Bantuan Hukum Struktural untuk Memberdayakan Perempuan Korban Kekerasan

Ditulis Oleh: LBH ANGGREK

Perempuan korban kekerasan kerap kali mencari cara untuk menyelamatkan hidupnya. Tak jarang mereka berupaya untuk mengakses pertolongan melalui media sosial agar dapat menjangku lembaga pengada layanan bagi perempuan korban kekerasan. Hal ini terbukti dari yang kerap kami lakukan, Lembaga Bantuan Hukum Andil Gerakan Keadilan (LBH ANGGREK) yang telah memulai layanan hukum sejak tahun 2018, baik luar jaringan (luring) maupun dalam jaringan (daring).

Dalam rangka memberikan manfaat seluas mungkin, LBH ANGGREK pun mulai mengoptimalisasi penggunaan media sosial untuk menyediakan layanan hukum secara daring yang efisien dan hemat biaya. Namun, upaya tersebut tentu belum dapat memberikan layanan hukum yang dibutuhkan masyarakat secara menyeluruh. Pasalnya, terdapat masyarakat yang membutuhkan pendampingan langsung dalam proses pencarian keadilannya.

Layanan daring memang hanya dapat dioptimalkan untuk beberapa tahapan saja dalam proses hukum, seperti konsultasi hukum dan pembekalan korban dan/atau saksi pada tahapan penyelidikan, penyidikan, tuntutan, dan hadir di persidangan. Namun, hal ini berlaku bagi para korban yang sudah cukup tegar dalam menjalani proses hukumnya. Tentu ini tidak berlaku bagi korban yang masih terguncang dan memerlukan pendampingan langsung.

Kedua layanan tersebut tetap dioptimalkan dengan menggunakan konsep  Bantuan Hukum Struktural,  yakni sebuah konsep bantuan yang tidak hanya berorientasi pada pembelaan di pengadilan, tapi juga berorientasi pada pengentasan ketimpangan struktural yang lahir karena kesadaran bahwa ketidakadilan terjadi karena adanya ketimpangan struktur sosial di masyarakat. Singkatnya, konsep ini bisa diartikan bahwa konsep dan metodenya tak lain adalah untuk mencerdaskan masyarakat. Karena masyarakat, dalam hal ini perempuan korban kekerasan, dituntut untuk memahami segala proses yang dijalaninya.

Misalnya, perempuan korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang telah mendapatkan kekerasan selama 23 tahun masa perkawinannya baru berani untuk melaporkan suaminya dan ingin melaporkan ke pihak penegak hukum. Maka, sebagai konsultan hukum kami menyampaikan keadilan yang bisa diakses oleh korban, proses hukum yang akan dilalui, akibat hukum bagi pelaku yang tentu akan berdampak bagi korban dan anak-anak, hingga waktu yang akan ditempuh. Hal ini tentu akan mengantarkan perempuan korban kekerasan pada keadilan untuk memilih kebahagian yang dikehendakinya. Di situlah titik di mana menangani kasus kekerasan terhadap perempuan berbeda dengan menangani tindak pidana yang lain. Ini dikarenakan para pendamping harus bersama dengan korban kekerasan untuk berdaya bersama. 

Di tahun 2022, LBH ANGGREK mendapat dukungan hibah dari Indonesia untuk Kemanusiaan melalui program Pundi Perempuan. Dengan demikian, LBH ANGGREK dapat mengisi kekosongan bantuan hukum bagi perempuan-perempuan korban kekerasan dengan prodeo. Kami dapat melakukan pendampingan langsung, baik litigasi maupun non-litigasi. Dukungan ini juga mengizinkan kami untuk menyediakan layanan bantuan hukum bagi korban yang sangat membutuhkan pendampingan langsung dan membantu perempuan korban kekerasan dengan sumber daya terbatas. Ini membuat kami dapat bernapas dan semangat untuk menebar kebermanfaatan.

Sekilas tentang LBH ANGGREK

Lembaga Bantuan Hukum Andil Gerakan Keadilan (LBH ANGGREK) berbasis di Tangerang Selatan, Banten. LBH ANGGREK lahir dan berkembang dengan semangat sebuah bantuan hukum yang bersifat gerakan. Layanan bantuan hukum yang diberikan LBH ANGGREK disebut dengan Bantuan Hukum Struktural (BHS), yang mana memiliki objektif membukakan mata dan menyadarkan masyarakat akan adanya ketimpangan struktur sosial, politik, ekonomi dan budaya sehingga mengakibatkan pemiskinan sebagian besar masyarakat; dan menyadarkan masyarakat akan hak-hak mereka sebagai warga negara. Dengan demikian, pada akhirnya masyarakat yang sadar tersebut bergerak memperjuangkan serta menuntut hak-haknya, melawan ketidakadilan dan berupaya merebut kembali apa yang menjadi hak mereka, baik melalui jalur litigasi, nonlitigasi, bahkan meta legal.

