Doa untuk Bangsa: Pertunjukan Wayang Hak Asasi Manusia

16 Desember 2023

Di sebuah Kabupaten di Banyumas, Jawa Tengah, Indonesia, pada bulan Desember 2023, sebuah peristiwa seni budaya yang penuh makna terlaksana. Dalam rangka peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) melalui program Pundi Insani, berkolaborasi dengan mitra-mitra NGO, turut mendukung penyelenggaraan sebuah pagelaran Wayang Kulit dengan tema yang sangat mendalam, “Doa untuk Bangsa”. Pundi Insani, sebagai wadah pengumpulan sumber daya demi pemulihan dan pemberdayaan korban pelanggaran berat HAM, menemukan sinergi yang kuat dalam kesenian Wayang Kulit, terutama karena dalang yang tampil merupakan penyintas pelanggaran berat HAM yang terjadi tahun 1965.

Pagelaran ini bukan sekadar hiburan, melainkan sebuah medium untuk menyampaikan pesan tentang pentingnya hak asasi manusia dan diharapkan menjadi bagian dari pemulihan dan rekonsiliasi budaya antara penyintas pelanggaran berat HAM dan masyarakat luas. Wayang sendiri telah diakui oleh UNESCO sebagai warisan dunia yang tak tergantikan milik Indonesia.

Melalui lakon “Tumuruning Wahyu Cemethi Sapu Jagat Songsong Lumbung Wasiat”, Ki Dalang— penyintas pelanggaran berat HAM yang telah lama menderita stigma dan diskriminasi—memberikan pesan tentang wahyu yang turun untuk kebaikan dunia. Kisah ini dibuka dengan gambaran dunia yang penuh kekacauan, dimana Semar, tokoh sentral dalam pewayangan, menerima sinyal penting dari Khayangan. Semar kemudian menyampaikan bagaimana menghadapi dan menumpas angkara murka agar masa depan dunia menjadi lebih baik. Pesan ini sangat relevan dalam konteks pemulihan hak asasi manusia yang terjadi di Indonesia dengan pernyataan pengakuan dan penyesalan atas peristiwa pelanggaran berat HAM masa lalu dari Presiden Jokowi, 15 Januari 2023.

Menariknya, Ki Dalang menggunakan dua bahasa dalam pementasannya: Bahasa Kromo Inggil (bahasa Jawa halus) untuk narasi pewayangan melalui lakon Semar, untuk menceritakan kedatangan seorang tamu-tamu yang dianggap memiliki pengetahuan tentang HAM, dan Bahasa Ngapak, bahasa daerah setempat.

Kepala Desa Pageralang, dengan bangga, mengapresiasi desanya menjadi tempat peringatan Hari HAM Sedunia dan mengajak warganya untuk membangun rasa saling menghormati, mulai dari lingkungan keluarga dengan menghindari kekerasan terhadap istri dan anak.

Pagelaran Wayang Kulit “Doa untuk Bangsa” dihadiri banyak pihak mulai dari masyarakat setempat, Kepala Dusun, Kepala Desa, hingga Asosiasi Dalang Indonesia dan berbagai organisasi pendamping korban di tingkat lokal dan nasional. Kegiatan ini memperlihatkan bahwa proses kebudayaan yang inklusif membuat stigma dapat dikikis secara perlahan, memberikan pengakuan atas martabat penyintas, meningkatkan kesadaran tentang nilai-nilai HAM dan membangun masyarakat yang lebih adil dan berempati.

Rekrutmen Magang

TERBUKA UNTUK UMUM

Dateline 30 Januari 2024

Ada info menarik dari kami untuk kamu.
Indonesia untuk Kemanusiaan membuka kesempatan magang dan menjadi bagian dari kerja-kerja pengelolaan Program Pundi!

Program Pundi adalah wadah penggalangan daya bagi issue-issue sosial terkait pemulihan serta pemberdayaan hak korban pelanggaran berat HAM, penghapusan kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan, kedaulatan pangan dan keadilan ekologis, gerakan budaya untuk keberagaman.

