Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) membuka kesempatan pengajuan Hibah Pundi Hijau bagi komunitas/organisasi untuk mendukung gerakan masyarakat di akar rumput di Indonesia yang berupaya mewujudkan keadilan iklim.
Untuk itu, kami mengundang komunitas/organisasi untuk mengajukan proposal Hibah Pundi Hijau di tahun 2024 dengan dana hibah maksimal sebesar Rp 30.000.000, – (Tiga Puluh Juta Rupiah). Dana hibah ini dapat digunakan untuk mendanai kerja-kerja perubahan iklim dalam konteks kedaulatan pangan dan inisiatif kesehatan berakar pada kearifan lokal.
Kriteria Penerima Dana Hibah Pundi Hijau:
Komunitas/organisasi masyarakat lokal dan organisasi berbasis masyarakat.
Tidak sedang menerima dana bantuan program baik dari pemerintah maupun lembaga donor lainnya.
Memiliki sistem kerja yang menjamin adanya akuntabilitas, dan diharapkan dapat menunjukkan kemampuan dalam menyusun laporan kegiatan dan keuangan dengan baik.
Proposal yang diusulkan harus selaras dengan prinsip-prinsip keadilan iklim, mengatasi dampak perubahan iklim dalam konteks kedaulatan pangan dan inisiatif kesehatan yang berakar pada kearifan lokal, dan mengadvokasi solusi yang adil.
Menyertakan dua nama referensi beserta kontak yang dapat dihubungi dalam proposal.
Komunitas/organisasi dapat mengajukan proposal narasi dan anggaran untuk kegiatan selama 12 bulan untuk periode Februari 2024 – Januari 2025.
Batas pengajuan proposal hibah Pundi Hijau adalah tanggal 31 Januari 2024.
Proposal akan diseleksi oleh tim pengarah Pundi Hijau dan Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa)
Pengumuman penerima hibah Pundi Hijau akan dilakukan pada bulan Februari 2024 di media sosial Indonesia untuk Kemanusiaan dan penerima hibah akan menerima email konfirmasi.
Komunitas/organisasi terpilih bersedia mengirimkan cerita-cerita lapangan, laporan narasi kegiatan dan keuangan, beserta informasi pendukung lainnya.
Siapkan Kelengkapan Dokumen Pendukung untuk Diunggah Secara Online Meliputi:
Foto/scan struktur komunitas/organisasi.
Foto/scan rekening bank atas nama lembaga atau rekening tabungan dengan dua nama orang yang berasa dalam struktur lembaga/komunitas.
Foto/scan identitas (KTP) Ketua dan Bendahara.
Unggah proposal anggaran kegiatan sesuai dengan template yang diberikan.
Proposal yang masuk akan diseleksi oleh tim pengarah Pundi Hijau dan Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa).
*Klik link di bawah ini untuk pengisian proposal naratif dan template anggaran secara on-line:
Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) dan Komnas Perempuan membuka kesempatan pengajuan Hibah Pundi Perempuan bagi komunitas/organisasi masyarakat sipil yang memberikan layanan dan pendampingan kepada perempuan korban kekerasan di Indonesia.
Untuk itu, kami mengundang komunitas/organisasi untuk mengajukan proposal Hibah Pundi Perempuan termin pertama I di tahun 2024 dengan dana hibah maksimal sebesar Rp 25.000.000, – (Dua Puluh Lima Juta Rupiah). Dana hibah ini dapat digunakan untuk mendanai pendampingan hukum dan pemulihan psikososial.
Kriteria Penerima Dana Hibah Pundi Perempuan:
Komunitas/organisasi masyarakat sipil (khususnya lembaga pengada layanan/women crisis center).
Memberi layanan bagi perempuan korban kekerasan, minimal 5 kasus perbulannya.
Tidak sedang menerima dana bantuan program baik dari pemerintah maupun lembaga donor lainnya.
Memiliki sistem kerja yang menjamin adanya akuntabilitas, dan diharapkan dapat menunjukkan kemampuan dalam menyusun laporan kegiatan dan keuangan dengan baik.
Diutamakan memiliki rumah aman bagi perempuan korban kekerasan.