Festival Anak Muda Wiradewari

Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) dengan dukungan Asian Community Trust (ACT) Jepang berhasil melaksanakan sebuah pentas kolaborasi lintas komunitas bertajuk “Wiradewari”.

Wiradewari yang membawa tagline “Bernyanyi Sebelum Sunyi, Hadapi Jangan Sembunyi” merupakan festival perayaan kemudaan yang diselenggarakan pada 11 Maret 2023 di Gedung Ki Hajar Dewantara, Kampus A UNJ Rawamangun.

Wiradewari berasal dari bahasa Sansekerta, Wira bermakna pejuang dan pemuda, sementara Dewari bermakna muda dan mulia dalam konteks anak perempuan. Wiradewari merupakan perpaduan antara maskulinitas dan feminitas di mana kedua unsur tersebut berpadu dalam menjaga keseimbangan. Hal ini juga sebagai harapan bahwa aktivisme orang muda dapat berkontribusi bagi bangsa ini.

Wiradewari berupaya mendobrak pandangan bahwa orang muda khususnya generasi Z sebagai generasi apatis dan stagnan. Wiradewari menjadi ruang temu untuk merayakan kemudaan bahwa orang muda dapat bersuara atas ketimpangan gender sebagaimana konsen FORA; orang muda peduli dalam menjaga keberagaman dan toleransi sebagaimana konsen Muslimverse; orang muda peduli terhadap kelestarian alam dari lingkungan yang terjaga sebagaimana konsen Komunitas Anak Anak Sungai; orang muda peduli ADHD sebagaimana konsen Young ADHD Indonesia; orang muda peduli terhadap nasionalisme kebangsaan sebagaimana konsen Temu Kebangsaan; orang muda peduli terhadap sejarah bangsa sebagaimana konsen Komunitas Anak Sejarah.

Wiradewari mengajak semua orang muda yang selama ini sembunyi untuk bersama-sama menyampaikan aspirasinya selantang-lantangnya. Mari bernyanyi sebelum sunyi, jika ada ketidakadilan mari kita hadapi bersama dan jangan sembunyi. Melalui Wiradewari, kami ingin menjangkau khalayak muda seluas-luasnya tanpa sekat dan menjadi ruang aman partisipasi orang muda.

Calling for Donation Give Back Sale (GBS)

CALLING FOR DONATION (Give Back Sale)

Hallo, Sahabat IKa!

Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) bersama Komnas Perempuan mengajak kamu untuk mendonasikan barang-barang preloved kamu untuk Give Back Sale (GBS) yang akan dilaksanakan secara Offline pertama di tahun 2023 ini. Hasil dari penjualan GBS, akan disalurkan kepada lembaga pengada layanan atau Women’s Crisis Center (WCC) yang memberikan pendampingan kepada perempuan korban kekerasan di Indonesia.

Untuk jenis barang dan kriteria barang preloved dapat dicek pada poster di atas.

Kamu juga bisa antar atau kirimkan barang preloved kamu ke alamat:
Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa)
Ke:kini Coworking Space
Jl. Cikini Raya No. 43/45, Menteng, Jakarta Pusat
Kontak: 0813-8673-5816

Batas pengumpulan barang preloved sampai dengan 19 Mei 2023. Jangan sampai terlewat, ya!

Yuk kosongkan lemarimu dan ajak teman-temanmu untuk berdonasi.

Call for Proposal Hibah Pundi Perempuan Termin I, Tahun 2023

Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) dan Komnas Perempuan kembali membuka Hibah Pundi Perempuan. Hibah akan diberikan pada komunitas/organisasi masyarakat sipil yang memberikan layanan dan pendampingan kepada perempuan korban kekerasan di Indonesia. Selanjutnya disebut dengan
komunitas/organisasi.

Kami mengundang komunitas/organisasi untuk mengirimkan proposal yang akan masuk dalam proses seleksi penerimaan Hibah Pundi Perempuan termin I tahun 2023. Penerimaan proposal akan dilaksanakan pada tanggal 22 Februari sampai dengan 8 Maret tahun 2023.

Komunitas/organisasi yang terpilih akan memperoleh Hibah maksimal sebesar Rp 25.000.000, – (dua puluh lima juta rupiah) yang dapat digunakan untuk mendanai pendampingan hukum dan pemulihan psikososial (termasuk di dalamnya kegiatan diskusi berbagi pengetahuan untuk pemberdayaan ekonomi perempuan korban kekerasan).