Tugas dan Tanggung Jawab:

  1. Mereview kelengkapan administrasi dokumen proposal hibah kecil Pundi yang masuk dari komunitas2.
  2. Mempersiapkan pertemuan internal dan pihak ke-3 untuk pembahasan proposal
  3. Mempersiapkan pengumuman penerimaan
  4. Mempersiapkan dokumen distribusi hibah
  5. Mengirimkan email/WhatsApp pengingat dan ucapan selamat kepada donatur rutin Pundi – Pundi IKa
  6. Mendokumentasikan kontak donatur individu dan perusaahaan IKa
  7. Mengingatkan dan melakukan proses penyimpanan dokumen laporan dana hibah Pundi IKa yang dikirim oleh mitra

Periode magang akan berlangsung selama 2 bulan (Februari – Maret 2024).

*Kirimkan CV dengan format subject email: (Nama) – Magang Pundi 2024, pada alamat email berikut: sekretariat@indonesiauntukkemanusiaan.org

Jangan ragu untuk menghubungi kami jika ada pertanyaan!
Contact person: 0813-8673-5816 (IKa)

Call for Proposal Hibah Pundi Hijau Tahun 2024

Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) membuka kesempatan pengajuan Hibah Pundi Hijau bagi komunitas/organisasi untuk mendukung gerakan masyarakat di akar rumput di Indonesia yang berupaya mewujudkan keadilan iklim.

Untuk itu, kami mengundang komunitas/organisasi untuk mengajukan proposal Hibah Pundi Hijau di tahun 2024 dengan dana hibah maksimal sebesar Rp 30.000.000, – (Tiga Puluh Juta Rupiah). Dana hibah ini dapat digunakan untuk mendanai kerja-kerja perubahan iklim dalam konteks kedaulatan pangan dan inisiatif kesehatan berakar pada kearifan lokal.

Kriteria Penerima Dana Hibah Pundi Hijau: 

  1. Komunitas/organisasi masyarakat lokal dan organisasi berbasis masyarakat.
  2. Tidak sedang menerima dana bantuan program baik dari pemerintah maupun lembaga donor lainnya.
  3. Memiliki sistem kerja yang menjamin adanya akuntabilitas, dan diharapkan dapat menunjukkan kemampuan dalam menyusun laporan kegiatan dan keuangan dengan baik.
  4. Proposal yang diusulkan harus selaras dengan prinsip-prinsip keadilan iklim, mengatasi dampak perubahan iklim dalam konteks kedaulatan pangan dan inisiatif kesehatan yang berakar pada kearifan lokal, dan mengadvokasi solusi yang adil.
  5. Menyertakan dua nama referensi beserta kontak yang dapat dihubungi dalam proposal.

Mekanisme Pelaksanaan Penyaluran Hibah Pundi Hijau:

  1. Komunitas/organisasi mengajukan proposal melalui tautan berikut https://s.id/hibahPH2024
  2. Komunitas/organisasi dapat mengajukan proposal narasi dan anggaran untuk kegiatan selama 12 bulan untuk periode Februari 2024 – Januari 2025.
  3. Batas pengajuan proposal hibah Pundi Hijau adalah tanggal 31 Januari 2024.
  4. Proposal akan diseleksi oleh tim pengarah Pundi Hijau dan Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa)
  5. Pengumuman penerima hibah Pundi Hijau akan dilakukan pada bulan Februari 2024 di media sosial Indonesia untuk Kemanusiaan dan penerima hibah akan menerima email konfirmasi.
  6. Komunitas/organisasi terpilih bersedia mengirimkan cerita-cerita lapangan, laporan narasi kegiatan dan keuangan, beserta informasi pendukung lainnya.

Siapkan Kelengkapan Dokumen Pendukung untuk Diunggah Secara Online Meliputi:

  1. Foto/scan struktur komunitas/organisasi.
  2. Foto/scan rekening bank atas nama lembaga atau rekening tabungan dengan dua nama orang yang berasa dalam struktur lembaga/komunitas.
  3. Foto/scan identitas (KTP) Ketua dan Bendahara.
  4. Unggah proposal anggaran kegiatan sesuai dengan template yang diberikan.

Proposal yang masuk akan diseleksi oleh tim pengarah Pundi Hijau dan Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa).

*Klik link di bawah ini untuk pengisian proposal naratif dan template anggaran secara on-line:

Call for Proposal Hibah Pundi Perempuan Termin I, Tahun 2024

Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) dan Komnas Perempuan membuka kesempatan pengajuan Hibah Pundi Perempuan bagi komunitas/organisasi masyarakat sipil yang memberikan layanan dan pendampingan kepada perempuan korban kekerasan di Indonesia. 