Menyertakan dua nama referensi beserta kontak yang dapat dihubungi dalam proposal.
Komunitas/organisasi dapat mengajukan proposal narasi dan anggaran untuk kegiatan selama 6 hingga 12 bulan untuk periode Maret 2024 – Februari 2025.
Batas pengajuan proposal hibah Pundi Perempuan adalah tanggal 27 Januari 2024.
Proposal akan diseleksi oleh tim pengarah dari Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) dan Komnas Perempuan.
Pengumuman penerima hibah Pundi Perempuan akan dilakukan pada bulan Februari 2024 di media sosial Indonesia untuk Kemanusiaan dan penerima hibah akan menerima email konfirmasi.
Komunitas/organisasi terpilih bersedia mengirimkan cerita-cerita lapangan, laporan narasi kegiatan dan keuangan, beserta informasi pendukung lainnya.
Siapkan Kelengkapan Dokumen Pendukung untuk Diunggah Secara Online Meliputi:
Foto/scan struktur lembaga pengada layanan/ women crisis center (wcc).
Foto/scan rekening bank atas nama lembaga atau rekening tabungan dengan dua nama orang yang berasa dalam struktur lembaga/komunitas.
Foto/scan identitas (KTP) Ketua dan Bendahara.
Unggah proposal anggaran kegiatan sesuai dengan template yang diberikan.
Proposal yang masuk akan diseleksi oleh tim pengarah dari Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) dan Komnas Perempuan.
*Klik link di bawah ini untuk pengisian proposal naratif dan template anggaran secara on-line:
Kami keluarga besar Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) mengucapkan terima kasih atas kontribusi dan kerja sama berbagai pihak mulai dari donatur, komunitas pemberdaya, sahabat IKa dan pembeli pada kegiatan Give Back Sale (GBS) yang dilaksanakan pada 6 – 9 Desember 2023. Dana yang berhasil terkumpul sebesar Rp. 98.200.000,-.
Dana akan digunakan untuk mendukung korban kekerasan melalui lembaga pengada layanan/women’s crisis center di Indonesia melalui Pundi Perempuan yang dikelola Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) bersama Komnas Perempuan.
Bagi Sahabat IKa yang ingin terus berdonasi bisa melalui rekening di bawah ini: BCA – 342.305.9008 an. YSIK
Untuk informasi selengkapnya dapat menghubungi nomor berikut: +62 813-8673-5816 (admin IKa)
Dalam rangka berbagi Bingkisan Natal untuk Simbah pada tanggal 5 – 18 Desember 2023 melalui program Pundi Insani yang digalang oleh Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) membuka donasi untuk Simbah dan berhasil terkumpul sebesar Rp. 2.340.000,- yang akan disalurkan melalui komunitas Sekber’65 yang berada di wilayah Solo.
Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) bersama Komnas Perempuan kembali mengadakan Give Back Sale (GBS) Pundi Perempuan. Barang preloved yang tersedia berupa tas lokal dan branded, sepatu, baju, peralatan bayi, dan mainan anak, pakaian dewasa baik etnik maupun modern, kain tradisional (batik, tenun, songket), scraft/syal, parfum, peralatan rumah tangga, buku, dan aksesoris (anting, bros, kalung, kacamata, jam tangan), dll.
GBS Pundi Perempuan diadakan pada:
Hari: Rabu – Sabtu, 6 – 9 Desember 2023 Pukul: 10.00 – 20.00 WIB Tempat: Ke:Kini Coworking Space Jl. Cikini Raya No. 45 Menteng, Jakarta Pusat
Give Back Sale merupakan sebuah acara galang dana publik melalui penjualan barang-barang pre-loved yang hasilnya digunakan untuk kerja-kerja pendampingan perempuan korban kekerasan di Indonesia yang dikelola oleh lembaga pengada layanan atau Women Crisis Center (WCC).
Selama bertahun-tahun, lanskap bantuan global telah dibentuk oleh dinamika kekuasaan yang tidak seimbang, menggemakan sisa-sisa praktik kolonial. Hari ini, kebutuhan akan perubahan tak bisa disangkal. Karenanya, Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) bergabung dalam perjuangan ini, didorong oleh keyakinan bahwa sudah waktunya untuk mempertanyakan status quo.