Kriteria Penerima Dana Hibah Pundi Perempuan: 

  1. Komunitas/organisasi masyarakat sipil (spesifik kepada lembaga pengada layanan/WCC).
  2. Memberi layanan bagi perempuan korban kekerasan, minimal 5 kasus perbulannya.
  3. Tidak sedang menerima dana bantuan program baik dari pemerintah maupun lembaga donor
    lainnya.
  4. Memiliki sistem kerja yang menjamin adanya akuntabilitas, dan diharapkan komunitas/organisasi dapat menunjukkan kemampuan dalam menyusun laporan kegiatan dan keuangan dengan baik.
  5. Diutamakan memiliki rumah aman bagi perempuan korban kekerasan.
  6. Bersedia berkontribusi dalam mendukung pemberdayaan ekonomi perempuan korban kekerasan
    melalui pengadaan diskusi, lokakarya, maupun pelatihan.
  7. Menyertakan dua nama referensi beserta kontak yang dapat dihubungi dalam proposal.

Mekanisme Pelaksanaan Penyaluran Hibah Pundi Perempuan:

  1. Komunitas/organisasi yang mendapatkan hibah Pundi Perempuan akan diumumkan melalui email dan media sosial Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa).
  2. Komunitas/organisasi yang telah memasukkan proposal untuk mengakses hibah Pundi Perempuan
    akan diseleksi dan diputuskan oleh Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) bersama Komnas Perempuan.
  3. Batas pengajuan proposal hibah Pundi Perempuan pada tanggal 8 Maret Tahun 2023.
  4. Komunitas/organisasi diharapkan mengajukan proposal narasi dan anggaran untuk kegiatan selama 6 bulan periode April – September 2023 sesuai dengan format proposal Pundi Perempuan.
  5. Komunitas/organisasi terpilih bersedia mengirimkan cerita-cerita lapangan, laporan narasi kegiatan dan keuangan,beserta informasi pendukungnya.

Proposal yang masuk akan diseleksi oleh panitia pengarah dari Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) dan Komnas Perempuan. Sedangkan pengumuman penerima Hibah akan dilakukan pada 22 Maret 2023.

*Format proposal dan anggaran biaya dapat anda unduh pada link berikut:

Struktur Pengurus IKa, Periode 2022-2027

Hai Sahabat IKa,

Kami keluarga besar Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) mengucapkan selamat atas terpilihnya pengurus IKa periode 2022-2027. Semoga dedikasi dan semangat kerelawanan yang telah ditunjukan selama ini dapat terus memperkuat upaya memberikan perubahan terbaik bagi Indonesia.

Susunan Pengurus IKa 2022-2027
Dewan Pembina
Ketua : Kamala Chandrakirana
Anggota : Tini Hadad
Anggota : Rizal Malik

Dewan Pengawas
Ketua : Kwan Hwie Liong

Dewan Pengurus
Ketua : M. Anik Wusari
Sekretaris : Enny Maryani
Anggota : Ukke R. Kosasih
Anggota : Sita Supomo
Anggota : Dewi Hutabarat

Pengumuman Give Back Sale (GBS) Offline

Hai Sahabat IKa,

Terima kasih, untuk kamu donatur dan juga komunitas pemberdaya yang sudah mendukung acara Give Back Sale (GBS) pada 24-26 November 2022.

Dana yang berhasil terkumpul sebesar Rp36.484.500,- atas bantuan dari 42 penyumbang dan 365 pembeli.

Dana akan digunakan untuk mendukung korban kekerasan melalui lembaga pengada layanan/women’s crisis centre di Indonesia melalui Pundi Perempuan yang dikelola Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) bersama Komnas Perempuan.

Bagi Sahabat IKa yang ingin terus berdonasi bisa melalui rekening dibawah ini:
BCA – 342.305.9008 YSIK

Jangan lupa setelah berdonasi mohon konfirmasi ke nomor WhatsApp +62 813-8673-5816.

Sampai jumpa di Give Back Sale selanjutnya!