Untuk itu, kami mengundang komunitas/organisasi untuk mengajukan proposal Hibah Pundi Perempuan termin pertama I di tahun 2024 dengan dana hibah maksimal sebesar Rp 25.000.000, – (Dua Puluh Lima Juta Rupiah). Dana hibah ini dapat digunakan untuk mendanai pendampingan hukum dan pemulihan psikososial.

Kriteria Penerima Dana Hibah Pundi Perempuan: 

  1. Komunitas/organisasi masyarakat sipil (khususnya lembaga pengada layanan/women crisis center).
  2. Memberi layanan bagi perempuan korban kekerasan, minimal 5 kasus perbulannya.
  3. Tidak sedang menerima dana bantuan program baik dari pemerintah maupun lembaga donor lainnya.
  4. Memiliki sistem kerja yang menjamin adanya akuntabilitas, dan diharapkan dapat menunjukkan kemampuan dalam menyusun laporan kegiatan dan keuangan dengan baik.
  5. Diutamakan memiliki rumah aman bagi perempuan korban kekerasan.
  6. Menyertakan dua nama referensi beserta kontak yang dapat dihubungi dalam proposal.

Mekanisme Pelaksanaan Penyaluran Hibah Pundi Perempuan:

  1. Komunitas/organisasi mengajukan proposal melalui tautan berikut https://s.id/hibahPP2024
  2. Komunitas/organisasi dapat mengajukan proposal narasi dan anggaran untuk kegiatan selama 6 hingga 12 bulan untuk periode Maret 2024 – Februari 2025.
  3. Batas pengajuan proposal hibah Pundi Perempuan adalah tanggal 27 Januari 2024.
  4. Proposal akan diseleksi oleh tim pengarah dari Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) dan Komnas Perempuan.
  5. Pengumuman penerima hibah Pundi Perempuan akan dilakukan pada bulan Februari 2024 di media sosial Indonesia untuk Kemanusiaan dan penerima hibah akan menerima email konfirmasi.
  6. Komunitas/organisasi terpilih bersedia mengirimkan cerita-cerita lapangan, laporan narasi kegiatan dan keuangan, beserta informasi pendukung lainnya.

Siapkan Kelengkapan Dokumen Pendukung untuk Diunggah Secara Online Meliputi:

  1. Foto/scan struktur lembaga pengada layanan/ women crisis center (wcc).
  2. Foto/scan rekening bank atas nama lembaga atau rekening tabungan dengan dua nama orang yang berasa dalam struktur lembaga/komunitas.
  3. Foto/scan identitas (KTP) Ketua dan Bendahara.
  4. Unggah proposal anggaran kegiatan sesuai dengan template yang diberikan.

Proposal yang masuk akan diseleksi oleh tim pengarah dari Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) dan Komnas Perempuan.

*Klik link di bawah ini untuk pengisian proposal naratif dan template anggaran secara on-line:

Total Hasil Penjualan Give Back Sale (GBS) Desember 2023

Kami keluarga besar Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) mengucapkan terima kasih atas kontribusi dan kerja sama berbagai pihak mulai dari donatur, komunitas pemberdaya, sahabat IKa dan pembeli pada kegiatan Give Back Sale (GBS) yang dilaksanakan pada 6 – 9 Desember 2023. Dana yang berhasil terkumpul sebesar Rp. 98.200.000,-.

Dana akan digunakan untuk mendukung korban kekerasan melalui lembaga pengada layanan/women’s crisis center di Indonesia melalui Pundi Perempuan yang dikelola Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) bersama Komnas Perempuan.

Bagi Sahabat IKa yang ingin terus berdonasi bisa melalui rekening di bawah ini:
BCA – 342.305.9008 an. YSIK

Untuk informasi selengkapnya dapat menghubungi nomor berikut: +62 813-8673-5816 (admin IKa)

Sampai jumpa di Give Back Sale selanjutnya!

Donasi Bingkisan Natal Simbah

Natal menjadi momentum untuk berbagi kasih.