Indonesia telah lama menjadi penerima bantuan internasional. Bantuan yang sering kali berasal dari negara-negara maju telah memainkan peran penting dalam mengatasi masalah-masalah kritis, seperti kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan. Namun, mereka juga telah mempertahankan narasi yang memprihatinkan, yang telah memperkuat ketidakseimbangan kekuasaan global.
Menyadari urgensi perubahan narasi ini, IKa memulai Forum Belajar Sumber Daya Baru (FAJAR). Inisiatif ini berfungsi sebagai wadah diskusi yang bertujuan untuk membentuk ulang lanskap bantuan dan sumber daya di dalam Indonesia. Misi FAJAR adalah untuk mendorong perkembangan sumber daya yang beragam, adil, dan berkelanjutan di Indonesia, sehingga memperbarui pola bantuan yang selama ini bersifat hierarkis. FAJAR bukanlah usaha yang berdiri sendiri; ini adalah bagian dari gerakan global yang lebih luas, Shift The Power. Gerakan ini mengupayakan pendekatan bantuan yang lebih seimbang, yang menghargai pengetahuan, pandangan, dan kepemimpinan komunitas penerima bantuan. Dengan dukungan dari Global Fund for Community Foundations (GFCF), FAJAR bertekad untuk memperkuat suara dan pengalaman Organisasi Masyarakat Sipil Indonesia (OMS) dalam hal bantuan dan sumber daya.
Diskusi perdana FAJAR berlangsung secara virtual pada tanggal 20 September 2023. Turut hadir sebagai pembicara adalah Dylan Mathews, CEO Peace Direct; Kamala Chandrakirana, Ketua Dewan Pembina IKa; dan Lian Gogali, Pendiri Institute Mosintuwu.
Di hari pertamanya, FAJAR membicarakan dekolonisasi bantuan yang mengupas dinamika hubungan kekuasaan dalam pengejaran sumber daya yang adil dan berkelanjutan di tingkat internasional, nasional, dan lokal. Apa yang terjadi adalah dialog mendalam yang mengungkap kompleksitas dari sebuah sistem yang tidak seimbang. Terdapat kebutuhan mendesak untuk mereformasi sistem internasional, yang sering mengabaikan organisasi lokal. Wawasan yang muncul dari diskusi mengungkapkan alasan-alasan umum yang digunakan untuk mempertahankan status quo, mulai dari mempertanyakan kapasitas organisasi lokal hingga prasangka buruk akan integritas organisasi lokal.
Meskipun bantuan ditujukan untuk mewujudkan keadilan sosial, terkadang ia malah berdampak buruk bagi komunitas yang ingin dilayani. Penting untuk diakui bahwa bantuan sering dipandang sebagai tindakan amal, sebuah gestur yang dilakukan dengan niat baik, daripada sebagai upaya untuk mencapai keadilan sosial. Pandangan ini telah secara mendalam memengaruhi model-model bantuan yang ada. Dalam sudut pandang ini, penerima bantuan seringkali dianggap tidak memiliki kekuatan.
Model-model bantuan ini tanpa disadari telah berkontribusi pada pengikisan pengetahuan lokal. Pengikisan ini dapat terlihat dalam mekanisme-mekanisme bantuan itu sendiri, aspek-aspek proseduralnya, dan fokus tematik dari berbagai program, seperti pelatihan dan lokakarya yang tidak relevan dengan apa yang sebenarnya menjadi kebutuhan komunitas dengan situasi uniknya. Kerangka kerja bantuan yang ada beroperasi dengan asumsi bahwa penduduk lokal memiliki pengetahuan yang tidak mencukupi atau tidak relevan. Kearifan lokal secara konsisten dikesampingkan, dianggap tidak penting.
Pusat dari diskusi ini adalah konsep dekolonisasi, sebuah istilah yang belum sepenuhnya diterima secara universal, tetapi tidak bisa disangkal memiliki peranan penting dalam menggambarkan transformasi yang diperlukan dalam praktik bantuan. Dekolonisasi, dalam konteks ini, melampaui kritik terhadap kekuatan kolonial masa lalu. Ini tentang membongkar pandangan dunia neo-kolonial, yang menggambarkan Global Utara sebagai pemilik pengetahuan sementara menggambarkan Global Selatan sebagai tak berdaya.