Tantangan yang Dihadapi Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual

Saat ini kasus yang sedang ramai diperbincangkan adalah kasus kekerasan seksual di salah satu kementerian. Tentu peristiwa ini sangat mengkhawatirkan, mengapa di institusi negara yang semestinya aman dari kasus kekerasan malah sebaliknya? Lantas, di mana tempat aman dari kekerasan seksual? Pada tahun 2020, lembaga pengada layanan atau dapat disebut juga Women Crisis Centre (WCC) mendapat 110 pengaduan kasus kekerasan seksual. Kemudian terjadi peningkatan di tahun 2021 menjadi 498 kasus. (data Komunitas Perempuan Berkisah)

Peningkatan kasus Kekerasan Berbasis Gender (KBG) membuat banyak lembaga pengada layanan kewalahan dalam melakukan pendampingan terhadap korban.  Untuk itu, IKa berupaya memberi daya berupa hibah kecil dari Pundi Perempuan bagi lembaga pengada layanan. Salah satu lembaga pengada layanan yang menerima hibah adalah Komunitas Perempuan Berkisah. Pada April hingga Desember tahun 2021, lembaga pengada layanan ini sudah mendampingi sebanyak 145 korban baik secara offline maupun secara virtual. Belum lagi kasus rujukan dari organisasi lain yang sudah tidak sanggup menerima kasus terbaru. Pelimpahan kasus tentu menjadi tantangan bagi lembaga ini karena berimplikasi pada kapasitas sumber daya dan kesiapan akomodasi.

Banyak lika-liku yang dihadapi dari setiap sisi, seperti: akses informasi lembaga pengada layanan yang masih minim dan belum merata di berbagai daerah sehingga hal ini sulit bagi korban yang ingin meminta perlindungan/ pendampingan dari lembaga pengada layanan, minimnya kapasitas pendampingan pemulihan khusus bagi korban atau penyintas korban kekerasan seksual, lalu penguatan dari pendamping kepada penyintas sudah semaksimal mungkin akan tetapi tantangan terbesar yaitu pada saat penyintas sudah pulih dan kembali pada masyarakat adalah melawan stigma di masyarakat itu sendiri, yang selanjutnya yaitu untuk kebutuhan akomodasi seperti transportasi dan lainnya apabila tidak memungkinkan lagi untuk melakukan pendampingan secara online juga untuk melakukan visum pada rumah sakit terdekat untuk ditindak lanjuti.

Para penyintas yang mengalami kekerasan seksual butuh melakukan media konseling untuk penyembuhan mental akibat trauma, juga harus menjadi pribadi yang berdaya karena setelah mengalami kasus kekerasan banyak kemungkinan adanya kehidupan yang berbeda seperti sebelumnya seperti perceraian, perebutan hak asuh anak dan lainnya.

Hal yang terjadi kepada para penyintas merupakan hal yang tidak bisa dianggap sederhana, karena bentuk kekerasan berbasis gender yang terjadi sekarang akan berdampak di masa depan seperti tidak mau berinteraksi dengan dunia luar, ada keinginan untuk mengakhiri hidup, mendapatkan stigma negatif dari masyarakat, dan rentan untuk mengalami hal serupa.

Ruang aman merupakan garda terdepan dalam melakukan perbantuan kepada korban. Untuk itu Pundi Perempuan hadir dalam membantu lembaga pengada layanan karena berbagi untuk berdaya bagi para perempuan merupakan cara untuk merasakan, meringankan dan memberikan support untuk pendamping yang bergerak mendampingi para penyintas.

Calling for Donation Give Back Sale (GBS)

Hallo, Sahabat IKa!

Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) bersama Komnas Perempuan mengajak kamu untuk mendonasikan barang-barang preloved kamu untuk Give Back Sale (GBS) yang akan dilaksanakan secara Offline. Hasil penjualan GBS ini akan disalurkan kepada lembaga pengada layanan atau Women’s Crisis Center (WCC) yang memberikan pendampingan kepada perempuan korban kekerasan.

Untuk jenis barang dan kriteria barang preloved dapat dicek pada poster di atas.

Kamu bisa antar atau kirimkan barang preloved kamu ke alamat:
Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa)
Ke:kini Coworking Space
Jl. Cikini Raya No. 43/45, Menteng, Jakarta Pusat
Kontak: 0813-8673-5816

Batas pengumpulan barang preloved sampai dengan 15 November 2022. Jangan sampai terlewat, ya!

Usia Tidak Membatasi Semangat Memperjuangkan Keadilan, Pesan dari Temu Lansia

Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) bersama Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) dengan dukungan UNFPA mengadakan Temu Lansia pada beberapa waktu lalu. Kegiatan Temu Lansia berlangsung secara hybrid di lima wilayah yaitu Jakarta, Yogyakarta, Aceh, Palu, dan Sikka. Wajah suka cita tergambar dari raut para lansia yang saling melepas rindu setelah lama tidak dapat bertemu karena pandemi Covid-19.