Dalam rangka berbagi Bingkisan Natal untuk Simbah pada tanggal 5 – 18 Desember 2023 melalui program Pundi Insani yang digalang oleh Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) membuka donasi untuk Simbah dan berhasil terkumpul sebesar Rp. 2.340.000,- yang akan disalurkan melalui komunitas Sekber’65 yang berada di wilayah Solo.

Salam damai Natal di bumi manusia.

Give Back Sale (GBS) Desember 2023

Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) bersama Komnas Perempuan kembali mengadakan Give Back Sale (GBS) Pundi Perempuan. Barang preloved yang tersedia berupa tas lokal dan branded, sepatu, baju, peralatan bayi, dan mainan anak, pakaian dewasa baik etnik maupun modern, kain tradisional (batik, tenun, songket), scraft/syal, parfum, peralatan rumah tangga, buku, dan aksesoris (anting, bros, kalung, kacamata, jam tangan), dll.

GBS Pundi Perempuan diadakan pada:

Hari: Rabu – Sabtu, 6 – 9 Desember 2023
Pukul: 10.00 – 20.00 WIB
Tempat: Ke:Kini Coworking Space
Jl. Cikini Raya No. 45 Menteng, Jakarta Pusat

Give Back Sale merupakan sebuah acara galang dana publik melalui penjualan barang-barang pre-loved yang hasilnya digunakan untuk kerja-kerja pendampingan perempuan korban kekerasan di Indonesia yang dikelola oleh lembaga pengada layanan atau Women Crisis Center (WCC).

Pundi Perempuan mendukung Kampanye 16 HAKTP 2023.

Yuk hadir, jangan sampai terlewatkan!

Mendorong FAJAR dalam Lanskap Bantuan dan Sumber Daya

Selama bertahun-tahun, lanskap bantuan global telah dibentuk oleh dinamika kekuasaan yang tidak seimbang, menggemakan sisa-sisa praktik kolonial. Hari ini, kebutuhan akan perubahan tak bisa disangkal. Karenanya, Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) bergabung dalam perjuangan ini, didorong oleh keyakinan bahwa sudah waktunya untuk mempertanyakan status quo.

Indonesia telah lama menjadi penerima bantuan internasional. Bantuan yang sering kali berasal dari negara-negara maju telah memainkan peran penting dalam mengatasi masalah-masalah kritis, seperti kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan. Namun, mereka juga telah mempertahankan narasi yang memprihatinkan, yang telah memperkuat ketidakseimbangan kekuasaan global.

Menyadari urgensi perubahan narasi ini, IKa memulai Forum Belajar Sumber Daya Baru (FAJAR). Inisiatif ini berfungsi sebagai wadah diskusi yang bertujuan untuk membentuk ulang lanskap bantuan dan sumber daya di dalam Indonesia. Misi FAJAR adalah untuk mendorong perkembangan sumber daya yang beragam, adil, dan berkelanjutan di Indonesia, sehingga memperbarui pola bantuan yang selama ini bersifat hierarkis. FAJAR bukanlah usaha yang berdiri sendiri; ini adalah bagian dari gerakan global yang lebih luas, Shift The Power. Gerakan ini mengupayakan pendekatan bantuan yang lebih seimbang, yang menghargai pengetahuan, pandangan, dan kepemimpinan komunitas penerima bantuan. Dengan dukungan dari Global Fund for Community Foundations (GFCF), FAJAR bertekad untuk memperkuat suara dan pengalaman Organisasi Masyarakat Sipil Indonesia (OMS) dalam hal bantuan dan sumber daya.

Diskusi perdana FAJAR berlangsung secara virtual pada tanggal 20 September 2023. Turut hadir sebagai pembicara adalah Dylan Mathews, CEO Peace Direct; Kamala Chandrakirana, Ketua Dewan Pembina IKa; dan Lian Gogali, Pendiri Institute Mosintuwu.

Di hari pertamanya, FAJAR membicarakan dekolonisasi bantuan yang mengupas dinamika hubungan kekuasaan dalam pengejaran sumber daya yang adil dan berkelanjutan di tingkat internasional, nasional, dan lokal. Apa yang terjadi adalah dialog mendalam yang mengungkap kompleksitas dari sebuah sistem yang tidak seimbang. Terdapat kebutuhan mendesak untuk mereformasi sistem internasional, yang sering mengabaikan organisasi lokal. Wawasan yang muncul dari diskusi mengungkapkan alasan-alasan umum yang digunakan untuk mempertahankan status quo, mulai dari mempertanyakan kapasitas organisasi lokal hingga prasangka buruk akan integritas organisasi lokal.