Meskipun diskusi ini menyoroti masalah-masalah yang tampaknya mengakar jauh, namun ia juga menginspirasi harapan dan seruan untuk bertindak. Seperti yang ditekankan, dekolonisasi melibatkan pengakuan rasisme sebagai masalah dan membongkar sikap neo-kolonial. Ini menuntut transformasi menyeluruh dalam sektor ini.
Pelokalan (localization) dianggap sebagai langkah yang tepat, dengan tujuan untuk mentransfer lebih banyak dana secara langsung kepada organisasi lokal. Namun, kritik mulai muncul, berpendapat bahwa hal ini lebih banyak berbicara tentang metrik dan mekanisme pendanaan daripada mengatasi dinamika kekuasaan dan rasisme struktural. Padahal, fokus seharusnya berada pada berinvestasi ke dalam organisasi lokal daripada sekadar mengubah inisiatif yang sudah ada menjadi format yang lebih lokal.
Namun, transformasi ini lebih mudah dikatakan daripada dilakukan. Inersia birokrasi besar dan ketidakpastian mengenai arah yang harus diambil telah menyebabkan sejenis kebuntuan dalam sektor ini. Tantangannya sekarang adalah menerjemahkan niat menjadi tindakan yang berarti. Sudah jelas bahwa pembicaraan tentang bantuan dan dekolonisasi tidak boleh dimonopoli oleh organisasi Global Utara. Organisasi Global Selatan juga harus memiliki suara dalam membentuk narasi ini.
Diskusi berlanjut pada hari kedua, tanggal 21 September 2023, untuk mengumpulkan perwakilan dari Saya Perempuan Anti-Korupsi (SPAK), Yayasan Bina Swadaya, Mama Aletha Fund, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Roemah Inspirit, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta), dan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Di tengah-tengah wacana yang rumit ini terdapat pertanyaan mendasar: saat saluran-saluran baru untuk mengakses sumber daya muncul, bagaimana pengaruhnya terhadap otonomi dan agensi organisasi-organisasi?
Selama berlangsungnya diskusi-diskusi, berbagai pengalaman dan strategi yang beragam muncul. Beberapa telah menjelajahi menjadi perintis dalam usaha-usaha sosial dan penggalangan dana publik. Lainnya menjalani jaringan yang kompleks dari pendanaan donor global.
Bagi organisasi masyarakat sipil yang berorientasi pada advokasi, mendapatkan dana dari donor asing bisa menjadi upaya yang sulit. Hubungan kekuasaan asimetris yang melekat dalam proses ini seringkali berarti berurusan dengan pengaruh dan intervensi eksternal. Bahkan, syarat-syarat yang tertanam dalam perjanjian kontraktual dapat digunakan sebagai alat intervensi oleh para donor. Hal ini membuat OMS harus berjalan di atas tali yang rapuh antara memenuhi misi mereka dan mematuhi harapan-harapan eksternal. Mereka juga berisiko dituduh sebagai agen asing yang melayani kepentingan pemerintah asing.
Transisi ke bisnis sosial yang menjanjikan jalan untuk keberlanjutan ternyata memerlukan pengembangan keterampilan baru. Di luar ranah sosial, mengelola bisnis dan memasarkan produk membutuhkan keahlian yang berbeda. Harmonisasi dari dua jalur yang tampaknya berbeda ini menjadi krusial bagi OMS yang ingin menggapai kemampuan keuangan dan dampak sosial.
Pada intinya, diskusi FAJAR mengungkapkan sebuah refleksi mendalam: kekuasaan dan sumber daya adalah pasangan yang tak terpisahkan. Meskipun lanskap akses sumber daya bagi organisasi masyarakat sipil terus berkembang, kebutuhan kritis akan kewaspadaan tetap ada. Lonjakan saluran-saluran baru harus disambut dengan bijaksana untuk memastikan bahwa kedaulatan organisasi tidak tergerus, melainkan diperkuat.