Temu Lansia dimulai dengan sambutan dari Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa), Komnas Perempuan, dan UNFPA. Kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan sharing yang dimoderatori Soraya Oktaviani selaku Koordinator Program IKa, bersama dengan Cak Fu (Bahrul Fuad) mewakili Komisioner Komnas Perempuan, dan Cahyo mewakili UNFPA.

Temu Lansia bertujuan untuk saling memastikan keadaan dan kondisi para lansia, evaluasi bantuan alat Kesehatan yang diberikan kepada para lansia, dan melihat sejauh mana kebutuhan lansia yang perlu diupayakan bersama. Selain itu, para pendamping lansia juga berbagi peluang dan tantangan advokasi kebijakan khususnya perihal hak reparasi korban pelanggaran HAM.

Cak Fu menyampaikan urgensi perlindungan lansia dan khususnya lansia korban pelanggaran HAM. Untuk itu, Komnas Perempuan dan IKa memastikan dan mengupayakan agar para sepuh (lansia) seyogyanya dimanusiakan sebagaimana kewajiban kita memanusiakan (memuliakan) orang tua kita. Pengadaan alat kesehatan dari Jepang oleh UNFPA menjadi salah satu upaya yang dilakukan. Cak Fu berharap agar ke depannya kesejahteraan lansia tidak hanya bergantung pada pendanaan negara lain tetapi juga dari pemerintah Indonesia.

Cahyo (UNFPA) menyampaikan komitmen global dalam menyejahterakan lansia dan sejalan dengan fokus isu Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk pemenuhan hak-hak dasar. Sejak 1998, Pemerintah Indonesia juga sudah berkomitmen perihal kesejahteraan lansia dalam UU No. 13 tahun 1998. Atas dasar hal itu, UNFPA bersama dengan Komnas Perempuan akan terus berkomitmen dalam menyejahterakan lansia. Bantuan alat kesehatan merupakan salah satu komitmen dalam upaya pemenuhan hak dasar lansia. UNFPA memohon maaf atas proses pendistribusian yang cukup lama. UNFPA berharap ke depannya akan semakin baik lagi dalam mengupayakan pemenuhan hak bagi lansia.

Para lansia bersyukur atas bantuan alat kesehatan yang didapatkan. Mereka berharap proses penyalurannya lebih cepat dan tepat atau tidak berjarak terlalu jauh paska pendataan. Salah satu peserta tamu lansia dari Aceh menyampaikan harapannya agar terbukanya peluang untuk mendapatkan bantuan lainnya. Pada sisi lain, ada beberapa data baru dan mereka belum mendapatkan bantuan alat kesehatan.

Update dan memberi kabar saling disampaikan melalui zoom yang menghubungkan ke lima wilayah yang tergabung. Para lansia juga menyampaikan pandangan dan harapannya. Usia senja tidak menyulutkan api semangat dan harapannya agar hak reparasi didapatkan. Perjuangan tidak pernah usai dan menjadi tua bukanlah sebab menjadi lemah. Semangat itu kiranya yang disampaikan dari raut wajah para lansia yang hadir.

Meskipun terdapat perbedaan waktu di antara beberapa wilayah, pelaksanaan kegiatan Temu Lansia tetap berlangsung efektif dan syahdu. Sumiyati, mantan Sekretaris Gerwani, menyanyikan lagu tentang lansia. Lagu tersebut syarat akan makna meski secara kondisi fisik dan kesehatan terbatasi namun tidak membuat semangat juang para lansia melemah. Hal ini terbukti di mana beberapa lansia harus menempuh perjalanan dari Klaten, Banyumas, dan Purwokerto untuk saling melepas rindu di Jakarta. Menambah semarak kehangatan, paduan suara Dialita menyanyikan lagu Manusia Kuat. Lansia bukanlah manusia lemah. Temu Lansia ini telah memberi pembelajaran berharga bahwa dengan bersama kita berdaya.

Grand Launching FORA

Halo, ada organisasi baru loh disini!

Forum Orang Muda untuk Kemanusiaan (FORA) merupakan organisasi orang muda baru yang dibentuk sebagai komunitas pendukung organisasi Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa). FORA hadir untuk menyuarakan isu-isu kemanusiaan dengan semangat orang muda pastinya.

Sebagai organisasi baru yang belum banyak dikenal oleh khalayak luar, FORA akan mengadakan grand launching nih. Acara ini akan mengundang pembicara yang expert dibidangnya, seperti dari Komnas Perempuan, Pamflet Generasi, dan masih ada lagi!

Penasaran kan? Yuk, hadir di acara Grand Launching FORA hari Sabtu, 22 Oktober jam 13.00 WIB di link https://s.id/LaunchingFORA

Selalu dapatkan kabar terbaru dari kami!