Meskipun bantuan ditujukan untuk mewujudkan keadilan sosial, terkadang ia malah berdampak buruk bagi komunitas yang ingin dilayani. Penting untuk diakui bahwa bantuan sering dipandang sebagai tindakan amal, sebuah gestur yang dilakukan dengan niat baik, daripada sebagai upaya untuk mencapai keadilan sosial. Pandangan ini telah secara mendalam memengaruhi model-model bantuan yang ada. Dalam sudut pandang ini, penerima bantuan seringkali dianggap tidak memiliki kekuatan.

Model-model bantuan ini tanpa disadari telah berkontribusi pada pengikisan pengetahuan lokal. Pengikisan ini dapat terlihat dalam mekanisme-mekanisme bantuan itu sendiri, aspek-aspek proseduralnya, dan fokus tematik dari berbagai program, seperti pelatihan dan lokakarya yang tidak relevan dengan apa yang sebenarnya menjadi kebutuhan komunitas dengan situasi uniknya. Kerangka kerja bantuan yang ada beroperasi dengan asumsi bahwa penduduk lokal memiliki pengetahuan yang tidak mencukupi atau tidak relevan. Kearifan lokal secara konsisten dikesampingkan, dianggap tidak penting.

Pusat dari diskusi ini adalah konsep dekolonisasi, sebuah istilah yang belum sepenuhnya diterima secara universal, tetapi tidak bisa disangkal memiliki peranan penting dalam menggambarkan transformasi yang diperlukan dalam praktik bantuan. Dekolonisasi, dalam konteks ini, melampaui kritik terhadap kekuatan kolonial masa lalu. Ini tentang membongkar pandangan dunia neo-kolonial, yang menggambarkan Global Utara sebagai pemilik pengetahuan sementara menggambarkan Global Selatan sebagai tak berdaya.

Meskipun diskusi ini menyoroti masalah-masalah yang tampaknya mengakar jauh, namun ia juga menginspirasi harapan dan seruan untuk bertindak. Seperti yang ditekankan, dekolonisasi melibatkan pengakuan rasisme sebagai masalah dan membongkar sikap neo-kolonial. Ini menuntut transformasi menyeluruh dalam sektor ini.

Pelokalan (localization) dianggap sebagai langkah yang tepat, dengan tujuan untuk mentransfer lebih banyak dana secara langsung kepada organisasi lokal. Namun, kritik mulai muncul, berpendapat bahwa hal ini lebih banyak berbicara tentang metrik dan mekanisme pendanaan daripada mengatasi dinamika kekuasaan dan rasisme struktural. Padahal, fokus seharusnya berada pada berinvestasi ke dalam organisasi lokal daripada sekadar mengubah inisiatif yang sudah ada menjadi format yang lebih lokal.

Namun, transformasi ini lebih mudah dikatakan daripada dilakukan. Inersia birokrasi besar dan ketidakpastian mengenai arah yang harus diambil telah menyebabkan sejenis kebuntuan dalam sektor ini. Tantangannya sekarang adalah menerjemahkan niat menjadi tindakan yang berarti. Sudah jelas bahwa pembicaraan tentang bantuan dan dekolonisasi tidak boleh dimonopoli oleh organisasi Global Utara. Organisasi Global Selatan juga harus memiliki suara dalam membentuk narasi ini.

Diskusi berlanjut pada hari kedua, tanggal 21 September 2023, untuk mengumpulkan perwakilan dari Saya Perempuan Anti-Korupsi (SPAK), Yayasan Bina Swadaya, Mama Aletha Fund, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Roemah Inspirit, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta), dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Di tengah-tengah wacana yang rumit ini terdapat pertanyaan mendasar: saat saluran-saluran baru untuk mengakses sumber daya muncul, bagaimana pengaruhnya terhadap otonomi dan agensi organisasi-organisasi?