Dialog yang memikat ini bukan hanya eksplorasi pengalaman masa lalu dan tantangan saat ini; ini adalah refleksi bersama tentang masa depan. Ini adalah pengakuan bahwa transformasi ekosistem bantuan harus berjalan seiring dengan penyegaran manajemen sumber daya. Dinamika kekuasaan harus bergeser, dan organisasi masyarakat sipil harus diberdayakan untuk mengarahkan takdir mereka sendiri. Proses ini dipenuhi dengan kompleksitas, tetapi dalam kompleksitas tersebut terdapat benih-benih perubahan. Dunia bantuan sedang berkembang, dan dalam evolusi ini, terdapat harapan untuk masa depan yang lebih adil dan berkelanjutan.
Panggilan untuk Komunitas Muda Berdaya! Untuk pertama kalinya, IKa membuka Call For Youth Community untuk 8 komunitas terpilih yang masing-masing akan mendapatkan dukungan Rp. 3.000.000 per komunitas (dengan total Rp. 24.000.000).
IKa mendukung inisiatif baik dari komunitas muda dengan memberi daya dalam program Komunitas Muda Berdaya. IKa akan memberikan dukungan catur daya (dana, jaringan, pengetahuan, dan kerelawanan) bagi Komunitas orang muda yang memperjuangkan kehidupan yang adil, bermartabat dan sejahtera bagi semua dalam kerangka hak-hak asasi manusia dan kelestarian alam.
Komunitas terpilih akan mendapatkan manfaat berupa Training peningkatan kapasitas, Kompetisi cerita perubahan, terlibat dalam Wiradewari (Festival Orang Muda untuk Kemanusiaan).
Buruan daftarkan komunitasmu untuk membawa perubahan bersama Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) berikut link pendaftaran: https://s.id/KomunitasMudaBerdaya2023
Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) menyelenggarakan Forum Lintas Generasi pada tanggal 8 hingga 10 Agustus 2023 dengan mengundang 2 mitra konsorsium yaitu Sekber’65 dan PBH Nusra dengan relawan pendamping dari masing-masing wilayah yaitu Surakarta dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Selain itu, forum ini dihadiri oleh orang muda yang berada di wilayah Jakarta, Cilacap, Tangerang, Tanjung Priok, dan Bekasi dengan isu yang sama yaitu peristiwa 65/66, dan peristiwa Mei 1998. Jumlah orang muda yang hadir sebanyak 16 orang, 12 pendamping lansia, serta 12 orang lansia. Dengan jumlah laki-laki 17 dan jumlah perempuan 23 orang. Pertemuan Lintas generasi yang menggabungkan orang muda, dan lansia penyintas merupakan acara penutupan dari program voice selama 2 tahun program ini berjalan. Tema atau tagline dari program voice ini yaitu #BetterTogether yang memiliki pengertian apabila kerja – kerja HAM yang dilakukan secara bersama jauh lebih baik karena kerja-kerja ini menyangkut pemenuhan hak ekosob bagi penyintas 65 yang melibatkan Lintas Generasi.
Forum Lintas Generasi ini membahas hal yang berbeda dari masing-masing hari, hari pertama membahas tentang Proses refleksi bersama (kilas balik) 10 tahun terakhir, hari kedua membahas tentang Mengumpulkan Pengetahuan (membaca konteks kekinian), dan hari ketiga yang merupakan hari terakhir membahas tentang Mengembangkan Strategi.
Hari pertama
Dua tahun bukan waktu yang sebentar namun juga bukan waktu yang terbilang lama, tetapi ada perubahan-perubahan yang dirasakan oleh masing-masing baik oleh IKa, Sekber’65 dan juga PBH Nusra. Berlangsungnya Lintas Generasi ini membuktikan bahwa tidak semua orang paham tentang peristiwa pelanggaran berat HAM yang terjadi di Indonesia, namun orang muda ini mau dan melakukan dengan sadar dalam menjadi bagian dari perjuangan dalam memperjuangkan keadilan HAM seperti yang dikatakan oleh Isnur yang merupakan salah satu narasumber pada acara ini. Ia mengatakan “perubahan-perubahan atau perjuangan yang selama ini dilakukan oleh berbagai kalangan merupakan dampak atau respon dari pemerintah contohnya INPRES (Instruksi Presiden), hal itu bukan semata-mata diberikan oleh pemerintah namun ada usaha korban, pendamping yang bergerak terus menerus” Muhammad Isnur (Ketua Umum YLBHI).
