk saling bertemu dan berdiskusi mulai pudar. Untuk itu, strategi yang dilakukan adalah menghadirkan ruang pertemuan dan diskusi sesuai dengan keadaan saat ini yaitu secara online.
Namun, pertemuan secara virtual tidak mudah membuat hubungan memiliki keterikatan (bonding). Untuk itu, perlu dilakukan pertemuan secara offline juga. Hal ini kemudian diagendakan pertemuan langsung di Kantor Sekber’65 di Solo. Pertemuan awal mendiskusikan tema yang sederhana mengenai budaya yang ada disekitar. Kegiatan ini efektif membangun rasa ingin tahu di kalangan muda. Proses ini juga membuat background anak muda terlihat. Apakah anak muda ini memiliki kepeduliaan terhadap lansia korban ’65 atau baru mengenal atau mengetahui isu ini. Lama-kelamaaan diskusi rutin ini terjalin dan beberapa anak muda komitmen menghadirinya. Alhasil isu diskusi beranjak ke tema yang lebih berat seperti terkait HAM, demokrasi, perlindungan terhadap lansia korban pelanggaran HAM, dan sebagainya.
Rasa penasaran anak muda berubah menjadi empati yang kemudian terforumkan dalam FGM (Forum Generasi Muda). Mbah Cokro beserta teman-teman di Solo mempertemukan secara langsung antara anak muda dan juga lansia korban. Dari hal tersebut terjadilah perbincangan dan interaksi secara langsung, awal mula anak muda hanya bersimpati dengan cerita dan film yang mereka temui di kanal online kini berubah menjadi sebuah rasa empati.
Tidak berhenti disitu, pertemuan anak muda dengan lansia ini menjadi sebuah momen yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya karena anak muda ini diajak untuk menyambangi secara langsung rumah dari para lansia, mulai dari lansia yang hidup sebatang kara, lansia yang ditolak keberadaannya oleh keluarga, lansia yang hidup dengan keterbatasan ekonomi, lansia dengan saakit tertentu, hingga lansia yang mendapatkan disabilitas secara langsung akibat tragedi masa lalu. Tak jarang juga mereka (anak muda) diajak untuk menyambangi makam dari lansia yang sudah terlebih dahulu mendahului kita.
Empati yang terus tumbuh membuat anak muda di Solo mau bergabung dan menjadi bagian dari FGM. Anak muda ini melakukan pekerjaan secara sukarela untuk membantu para simbah lansia korban yaitu dengan cara melakukan pendampingan kepada simbah untuk kontrol atau check up ke rumah sakit, kunjungan ke rumah simbah didampingi fasilitator, hingga menjemput simbah apabila simbah tidak hadir atau tidak dapat dihubungi. Kerja kemanusiaan dari anak muda ini menggambarkan bahwa anak muda bukan generasi yang acuh terhadap orang lain, namun anak muda merupakan generasi yang peduli terhadap sesama, terutama kaum marjinal.
Aktivasi anak muda yang tergabung dalam FGM mengubah pandangan bahwa anak muda adalah kelompok individualis dan apatis. Anak muda memiliki empati yang jika dikelola dengan baik dapat menjadi bara api bagi perjuangan HAM. Apalagi secara fisik anak muda memiliki stamina yang kuat. Pada sisi lain, seiring dengan digitalisasi pelayanan publik yang sedang dimassifkan pemerintah ke daerah-daerah, kinerja anak muda yang adaptif terhadap teknologi sangat dibutuhkan. Kolaborasi antara anak muda dan organisasi pendamping sangat baik dalam kerja-kerja perjuangan HAM.
Menjadi tua bukan pilihan, tetapi siklus kehidupan yang dialami oleh setiap manusia secara alamiah. tidak seorangpun di dunia ini yang dapat mengelak dari usia tua. Setiap orang boleh merekayasa agar kelihatan awet muda, tetapi perubahan fisik dan usia, tidak dapat ditipu dengan cara apapun. Usia tua adalah kepastian, maka tidak ada alasan bagi siapa pun untuk tidak mempersiapkan masa tua sedini mungkin.
Faktanya manusia cenderung mengabaikan satu fase dalam siklus kehidupan yaitu masa tua. Orang cenderung menata masa muda berlebihan dan lupa mempersiapkan diri menyongsong masa tua. Hal ini sungguh nyata dalam kehidupan masyarakat lokal pada umumnya. Mereka menghabiskan waktunya dengan pekerjaan-pekerjaan rutin hingga lupa mengurus dan mempersiapkan masa depan dengan baik. Dampaknya banyak lansia yang tidak dapat menikmati sisa hidupnya secara layak dan jauh dari kata sejahtera. Situasi dan kondisi yang tidak menunjang turut memperparah keadaan sehingga banyak lansia yang mengalami kekerasan dan diterlantarkan oleh keluarganya.
Kondisi ini secara otomatis menempatkan lansia pada posisi yang tidak berguna karena secara fisik sudah tidak perkasa lagi, daya tahan tubuh mulai melemah, fungsi mata mulai kabur, pendengaran tidak lagi berfungsi secara normal, daya ingat mulai melemah, dan berbagai jenis penyakit datang silih berganti. Keadaan ini dialami para lansia penyintas 65.
Lansia dampingan PBH-Nusra adalah kelompok penyintas pelanggaran berat HAM masa lalu yang menyebar di tiga desa dampingan yaitu Ian Tena, Tua Bao dan Natarmage. Jumlah lansia yang didampingi sebanyak 109 orang. Jumlah ini terus mengalami penurunan dari waktu ke waktu karena banyak lansia yang sudah tidak berdaya karena faktor usia dan penyakit yang diderita.
Selama bertahun-tahun para penyintas hidup dalam ketakutan dan enggan membuka diri dengan pihak luar. Mereka termasuk orang-orang yang mengalami stigma dan diskriminasi berlapis, diabaikan, dan tidak mendapat ruang yang baik di masyarakat. Mereka sulit mengekspresikan diri karena stigma dan diskriminasi. PBH Nusra berupaya mengembalikan harkat dan martabat mereka dengan membuka ruang-ruang inklusi dan memperjuangkan hak-hak lansia untuk mendapatkan pelayanan dan bantuan sosial dari negara.
PBH-Nusra juga melibatkan orang muda sebagai relawan yang siap membantu lansia untuk mengakses layanan dasar terutama di bidang kesehatan seperti posyandu lansia, Pemberian Makanan Tambahan (PMT), dan melakukan kunjungan rumah.
PBH-Nusra juga berusaha membangun ruang-ruang perjumpaan yang melibatkan multi pihak baik pemerintah, masyarakat, lansia, orang muda, organisasi yang peduli terhadap lansia dan individu-individu yang menaruh perhatian pada lansia. Aksi-aksi kecil dilakukan untuk memberikan perhatian pada lansia dan membangkitkan rasa kepedulian masyarakat terutama golongan pemuda terhadap lansia. Persoalan lansia tidak semata-mata tanggung jawab negara atau pemerintah melainkan tanggung jawab bersama.
Semua elemen masyarakat perlu memberikan perhatian dan dukungan kepada lansia dalam mengakses layanan dasar dan bantuan sosial. Sementara pemerintah wajib memastikan bahwa anggaran dan program kerja sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kerja sama yang apik antara masyarakat dan pemerintah akan membuahkan hasil yang baik bagi kesejahteraan lansia. Dalam meningkatkan pelayanan kesehatan dan layanan sosial bagi lansia, PBH-Nusra bekerja sama dengan Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) yang didukung oleh Voice Global melalui program “Better Together” sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.