Selama berlangsungnya diskusi-diskusi, berbagai pengalaman dan strategi yang beragam muncul. Beberapa telah menjelajahi menjadi perintis dalam usaha-usaha sosial dan penggalangan dana publik. Lainnya menjalani jaringan yang kompleks dari pendanaan donor global.

Bagi organisasi masyarakat sipil yang berorientasi pada advokasi, mendapatkan dana dari donor asing bisa menjadi upaya yang sulit. Hubungan kekuasaan asimetris yang melekat dalam proses ini seringkali berarti berurusan dengan pengaruh dan intervensi eksternal. Bahkan, syarat-syarat yang tertanam dalam perjanjian kontraktual dapat digunakan sebagai alat intervensi oleh para donor. Hal ini membuat OMS harus berjalan di atas tali yang rapuh antara memenuhi misi mereka dan mematuhi harapan-harapan eksternal. Mereka juga berisiko dituduh sebagai agen asing yang melayani kepentingan pemerintah asing.

Transisi ke bisnis sosial yang menjanjikan jalan untuk keberlanjutan ternyata memerlukan pengembangan keterampilan baru. Di luar ranah sosial, mengelola bisnis dan memasarkan produk membutuhkan keahlian yang berbeda. Harmonisasi dari dua jalur yang tampaknya berbeda ini menjadi krusial bagi OMS yang ingin menggapai kemampuan keuangan dan dampak sosial.

Pada intinya, diskusi FAJAR mengungkapkan sebuah refleksi mendalam: kekuasaan dan sumber daya adalah pasangan yang tak terpisahkan. Meskipun lanskap akses sumber daya bagi organisasi masyarakat sipil terus berkembang, kebutuhan kritis akan kewaspadaan tetap ada. Lonjakan saluran-saluran baru harus disambut dengan bijaksana untuk memastikan bahwa kedaulatan organisasi tidak tergerus, melainkan diperkuat.

Dialog yang memikat ini bukan hanya eksplorasi pengalaman masa lalu dan tantangan saat ini; ini adalah refleksi bersama tentang masa depan. Ini adalah pengakuan bahwa transformasi ekosistem bantuan harus berjalan seiring dengan penyegaran manajemen sumber daya. Dinamika kekuasaan harus bergeser, dan organisasi masyarakat sipil harus diberdayakan untuk mengarahkan takdir mereka sendiri. Proses ini dipenuhi dengan kompleksitas, tetapi dalam kompleksitas tersebut terdapat benih-benih perubahan. Dunia bantuan sedang berkembang, dan dalam evolusi ini, terdapat harapan untuk masa depan yang lebih adil dan berkelanjutan.

Calling for Youth Community

Panggilan untuk Komunitas Muda Berdaya! Untuk pertama kalinya, IKa membuka Call For Youth Community untuk 8 komunitas terpilih yang masing-masing akan mendapatkan dukungan Rp. 3.000.000 per komunitas (dengan total Rp. 24.000.000).

IKa mendukung inisiatif baik dari komunitas muda dengan memberi daya dalam program Komunitas Muda Berdaya. IKa akan memberikan dukungan catur daya (dana, jaringan, pengetahuan, dan kerelawanan) bagi Komunitas orang muda yang memperjuangkan kehidupan yang adil, bermartabat dan sejahtera bagi semua dalam kerangka hak-hak asasi manusia dan kelestarian alam.

Komunitas terpilih akan mendapatkan manfaat berupa Training peningkatan kapasitas, Kompetisi cerita perubahan, terlibat dalam Wiradewari (Festival Orang Muda untuk Kemanusiaan).

Buruan daftarkan komunitasmu untuk membawa perubahan bersama Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) berikut link pendaftaran: https://s.id/KomunitasMudaBerdaya2023

Semangat Muda dalam Forum Lintas Generasi #BetterTogether

Foto: Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa)

Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) menyelenggarakan Forum Lintas Generasi pada tanggal 8 hingga 10 Agustus 2023 dengan mengundang 2 mitra konsorsium yaitu Sekber’65 dan PBH Nusra dengan relawan  pendamping dari masing-masing wilayah yaitu Surakarta dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Selain itu, forum ini dihadiri oleh orang muda yang berada di wilayah Jakarta, Cilacap, Tangerang, Tanjung Priok, dan Bekasi dengan isu yang sama yaitu peristiwa 65/66, dan peristiwa Mei 1998. Jumlah orang muda yang hadir sebanyak 16 orang, 12 pendamping lansia, serta 12 orang lansia. Dengan jumlah laki-laki  17 dan jumlah perempuan 23 orang. Pertemuan Lintas generasi yang menggabungkan orang muda, dan lansia penyintas merupakan acara penutupan dari program voice selama 2 tahun program ini berjalan. Tema atau tagline dari program voice ini yaitu #BetterTogether yang memiliki pengertian apabila kerja – kerja HAM yang dilakukan secara bersama jauh lebih baik karena kerja-kerja ini menyangkut pemenuhan hak ekosob bagi penyintas 65 yang melibatkan Lintas Generasi.

Forum Lintas Generasi ini membahas hal yang berbeda dari masing-masing hari, hari pertama membahas tentang Proses refleksi bersama (kilas balik) 10 tahun terakhir, hari kedua membahas tentang Mengumpulkan Pengetahuan (membaca konteks kekinian),  dan hari ketiga yang merupakan hari terakhir membahas tentang Mengembangkan Strategi.

Hari pertama

Dua tahun bukan waktu yang sebentar namun juga bukan waktu yang terbilang lama, tetapi ada perubahan-perubahan yang dirasakan oleh masing-masing baik oleh IKa, Sekber’65 dan juga PBH Nusra. Berlangsungnya Lintas Generasi ini membuktikan bahwa tidak semua orang paham tentang peristiwa pelanggaran berat HAM yang terjadi di Indonesia, namun orang muda ini mau dan melakukan dengan sadar dalam menjadi bagian dari perjuangan dalam memperjuangkan keadilan HAM seperti yang dikatakan oleh Isnur yang merupakan salah satu narasumber pada acara ini. Ia mengatakan “perubahan-perubahan atau perjuangan yang selama ini dilakukan oleh berbagai kalangan merupakan dampak atau respon dari pemerintah contohnya INPRES (Instruksi Presiden), hal itu bukan semata-mata diberikan oleh pemerintah namun ada usaha korban, pendamping yang bergerak terus menerus” Muhammad Isnur (Ketua Umum YLBHI).

Belajar HAM tidaklah mudah, butuh waktu yang cukup panjang untuk memahaminya, seperti yang dilakukan pada forum Lintas Generasi ini. Semua peserta yang hadir dari masing-masing organisasi/ komunitas diajak untuk melakukan refleksi/ kilas balik dalam 10 tahun terakhir perjalanan yang sudah dilakukan dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu mulai dari kasus pelanggaran HAM berat apa saja yang selama ini menjadi perhatian hingga mimpi apa yang masih dirawat hingga kini. Jawaban yang diperoleh oleh masing-masing peserta beragam  seperti kasus yang pernah terjadi di NTT yaitu pembunuhan masal yang mengakibatkan trauma hingga terstigma oleh lingkungan, dituduh sebagai underbouw PKI lansia penyintas di Sekber’65, perempuan yang dipenjarakan dengan tuduhan Gerwani dan masih banyak lainnya. Namun dari itu semua ada mimpi yang hingga kini masih menjadi harapan dari para penyintas yaitu mendapatkan pengakuan negara, kejadian kelam tidak terulang kembali, mendapatkan kompensasi yang layak dari negara, restitusi dan rehabilitasi dan masih banyak lainnya.

Luka yang dialami oleh penyintas tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata betapa pedihnya kejadian masa kelam tersebut sehingga tidak semua penyintas mau menceritakannya karena masih ada trauma yang mendarah daging hingga kini tahun 2023. Menurut Gandes (narasumber Lintas Generasi) ada 2 tipe korban/ penyintas pelanggaran berat HAM masa lalu “luka yang tidak mau diceritakan, dan luka yang bersedia untuk diceritakan. Sejarah tidak seharusnya untuk dilupakan, justru dari sejarah kita dapat membuat sebuah perubahan”. Cecilia Gandes (Manajer media sosial Kompas).

Hari Kedua

Pada hari kedua pengetahuan yang diperoleh atau informasi yang diperoleh direfleksikan kembali yang dituangkan pada pembentukan kelompok untuk saling berbagi cerita yang ada dari kasus 65/66 dan 98 dari orang muda akan bertukar organisasi untuk mendapatkan informasi dari kasus yang terjadi di tempat yang menjadi korban pelanggaran HAM berat masa lalu. Seperti kasus 65 yang terjadi di Maumere adanya peraturan wajib lapor bagi penyintas setiap bulan dan pemberian kartu C bagi para korban tragedi 65 yang mengakibatkan para korban tidak menerima hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan, salah satunya adalah Hak Memilih dalam Pemilu beberapa tahun silam. “Sebelum tragedi 65, kami berjuang untuk rakyat, namun pasca 65 kami berjuang untuk diri sendiri, bukan karena egois, tetapi berupaya untuk bertahan dan survive di tengah apa yang telah terjadi” Kris (Solidaritas Indonesia).

Tak hanya kasus 65/66 yang menyayat hati tak terlupakan juga kasus dari Mei 98 Ibu Ruminah (penyintas 98) mengatakan “kalau saya dari semenjak jadi korban Mei 98 tidak pernah senang, selalu diintimidasi sama orang-orang yang nggak suka sama korban Mei 98”.

Berbagi cerita yang didapatkan dari korban maupun pendamping tidak berhenti disitu, peserta dari masing-masing kelompok yang terdiri dari 4 kelompok yaitu kelompok Flaron, Kelompok Sergius, Kelompok Rusa, dan Kelompok Pemburu Keadilan, perlu menemukan titik relevansi dengan cara menuliskan mengapa penyelesaian kasus harus dilanjutkan oleh orang muda.  Ada berbagai jawaban seperti dosa masa lalu tidak terulang kembali, orang muda melakukan kampanye dan dokumentasi (digitalisasi), pemulihan hak-hak korban pelanggaran berat HAM masa lalu dengan mengawal implementasi Inpres No. 2 tahun 2023, orang muda adalah garda terdepan bangsa Indonesia, dan mengembalikan hak dan martabat korban. Hal itu semua merupakan upaya dari titik relevansi dari masing-masing kelompok yang bisa dilakukan oleh orang muda.

Hari Ketiga

Hari ketiga ini merupakan hari terakhir, ada moment seru ketika lansia duduk bersama dan saling menguatkan mereka saling berbagi pesan bahwa merawat keadilan dan HAM kami serahkan tongkat estafet kepada orang muda dengan berbagai upaya dan strategi yang bisa dilakukan dari ranah negara seperti mendorong pemerintah untuk membuat kurikulum sejarah yang lebih valid, mendorong pemerintah meratifikasi konvensi penghilangan paksa yang saat ini masih tertahan di DPR. Upaya dalam ranah masyarakat yaitu dengan menjaga masyarakat dari ide-ide ekstrimisme dengan melakukan sosialisasi mengenai kesadaran HAM, memperbanyak strategi kampanye, melibatkan orang muda dalam memperjuangkan hak-hak korban dan dalam organisasi gerakan HAM. Upaya dalam pendampingan korban yaitu memperbanyak ruang temu diskusi lintas generasi, memberikan peningkatan kapasitas bagi orang muda dan keluarga korban.

Tiga hari forum Lintas Generasi merupakan acara yang berkesan di benak masing-masing baik orang muda, dan lansia. Berbaur satu sama lain dengan masing-masing organisasi sudah dapat membuktikan bahwa kepedulian yang dilakukan orang muda dilakukan dengan empati bukan hanya sekedar simpati sesaat. Karena lansia merasa diwongke (di orangkan) dan didengar apa yang diinginkan apa yang menjadi keresahan di hati. Senyuman, ucapan syukur dan terima kasih diucapkan dengan tulus dan air mata, mereka merasa aman dan nyaman saat bercerita. Penutupan ini diakhiri dengan panggung ekspresi #BetterTogether baik individu ataupun kelompok ada yang menampilkan dance, baca puisi, menyanyi, berjoget ria bersama, dan ada pula yang bermonolog. Terima kasih voice untuk dukungan yang diberikan kepada IKa maupun mitra konsorsium seperti Sekber’65 dan PBH Nusra. Penutupan ini akan menjadi dokumentasi nyata bahwa tiga hari pertemuan lintas generasi merupakan salah satu cara dalam mengkampanyekan keadilan pelanggaran HAM berat masa lalu dengan menghadirkan korban maupun pendamping.