Belajar HAM tidaklah mudah, butuh waktu yang cukup panjang untuk memahaminya, seperti yang dilakukan pada forum Lintas Generasi ini. Semua peserta yang hadir dari masing-masing organisasi/ komunitas diajak untuk melakukan refleksi/ kilas balik dalam 10 tahun terakhir perjalanan yang sudah dilakukan dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu mulai dari kasus pelanggaran HAM berat apa saja yang selama ini menjadi perhatian hingga mimpi apa yang masih dirawat hingga kini. Jawaban yang diperoleh oleh masing-masing peserta beragam seperti kasus yang pernah terjadi di NTT yaitu pembunuhan masal yang mengakibatkan trauma hingga terstigma oleh lingkungan, dituduh sebagai underbouw PKI lansia penyintas di Sekber’65, perempuan yang dipenjarakan dengan tuduhan Gerwani dan masih banyak lainnya. Namun dari itu semua ada mimpi yang hingga kini masih menjadi harapan dari para penyintas yaitu mendapatkan pengakuan negara, kejadian kelam tidak terulang kembali, mendapatkan kompensasi yang layak dari negara, restitusi dan rehabilitasi dan masih banyak lainnya.
Luka yang dialami oleh penyintas tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata betapa pedihnya kejadian masa kelam tersebut sehingga tidak semua penyintas mau menceritakannya karena masih ada trauma yang mendarah daging hingga kini tahun 2023. Menurut Gandes (narasumber Lintas Generasi) ada 2 tipe korban/ penyintas pelanggaran berat HAM masa lalu “luka yang tidak mau diceritakan, dan luka yang bersedia untuk diceritakan. Sejarah tidak seharusnya untuk dilupakan, justru dari sejarah kita dapat membuat sebuah perubahan”. Cecilia Gandes (Manajer media sosial Kompas).
Hari Kedua
Pada hari kedua pengetahuan yang diperoleh atau informasi yang diperoleh direfleksikan kembali yang dituangkan pada pembentukan kelompok untuk saling berbagi cerita yang ada dari kasus 65/66 dan 98 dari orang muda akan bertukar organisasi untuk mendapatkan informasi dari kasus yang terjadi di tempat yang menjadi korban pelanggaran HAM berat masa lalu. Seperti kasus 65 yang terjadi di Maumere adanya peraturan wajib lapor bagi penyintas setiap bulan dan pemberian kartu C bagi para korban tragedi 65 yang mengakibatkan para korban tidak menerima hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan, salah satunya adalah Hak Memilih dalam Pemilu beberapa tahun silam. “Sebelum tragedi 65, kami berjuang untuk rakyat, namun pasca 65 kami berjuang untuk diri sendiri, bukan karena egois, tetapi berupaya untuk bertahan dan survive di tengah apa yang telah terjadi” Kris (Solidaritas Indonesia).
Tak hanya kasus 65/66 yang menyayat hati tak terlupakan juga kasus dari Mei 98 Ibu Ruminah (penyintas 98) mengatakan “kalau saya dari semenjak jadi korban Mei 98 tidak pernah senang, selalu diintimidasi sama orang-orang yang nggak suka sama korban Mei 98”.
Berbagi cerita yang didapatkan dari korban maupun pendamping tidak berhenti disitu, peserta dari masing-masing kelompok yang terdiri dari 4 kelompok yaitu kelompok Flaron, Kelompok Sergius, Kelompok Rusa, dan Kelompok Pemburu Keadilan, perlu menemukan titik relevansi dengan cara menuliskan mengapa penyelesaian kasus harus dilanjutkan oleh orang muda. Ada berbagai jawaban seperti dosa masa lalu tidak terulang kembali, orang muda melakukan kampanye dan dokumentasi (digitalisasi), pemulihan hak-hak korban pelanggaran berat HAM masa lalu dengan mengawal implementasi Inpres No. 2 tahun 2023, orang muda adalah garda terdepan bangsa Indonesia, dan mengembalikan hak dan martabat korban. Hal itu semua merupakan upaya dari titik relevansi dari masing-masing kelompok yang bisa dilakukan oleh orang muda.
Hari Ketiga
Hari ketiga ini merupakan hari terakhir, ada moment seru ketika lansia duduk bersama dan saling menguatkan mereka saling berbagi pesan bahwa merawat keadilan dan HAM kami serahkan tongkat estafet kepada orang muda dengan berbagai upaya dan strategi yang bisa dilakukan dari ranah negara seperti mendorong pemerintah untuk membuat kurikulum sejarah yang lebih valid, mendorong pemerintah meratifikasi konvensi penghilangan paksa yang saat ini masih tertahan di DPR. Upaya dalam ranah masyarakat yaitu dengan menjaga masyarakat dari ide-ide ekstrimisme dengan melakukan sosialisasi mengenai kesadaran HAM, memperbanyak strategi kampanye, melibatkan orang muda dalam memperjuangkan hak-hak korban dan dalam organisasi gerakan HAM. Upaya dalam pendampingan korban yaitu memperbanyak ruang temu diskusi lintas generasi, memberikan peningkatan kapasitas bagi orang muda dan keluarga korban.
Tiga hari forum Lintas Generasi merupakan acara yang berkesan di benak masing-masing baik orang muda, dan lansia. Berbaur satu sama lain dengan masing-masing organisasi sudah dapat membuktikan bahwa kepedulian yang dilakukan orang muda dilakukan dengan empati bukan hanya sekedar simpati sesaat. Karena lansia merasa diwongke (di orangkan) dan didengar apa yang diinginkan apa yang menjadi keresahan di hati. Senyuman, ucapan syukur dan terima kasih diucapkan dengan tulus dan air mata, mereka merasa aman dan nyaman saat bercerita. Penutupan ini diakhiri dengan panggung ekspresi #BetterTogether baik individu ataupun kelompok ada yang menampilkan dance, baca puisi, menyanyi, berjoget ria bersama, dan ada pula yang bermonolog. Terima kasih voice untuk dukungan yang diberikan kepada IKa maupun mitra konsorsium seperti Sekber’65 dan PBH Nusra. Penutupan ini akan menjadi dokumentasi nyata bahwa tiga hari pertemuan lintas generasi merupakan salah satu cara dalam mengkampanyekan keadilan pelanggaran HAM berat masa lalu dengan menghadirkan korban maupun pendamping.
Melakukan identifikasi pola-pola penggalangan dana, pengetahuan , kerelawanan dan jaringan sosial untuk pengembangan sumber daya Pundi Hijau
Menyiapkan rencana kerja operasional (work plan) dan anggaran kegiatan atau program di lingkup Pundi Hijau dengan capaian target penggalangan daya.
Bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan atau program Pundi Hijau sesuai ketentuan yang telah ditetapkan untuk mencapai tujuan-tujuan strategis IKa sesuai visi dan misi IKa.
Memberikan pelayanan, asistensi, dan penguatan kapasitas kepada organisasi mitra dalam bidang penggalangan dan pengelolaan sumber daya sesuai yang mereka butuhkan.
Mengembangkan kerja sama dan kemitraan dengan berbagai pihak dalam rangka penggalangan sumber daya sesuai model kerja IKa (komunitas pemberdaya).
Mengkoordinasikan tercapainya kegiatan pemantauan dan evaluasi atas program/kegiatan Pundi HIjau untuk memastikan adanya pembelajaran yang transformatif dan berkelanjutan.
Mengedepankan kerja tim (teamwork) di dalam divisi pengembangan sumber daya dan lintas divisi di dalam lembaga IKa.
Menyusun laporan-laporan kegiatan/program yang menjadi lingkup tugas dan tanggung jawab program/kegiatan Pundi Hijau bagi pengembangan dan pembelajaran yang berkelanjutan.
Kualifikasi:
Lulus S1 dengan pengalaman bekerja di LSM minimal 3 tahun
Memiliki wawasan dan pengetahuan mengenai lingkungan hidup, utamanya perubahan iklim.
Memiliki pemahaman manajemen organisasi dan manajemen program
Memiliki pengalaman dalam menjalankan program di LSM.
Lancar menggunakan program Microsoft office (Ms. Word, Ms. Excell, dan lainnya) dan aplikasi kerja online (Zoom, Teams, dll.).
Memiliki ketekunan, kedisiplinan, tanggung jawab dan loyalitas dalam menyelesaikan tugas.
Memiliki kepedulian dan wawasan ke-LSM-an serta transformasi sosial.
Memiliki kemampuan berkomunikasi, motivasi dan persuasi kepada orang lain yang berhubungan dengan bidang tugasnya.
Fasih berkomunikasi menggunakan Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
Memiliki pengalaman bekerja dalam tim dengan beragam karakter.
Bagi calon pelamar yang berminat, silakan kirim surat lamaran, CV termasuk referensi (minimal 2 orang) dan gaji yang diharapkan ke email: sekretariat@indonesiauntukkemanusiaan.org, paling lambat tanggal 31 Agustus 2023.
Hanya pelamar yang memenuhi kualifikasi yang akan dihubungi.
Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) dan Komnas Perempuan kembali membuka Hibah Pundi Perempuan. Hibah akan diberikan pada komunitas/organisasi masyarakat sipil yang memberikan layanan dan pendampingan kepada perempuan korban kekerasan di Indonesia. Selanjutnya disebut dengan komunitas/organisasi.
Kami mengundang komunitas/organisasi untuk mengirimkan proposal yang akan masuk dalam proses seleksi penerimaan Hibah Pundi Perempuan termin I tahun 2023. Penerimaan proposal akan dilaksanakan pada tanggal 13 September tahun 2023.
Komunitas/organisasi yang terpilih akan memperoleh Hibah maksimal sebesar Rp 25.000.000, – (dua puluh lima juta rupiah) yang dapat digunakan untuk mendanai pendampingan hukum dan pemulihan psikososial (termasuk di dalamnya kegiatan diskusi berbagi pengetahuan untuk pemberdayaan ekonomi perempuan korban kekerasan).
Kriteria Penerima Dana Hibah Pundi Perempuan:
Komunitas/organisasi masyarakat sipil (spesifik kepada lembaga pengada layanan/WCC).
Memberi layanan bagi perempuan korban kekerasan, minimal 5 kasus perbulannya.
Tidak sedang menerima dana bantuan program baik dari pemerintah maupun lembaga donor lainnya.
Memiliki sistem kerja yang menjamin adanya akuntabilitas, dan diharapkan komunitas/organisasi dapat menunjukkan kemampuan dalam menyusun laporan kegiatan dan keuangan dengan baik.
Diutamakan memiliki rumah aman bagi perempuan korban kekerasan.
Bersedia berkontribusi dalam mendukung pemberdayaan ekonomi perempuan korban kekerasan melalui pengadaan diskusi, lokakarya, maupun pelatihan.
Menyertakan dua nama referensi beserta kontak yang dapat dihubungi dalam proposal.
Komunitas/organisasi yang mendapatkan hibah Pundi Perempuan akan diumumkan melalui email dan media sosial Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa).
Komunitas/organisasi yang telah memasukkan proposal untuk mengakses hibah Pundi Perempuan akan diseleksi dan diputuskan oleh Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) bersama Komnas Perempuan.
Batas pengajuan proposal hibah Pundi Perempuan pada tanggal 13 September Tahun 2023.
Komunitas/organisasi diharapkan mengajukan proposal narasi dan anggaran untuk kegiatan selama 6 bulan periode Oktober 2023 – Maret 2024 sesuai dengan format proposal Pundi Perempuan.
Komunitas/organisasi terpilih bersedia mengirimkan cerita-cerita lapangan, laporan narasi kegiatan dan keuangan,beserta informasi pendukungnya.
Proposal yang masuk akan diseleksi oleh panitia pengarah dari Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) dan Komnas Perempuan.
*Format proposal dan anggaran biaya dapat anda unduh pada link berikut: